Menko Pangan Janji Benahi Tata Kelola MBG dalam 1 Bulan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berjanji menyelesaikan persoalan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam satu bulan. Pernyataan itu disampaikan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Pemerintah menargetkan penyelesaian untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas tersebut.
Janji penyelesaian dalam satu bulan
Zulkifli mengatakan pemerintah akan mengidentifikasi dan menuntaskan hambatan yang mengganggu pelaksanaan MBG. Ia menyebut waktu satu bulan diperlukan untuk mengkaji dan merapikan mekanisme pelaksanaan. Langkah ini dimaksudkan agar program bisa berjalan efektif sesuai arahan presiden.
"Mengenai MBG, (pemerintah) akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan. Kami minta waktu satu bulan, untuk menyelesaikan, merapikan,"
Kajian mendalam dan pelaporan ke presiden
Menurut Zulkifli, penanganan masalah akan dimulai dengan kajian mendalam yang mencakup berbagai aspek dan faktor penghambat. Hasil kajian nantinya akan dilaporkan kepada Presiden untuk menentukan langkah strategis lanjutan. Ia menegaskan keputusan akhir akan mengikuti arahan kepala negara.
"Setelah itu, langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan ke Bapak Presiden, untuk nanti diputuskan diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan, dari hari ini,"
Fokus pada perbaikan tata kelola
Zulkifli menekankan perbaikan tata kelola sebagai fokus utama penanganan masalah MBG. Perbaikan meliputi mekanisme distribusi, verifikasi titik penerima, serta kepastian administrasi bagi pelaksana program. Tujuannya adalah agar manfaat program tepat sasaran dan prosedur lebih transparan.
Tantangan pelaksanaan MBG
Menko Pangan mengurai sejumlah tantangan yang ditemukan dalam pelaksanaan MBG. Ia menyebut ada indikasi penyalahgunaan, titik penerima yang belum lengkap administrasinya, serta kegiatan yang berjalan tanpa izin resmi. Permasalahan tersebut dinilai perlu penataan agar program tidak terhambat.
"Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan, tetapi belum ada apa SPPG-nya. Ada yang sudah membangun tapi belum ada (izinnya), banyak hal ya,"
Pemerintah kini memprioritaskan kajian dan penataan untuk menjawab masalah tersebut dalam tempo yang telah ditetapkan. Keberlanjutan dan efektivitas MBG akan bergantung pada hasil kajian serta keputusan strategis yang diberikan presiden.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...