Nasional

ESDM: Realisasi Belanja 2025 Rp13,19 T dan Posisi Keuangan

Bagikan:
Wamen ESDM Yuliot Tanjung memaparkan laporan keuangan ESDM 2025 di DPR

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memaparkan realisasi belanja tahun anggaran 2025 sebesar Rp13,19 triliun atau 91,34% dari pagu anggaran. Pemaparan disampaikan kepada Komisi XII DPR di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026. Penurunan capaian dibanding 2024 disebabkan perubahan komposisi kontrak pembangunan infrastruktur migas yang dipindah ke tahun anggaran 2027.

Realisasi anggaran 2025 dan penyebab penurunan

Menurut Yuliot, realisasi 2025 lebih rendah dari capaian 2024 yang mencapai 97,05%. Perubahan itu timbul karena beberapa kontrak tahun jamak dialihkan pelaksanaannya ke 2027. Dampak terdepan adalah pengembalian anggaran sebesar sekitar Rp1,1 triliun.

“Lebih kecil dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2024 sebesar 97,05% karena perubahan komposisi kontrak tahun jamak. Pada pekerjaan pembangunan infrastruktur migas yang semula akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 menjadi tahun anggaran 2027,”

Aset, kewajiban, dan ekuitas Kementerian

Per 31 Desember 2025, total aset Kementerian ESDM tercatat sebesar Rp52,1 triliun. Nilai ini mencakup aset lancar, aset tetap, properti investasi, perangkat lunak, dan jaminan sektor migas.

Sisi kewajiban dicatat Rp15,92 triliun pada akhir 2025, dengan mayoritas bersifat jangka panjang. Menurut Yuliot, kewajiban ini terkait jaminan reklamasi dan pascatambang, sehingga tidak membebani likuiditas jangka pendek.

“Sebagian besar kewajiban bersifat jangka panjang terkait dengan jaminan reklamasi dan pascatambang. Bukan utang operasional jangka pendek yang membebani likuiditas sehingga risiko keuangan tergolong rendah atau terkendali,”

Ekuitas kementerian per 31 Desember 2025 tercatat Rp36,17 triliun. Angka ini menggambarkan posisi akhir yang meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas.

Pos Nilai
Realisasi Belanja 2025 Rp13,19 triliun (91,34%)
Total Aset Rp52,1 triliun
Total Kewajiban Rp15,92 triliun
Ekuitas Rp36,17 triliun

Tindak lanjut rekomendasi BPK

Yuliot menyampaikan bahwa 18 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti sebagian melalui penyetoran. Nilai penyetoran yang dilaporkan mencapai Rp7,6 miliar dan USD 129,01 juta. Rekomendasi lain saat ini sedang diproses melalui perbaikan administrasi, regulasi, aplikasi, serta verifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Implikasi dan prospek

Secara keseluruhan, posisi keuangan Kementerian ESDM per 2025 menunjukkan struktur aset yang lebih besar dari kewajiban. Meski realisasi anggaran sedikit menurun, risiko likuiditas dinilai terkendali karena kewajiban bersifat jangka panjang. Ke depan, fokus kementerian adalah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK dan memastikan pelaksanaan kontrak multiyear agar realisasi anggaran lebih optimal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait