Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Serbalawan
SIMALUNGUN — Polres Simalungun melalui Sat Res Narkoba menangkap seorang pria berinisial D (45) diduga pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat dini hari, 17 Juli. Penangkapan terjadi di rumah milik Doni di Pasar Bawah, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batunanggar. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Proses Penangkapan
Tim penyidik yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan pada malam hari. Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan satu orang yang dicurigai sebagai pelaku. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, menjelaskan kronologi singkat penangkapan ke media pada Selasa petang.
"Dirham ditangkap, Jumat (17/7) sekira pukul 01.00 WIB, di rumah milik Doni di Pasar Bawah Serbalawan,"
Barang Bukti yang Disita
Di lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran sabu. Barang-barang itu langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan forensik dan proses hukum lebih lanjut.
- 1 kotak hitam berisi 11 bungkus plastik klip kecil diduga sabu, berat bruto 1,81 gram
- 1 ball plastik klip kosong
- Uang tunai Rp265.000 diduga hasil penjualan
- 1 sendok sabu dari pipet plastik
- 1 unit handphone Android merek Infinix warna hitam
Keterangan Tersangka dan Pengembangan
Dalam pemeriksaan awal, tersangka D mengakui barang-barang tersebut miliknya dan menyebut memperoleh barang dari seorang pria bernama Doni. Petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap Doni. Namun hingga laporan ini dirilis, petugas belum berhasil mengamankan yang bersangkutan.
"Saat ini tersangka D dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut,"
Proses Hukum Selanjutnya
Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lengkap dan penyusunan berkas perkara sesuai prosedur peradilan pidana narkotika. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Pelayanan Haji
Wagub Aceh Fadhlullah menerima silaturahmi Tim PPHD Aceh di Meuligoe, memberi apresiasi dan janji dukungan u...
Dolok Batunanggar Siap Jadi Tuan Rumah HUT Ke-81 Kabupaten Simalungun
Sekda Simalungun tinjau persiapan HUT Ke-81 di Dolok Batunanggar pada 21/7 untuk memastikan lokasi, sarana,...
Polres Langkat Bongkar Gubuk Tempat Narkoba di Desa Bubun
Tim gabungan Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura membongkar dan memusnahkan gubuk serta barang bukti nark...
Pemkot Tanjungbalai Gelar Monitoring PBB-P2 dan PKB di Datuk Bandar
Pemkot Tanjungbalai menggelar monitoring PBB-P2 dan PKB di Datuk Bandar untuk mengevaluasi progres pembayara...
Lima Wajib Pajak Tanjungbalai Raih Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026
Lima wajib pajak Tanjungbalai menerima hadiah Undian Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, diserahkan UPTD Sam...
LAN Medan Apresiasi Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba
LAN Medan apresiasi pengungkapan 3.865 kasus narkotika oleh Polda Sumut (Jan–Jun 2026) dan serukan pemutusan...