Dua Personel Polres Samosir Diamankan Terkait Sabu
Pangururan — Dua personel Polres Samosir berinisial ES dan DW diamankan pada 2 Juni 2026 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan dan kronologi singkat
Penangkapan dilakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Samosir. Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, menegaskan bahwa operasi penindakan itu dilaksanakan oleh jajaran Polres Samosir, bukan Polda Sumatera Utara, meskipun penanganan perkara kini berada di Polda.
Pelimpahan berkas ke Polda Sumut
Setelah penangkapan, seluruh berkas, data, dan keterangan terkait kasus diserahkan ke Polda Sumatera Utara. Menurut Kapolres, kedua personel sudah berada di Polda dan pengelolaan informasi serta perkembangan kasus diserahkan kepada Kabid Humas Polda Sumut.
Sikap institusi dan tindak lanjut
AKBP Rina menegaskan langkah tegas ini mencerminkan komitmen institusi Polri terhadap pemberantasan narkotika di internal kepolisian.
"Yang melakukan penangkapan bukan Polda Sumut, melainkan Polres Samosir. Memang benar ada dua personel yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba," ujar Rina saat doorstop di Lapangan Mapolres Samosir, Sabtu (11/7).
Ia menambahkan bahwa perintah penindakan dikeluarkan segera setelah menerima informasi dugaan tersebut. "Setelah saya menerima informasi mengenai dugaan tersebut, saya langsung memerintahkan KBO Satres Narkoba Polres Samosir untuk melakukan penindakan. Setelah diamankan, dua hari kemudian kedua personel langsung dikirim ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rina.
Soal rehabilitasi dan pesan kepada publik
Terkait kemungkinan rehabilitasi, Kapolres menyatakan keputusan ada pada penyidik Polda Sumut. "Soal rehabilitasi, saya juga sudah menanyakan ke Polda Sumut. Dan jawabannya biarlah proses penyidikan berjalan terlebih dahulu," jelasnya.
Rina juga memberi pesan tegas kepada personel dan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Institusi menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Konsekuensi dan langkah ke depan
Kasus kini berlanjut ke penyidikan di Polda Sumatera Utara. Pelimpahan berkas menandai proses hukum yang diambil untuk menegakkan disiplin internal dan hukum pidana. Ke depan, publik menunggu perkembangan dari pihak Polda terkait status perkara dan keputusan penyidik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ketua TP PKK Aceh Besar Hadiri Puncak HKG PKK Nasional 2026
Ketua TP PKK Aceh Besar, Hj Rita Mayasari, hadir pada Puncak HKG PKK Nasional ke-54 di Makassar untuk memper...
FISIP USU Latih KPU Tebingtinggi Hadapi Dinamika Regulasi
FISIP USU menggelar pelatihan bagi KPU Kota Tebingtinggi pada 9 Juli 2026 untuk memperkuat kapasitas menghad...
Perumda Tirta Mountala Tingkatkan Kompetensi SDM untuk Pelayanan Air
Perumda Tirta Mountala menggelar pelatihan tiga hari untuk meningkatkan kompetensi SDM dan memperbaiki pelay...
PTMSI Labuhanbatu Gelar Turnamen Tenis Meja dan Kukuhkan Pengurus
PTMSI Labuhanbatu menggelar turnamen tenis meja (11–12 Juli) bersama PWI untuk menjaring atlet menuju PORPRO...
Plt Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Temukan Absensi Pegawai
Plt. Bupati Langkat sidak RSUD Tanjung Pura (10/7), menemukan banyak pegawai tidak absen dan menekankan pent...
DPRD Medan Ajak Warga Jaga dan Tanamkan Nilai Pancasila
Datuk Iskandar Muda menggelar sosialisasi Pancasila di Medan, mengajak warga menjaga dan menumbuhkan nilai P...