Lokal

Polres Humbahas Tangkap 2 Terduga Pengguna Sabu di Doloksanggul

Bagikan:
Polisi mengamankan barang bukti narkotika dalam kasus penangkapan di Doloksanggul

Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan menangkap dua pria diduga pengguna narkotika jenis sabu pada Jumat, 15 Mei, di Jalan Doloksanggul–Siborongborong, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga soal aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Penangkapan dan barang bukti

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro menyebutkan kedua terduga masing-masing berinisial NPP (32) dan GP (33), keduanya warga Desa Pakkat Dolok, Kecamatan Doloksanggul. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan adalah:

  • Satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,11 gram
  • Satu unit telepon genggam merek Oppo A17 warna biru
  • Satu bungkus rokok Marlboro
  • Satu lembar kertas warna hijau
  • Satu unit sepeda motor Honda Repsol 150R nomor polisi BB 6879 BD

Kronologi dan pengembangan penyidikan

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Reserse Narkoba. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan NPP lebih dahulu. Dari hasil interogasi awal, NPP mengaku tidak bertindak sendiri dan menunjuk GP sebagai pihak yang terlibat.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Desa Pakkat Dolok dan berhasil menangkap GP tanpa perlawanan. Kedua terduga langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses hukum dan himbauan kepolisian

"Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Humbahas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"

— Iptu Frins Sigiro, Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Humbahas. Aparat juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Saat ini penyidikan masih berlangsung, dan barang bukti bersama kedua terduga tetap diamankan untuk kepentingan proses hukum berikutnya.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!