Polresta Deliserdang Tangkap 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Karo
Deliserdang — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Deliserdang menangkap tiga terduga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Minggu dinihari, 20 September 2026, di Kabupaten Karo. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus pencurian sepeda motor milik karyawan Toko Roti Aroma di Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam.
Penangkapan dan pengembangan kasus
Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana membenarkan penangkapan yang dilakukan pukul 02.10 WIB di Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Aksi ini dilaksanakan setelah penyidik mengembangkan kasus dari penangkapan sebelumnya.
Sebelumnya, satu tersangka bernama Abed Nego (21) sudah lebih dulu ditangkap pada Rabu, 16 September, di Batang Kuis. Berdasarkan pengakuan Abed, tindakan pencurian sepeda motor Honda Beat di depan Toko Roti Aroma dilakukan bersama empat orang rekannya.
Identitas tersangka dan barang bukti
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tiga orang yaitu Firman alias Locot (24), Rendy (19), dan seorang anak berinisial JS (17) yang masuk kategori usia perlindungan. Dua tersangka berstatus residivis, dan ketiganya ditangkap di rumah kontrakan tempat mereka berpindah.
Petugas mengamankan sepeda motor Honda Vario warna hitam silver tanpa pelat nomor yang diduga dipakai saat melakukan pencurian. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku juga pernah mencuri sepeda motor di area Indomaret Lubuk Pakam.
Proses hukum dan pengejaran pelaku lain
Menurut Kapolresta, ketiga terduga pelaku dibawa ke Satreskrim Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polresta Deliserdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masih ada satu pelaku lagi berinisial BS yang masih kita buru," tegas Hendria.
Tim penyidik sebelumnya mengendap selama tiga hari di Tanah Karo untuk memastikan lokasi dan keberadaan para pelaku sebelum melakukan penangkapan dinihari.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini menutup beberapa rangkaian tindak pidana di Lubuk Pakam yang menimpa pemilik sepeda motor. Kasus masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi, verifikasi barang bukti, dan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. Proses hukum akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KSP Dudung Tinjau SRT 1 Sergai: 300 Siswa dan Program Sekolah Rakyat
KSP Dudung meninjau SRT 1 Sergai (21 Sept 2026), memastikan program Sekolah Rakyat berjalan baik dengan 300...
Polrestabes Medan Tangkap Operator Judi Online Bawa 100 Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap operator judi online dan rekannya, menyita 100 bungkus vape getar di Medan Sungg...
PKS Minta Pemko Medan Jaga Daya Beli saat Ubah Perda Pajak
Fraksi PKS DPRD Medan minta Pemko jelaskan perubahan Perda Pajak dan Retribusi agar tidak membebani masyarak...
Museum Perkebunan Medan Gelar ‘Cerita dari Dua Negeri’ 12 September 2026
Museum Perkebunan Indonesia adakan 'Cerita dari Dua Negeri' di Medan, 12 Sept 2026; mahasiswa Indonesia dan...
Socfindo Beri Penghargaan untuk 165 Karyawan Jubilaris 25 Tahun
PT Socfindo memberikan penghargaan kepada 165 karyawan yang telah mengabdi 25 tahun, lengkap dengan cenderam...
Wabup Aceh Besar Minta MUBES HIMAB 2026 Perkuat Persatuan dan Kepemimpinan
Wabup Aceh Besar minta MUBES HIMAB 2026 jadi momentum memperkuat persatuan, lahirkan kepemimpinan visioner,...