Polres Humbahas Tangkap 2 Terduga Pengguna Sabu di Doloksanggul
Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan menangkap dua pria diduga pengguna narkotika jenis sabu pada Jumat, 15 Mei, di Jalan Doloksanggul–Siborongborong, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga soal aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Penangkapan dan barang bukti
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro menyebutkan kedua terduga masing-masing berinisial NPP (32) dan GP (33), keduanya warga Desa Pakkat Dolok, Kecamatan Doloksanggul. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan adalah:
- Satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,11 gram
- Satu unit telepon genggam merek Oppo A17 warna biru
- Satu bungkus rokok Marlboro
- Satu lembar kertas warna hijau
- Satu unit sepeda motor Honda Repsol 150R nomor polisi BB 6879 BD
Kronologi dan pengembangan penyidikan
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Reserse Narkoba. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan NPP lebih dahulu. Dari hasil interogasi awal, NPP mengaku tidak bertindak sendiri dan menunjuk GP sebagai pihak yang terlibat.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Desa Pakkat Dolok dan berhasil menangkap GP tanpa perlawanan. Kedua terduga langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses hukum dan himbauan kepolisian
"Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Humbahas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"
— Iptu Frins Sigiro, Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Humbahas. Aparat juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Saat ini penyidikan masih berlangsung, dan barang bukti bersama kedua terduga tetap diamankan untuk kepentingan proses hukum berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DWP Aceh Besar Dorong Semangat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus
Ketua DWP Aceh Besar Nurbaiti Bahrul Jamil mendorong anak berkebutuhan khusus tetap semangat belajar lewat k...
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Serbalawan
Polres Simalungun tangkap D (45) di Serbalawan 17 Juli, sita 11 paket sabu seberat 1,81 gram dan barang bukt...
Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Pelayanan Haji
Wagub Aceh Fadhlullah menerima silaturahmi Tim PPHD Aceh di Meuligoe, memberi apresiasi dan janji dukungan u...
Dolok Batunanggar Siap Jadi Tuan Rumah HUT Ke-81 Kabupaten Simalungun
Sekda Simalungun tinjau persiapan HUT Ke-81 di Dolok Batunanggar pada 21/7 untuk memastikan lokasi, sarana,...
Polres Langkat Bongkar Gubuk Tempat Narkoba di Desa Bubun
Tim gabungan Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura membongkar dan memusnahkan gubuk serta barang bukti nark...
Pemkot Tanjungbalai Gelar Monitoring PBB-P2 dan PKB di Datuk Bandar
Pemkot Tanjungbalai menggelar monitoring PBB-P2 dan PKB di Datuk Bandar untuk mengevaluasi progres pembayara...