Lokal

Polrestabes Medan Tangkap Operator Judi Online Bawa 100 Vape Getar

Bagikan:
Barang bukti 100 bungkus vape getar dan penangkapan di Medan Sunggal

Medan — Polrestabes Medan menangkap seorang operator judi online yang diduga mengedarkan narkoba berupa vape getar sebanyak 100 bungkus di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (21/9).

Penangkapan dan lokasi

Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima informasi tentang transaksi narkoba di sebuah warung kawasan perumahan di Jalan Asrama. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti yang disimpan di dalam plastik.

“Saat ditangkap personel mendapati barang bukti 100 bungkus narkoba vape getar yang tersimpan di dalam plastik,”

AKBP Rafli Nugraha, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, menyatakan penangkapan itu merupakan hasil operasi responsif atas laporan masyarakat.

Identitas dan peran pelaku

Pelaku utama berinisial RM (33). Menurut penyidik, RM baru kembali dari Kamboja dan bekerja sebagai operator judi online. Selain itu, RM tercatat juga berprofesi sebagai Disck Jockey (DJ).

“Pelaku berinisial RM (33) baru kembali dari Kamboja yang bekerja sebagai operator judi online terbukti mengedarkan vape getar,”

Berdasarkan pemeriksaan, RM diketahui baru dua bulan terakhir berperan sebagai kurir dalam transaksi jual-beli vape getar. Polisi menyebut RM dijanjikan upah mencapai jutaan rupiah.

“Berdasarkan pemeriksaan pelaku baru dua bulan terakhir terlibat dalam praktek jual beli vape getar dengan status sebagai kurir dan dijanjikan upah jutaan rupiah,”

Teman pelaku dan pengembangan penyidikan

Personel juga menangkap rekan RM, berinisial FS (36), warga Kecamatan Medan Helvetia. FS ditangkap di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, karena berperan sebagai perantara pengiriman narkoba.

“Pelaku FS turut membantu pelaku RM untuk mengantarkan narkoba dan berperan sebagai perantara,”

Kedua tersangka bersama barang bukti kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi belum merinci apakah kedua pelaku terhubung dengan jaringan yang lebih luas.

Dampak dan tindak lanjut

Penindakan ini menjadi sinyal bagi aparat penegak hukum bahwa peredaran vape getar masih marak dan menggunakan struktur pengiriman kurir. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasok dan jaringan distribusi.

Penyidik juga akan memeriksa bukti komunikasi dan transaksi terkait untuk menelusuri aliran barang dan uang. Proses hukum terhadap RM dan FS akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait