Polres Humbahas Tangkap 2 Terduga Pengguna Sabu di Doloksanggul
Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan menangkap dua pria diduga pengguna narkotika jenis sabu pada Jumat, 15 Mei, di Jalan Doloksanggul–Siborongborong, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga soal aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Penangkapan dan barang bukti
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro menyebutkan kedua terduga masing-masing berinisial NPP (32) dan GP (33), keduanya warga Desa Pakkat Dolok, Kecamatan Doloksanggul. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan adalah:
- Satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,11 gram
- Satu unit telepon genggam merek Oppo A17 warna biru
- Satu bungkus rokok Marlboro
- Satu lembar kertas warna hijau
- Satu unit sepeda motor Honda Repsol 150R nomor polisi BB 6879 BD
Kronologi dan pengembangan penyidikan
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Reserse Narkoba. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan NPP lebih dahulu. Dari hasil interogasi awal, NPP mengaku tidak bertindak sendiri dan menunjuk GP sebagai pihak yang terlibat.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Desa Pakkat Dolok dan berhasil menangkap GP tanpa perlawanan. Kedua terduga langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses hukum dan himbauan kepolisian
"Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Humbahas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"
— Iptu Frins Sigiro, Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Humbahas. Aparat juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Saat ini penyidikan masih berlangsung, dan barang bukti bersama kedua terduga tetap diamankan untuk kepentingan proses hukum berikutnya.
Berita Terkait
SIEFF 2026 Medan: BSP Gallery Sajikan Bridal Internasional Spektakuler
SIEFF 2026 di Medan (16 Mei) menampilkan BSP Gallery dengan konsep International Bridal, memadukan fashion,...
Polsek Siantar Barat Tangkap Pelaku Pengrusakan di Jalan Bandung
Polsek Siantar Barat menangkap terduga pelaku pengrusakan di Jalan Bandung setelah laporan warga lewat Call...
Brimob Amankan Dua Pria Diduga Hendak Mencuri di Jalan H. Anif
Brimob Polda Sumut mengamankan dua pria yang diduga hendak mencuri di Jalan H. Anif, Medan, dan membawa kedu...
Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang rambu, keselamatan trotoar, SIM, dan an...
Ketua Tim Pembina Tinjau Hari Posyandu di Binjai Timur
Ketua Tim Pembina Posyandu Binjai meninjau Posyandu Tunas Bangsa IX pada 20 Mei, mengevaluasi enam SPM dan m...
Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut di Babura, Medan Baru, setelah menerima paket vape diduga meng...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!