Dua Personel Polres Samosir Diamankan Terkait Sabu
Pangururan — Dua personel Polres Samosir berinisial ES dan DW diamankan pada 2 Juni 2026 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan dan kronologi singkat
Penangkapan dilakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Samosir. Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, menegaskan bahwa operasi penindakan itu dilaksanakan oleh jajaran Polres Samosir, bukan Polda Sumatera Utara, meskipun penanganan perkara kini berada di Polda.
Pelimpahan berkas ke Polda Sumut
Setelah penangkapan, seluruh berkas, data, dan keterangan terkait kasus diserahkan ke Polda Sumatera Utara. Menurut Kapolres, kedua personel sudah berada di Polda dan pengelolaan informasi serta perkembangan kasus diserahkan kepada Kabid Humas Polda Sumut.
Sikap institusi dan tindak lanjut
AKBP Rina menegaskan langkah tegas ini mencerminkan komitmen institusi Polri terhadap pemberantasan narkotika di internal kepolisian.
"Yang melakukan penangkapan bukan Polda Sumut, melainkan Polres Samosir. Memang benar ada dua personel yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba," ujar Rina saat doorstop di Lapangan Mapolres Samosir, Sabtu (11/7).
Ia menambahkan bahwa perintah penindakan dikeluarkan segera setelah menerima informasi dugaan tersebut. "Setelah saya menerima informasi mengenai dugaan tersebut, saya langsung memerintahkan KBO Satres Narkoba Polres Samosir untuk melakukan penindakan. Setelah diamankan, dua hari kemudian kedua personel langsung dikirim ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rina.
Soal rehabilitasi dan pesan kepada publik
Terkait kemungkinan rehabilitasi, Kapolres menyatakan keputusan ada pada penyidik Polda Sumut. "Soal rehabilitasi, saya juga sudah menanyakan ke Polda Sumut. Dan jawabannya biarlah proses penyidikan berjalan terlebih dahulu," jelasnya.
Rina juga memberi pesan tegas kepada personel dan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Institusi menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Konsekuensi dan langkah ke depan
Kasus kini berlanjut ke penyidikan di Polda Sumatera Utara. Pelimpahan berkas menandai proses hukum yang diambil untuk menegakkan disiplin internal dan hukum pidana. Ke depan, publik menunggu perkembangan dari pihak Polda terkait status perkara dan keputusan penyidik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Aceh Besar Desak Pemeriksaan Usai Air Krueng Aceh Menguning
Anggota DPRK Aceh Besar mendesak pemerintah dan aparat periksa penyebab air Sungai Krueng Aceh menguning di...
Aceh Terima Catatan Banggar DPRA atas Pertanggungjawaban APBA 2025
Pemerintah Aceh menerima catatan dan rekomendasi Banggar DPRA atas Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2...
Pangdam I Bukit Barisan Tinjau Yonif 126 Kala Cakti di Batubara
Pangdam I/Bukit Barisan tinjau Yonif 126 di Sei Balai, Batubara, memberi arahan disiplin dan memeriksa fasil...
Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Keuangan Daerah
Pemkab Simalungun dan Bank Sumut menandatangani kesepakatan sinergi pengelolaan keuangan daerah berbasis dig...
Korban Dugaan Kekerasan Anak di Dairi Membaik dan Akan Pulang Jumat
AGP (7), korban dugaan kekerasan anak di Dairi, dinyatakan membaik di RSU Haji Medan dan akan pulang Jumat,...
Peresmian Produksi Unilever Perkuat Posisi KEK Sei Mangkei
Peresmian produksi Unilever di KEK Sei Mangkei dorong investasi, hilirisasi, dan penciptaan lapangan kerja l...