Lokal

Polresta Deliserdang Tangkap 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Karo

Bagikan:
Petugas polisi mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor di lokasi penangkapan

Deliserdang — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Deliserdang menangkap tiga terduga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Minggu dinihari, 20 September 2026, di Kabupaten Karo. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus pencurian sepeda motor milik karyawan Toko Roti Aroma di Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam.

Penangkapan dan pengembangan kasus

Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana membenarkan penangkapan yang dilakukan pukul 02.10 WIB di Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Aksi ini dilaksanakan setelah penyidik mengembangkan kasus dari penangkapan sebelumnya.

Sebelumnya, satu tersangka bernama Abed Nego (21) sudah lebih dulu ditangkap pada Rabu, 16 September, di Batang Kuis. Berdasarkan pengakuan Abed, tindakan pencurian sepeda motor Honda Beat di depan Toko Roti Aroma dilakukan bersama empat orang rekannya.

Identitas tersangka dan barang bukti

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tiga orang yaitu Firman alias Locot (24), Rendy (19), dan seorang anak berinisial JS (17) yang masuk kategori usia perlindungan. Dua tersangka berstatus residivis, dan ketiganya ditangkap di rumah kontrakan tempat mereka berpindah.

Petugas mengamankan sepeda motor Honda Vario warna hitam silver tanpa pelat nomor yang diduga dipakai saat melakukan pencurian. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku juga pernah mencuri sepeda motor di area Indomaret Lubuk Pakam.

Proses hukum dan pengejaran pelaku lain

Menurut Kapolresta, ketiga terduga pelaku dibawa ke Satreskrim Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polresta Deliserdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masih ada satu pelaku lagi berinisial BS yang masih kita buru," tegas Hendria.

Tim penyidik sebelumnya mengendap selama tiga hari di Tanah Karo untuk memastikan lokasi dan keberadaan para pelaku sebelum melakukan penangkapan dinihari.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Penangkapan ini menutup beberapa rangkaian tindak pidana di Lubuk Pakam yang menimpa pemilik sepeda motor. Kasus masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi, verifikasi barang bukti, dan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. Proses hukum akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait