Nasional

Kopdes Merah Putih: 20% Keuntungan Menjadi PADes

Bagikan:
Ilustrasi gerai Kopdes Merah Putih dan aktivitas ekonomi desa

Kementerian Desa menyatakan 20 persen keuntungan Kopdes Merah Putih akan masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes). Pernyataan itu disampaikan Menteri Desa Yandri Susanto pada Rabu, 15 Juli 2026, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Kebijakan diharapkan mendorong pemerintah desa aktif mendukung program inisiatif Presiden Prabowo Subianto.

Besaran alokasi dan tujuan

Aturan baru menetapkan 20% keuntungan koperasi desa dialokasikan ke PADes. Sisanya, menurut pemerintah, akan kembali kepada warga desa dan aktivitas ekonomi lokal. Langkah ini dirancang agar desa memiliki kepentingan langsung dalam keberhasilan koperasi.

"Apalagi yang dipakai kan dana desa. Apalagi nanti dari keuntungan itu ada 20 persen dari Kopdes yang akan menjadi pendapatan asli desa,"

kata Yandri usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Pernyataan ini menegaskan hubungan pembiayaan desa dengan manfaat ekonomi yang diharapkan.

Dampak ekonomi untuk masyarakat desa

Pemerintah menekankan manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati pemerintah desa. Menurut Yandri, 80 persen keuntungan akan kembali kepada masyarakat desa melalui program dan distribusi manfaat lokal.

"Jadi pemerintah desa dengan segala unsurnya punya kepentingan agar Kopdes ini berhasil dan sukses, karena ada efek positifnya kepada desa. Termasuk sisanya yang 80 persen akan kembali ke rakyat di desa itu,"

Dengan skema ini, desa diharapkan memperoleh sumber pendapatan berkelanjutan dan memperkuat kesejahteraan lokal.

Pembangunan fasilitas dan kesiapan operasional

Pemerintah saat ini masih menyelesaikan pembangunan gerai, gudang, dan sarana operasional Kopdes Merah Putih. Setelah fasilitas berfungsi penuh, koperasi diproyeksikan menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal.

"Kami pasti akan memaksimalkan fungsinya melalui potensi desa masing-masing. Pasti itu,"

Urusan teknis ini meliputi jaringan distribusi produk desa, manajemen gudang, serta pelatihan pengelolaan koperasi bagi perangkat desa.

Kemitraan, pengawasan, dan tahap berikutnya

Pemerintah menggandeng 10 asosiasi desa sebagai mitra strategis untuk mengawal implementasi. Selain itu, Kementerian Desa merencanakan Seminar Nasional Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan perwakilan dari 38 provinsi.

"Intinya kami ingin semua ini benar-benar kita kawal. Kami pastikan kerja sama dengan 10 asosiasi ini terus akan kami jadikan sebagai kolaborasi yang terbaik,"

Seminar dan kemitraan bertujuan mempercepat adopsi model koperasi dan memastikan transparansi pemanfaatan keuntungan di tingkat desa.

Penerapan skema pembagian keuntungan ini berpotensi memperluas basis PADes dan memperkuat kemandirian ekonomi desa, selama pengelolaan koperasi berjalan transparan dan partisipatif.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait