Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Serbalawan
SIMALUNGUN — Polres Simalungun melalui Sat Res Narkoba menangkap seorang pria berinisial D (45) diduga pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat dini hari, 17 Juli. Penangkapan terjadi di rumah milik Doni di Pasar Bawah, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batunanggar. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Proses Penangkapan
Tim penyidik yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan pada malam hari. Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan satu orang yang dicurigai sebagai pelaku. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, menjelaskan kronologi singkat penangkapan ke media pada Selasa petang.
"Dirham ditangkap, Jumat (17/7) sekira pukul 01.00 WIB, di rumah milik Doni di Pasar Bawah Serbalawan,"
Barang Bukti yang Disita
Di lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran sabu. Barang-barang itu langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan forensik dan proses hukum lebih lanjut.
- 1 kotak hitam berisi 11 bungkus plastik klip kecil diduga sabu, berat bruto 1,81 gram
- 1 ball plastik klip kosong
- Uang tunai Rp265.000 diduga hasil penjualan
- 1 sendok sabu dari pipet plastik
- 1 unit handphone Android merek Infinix warna hitam
Keterangan Tersangka dan Pengembangan
Dalam pemeriksaan awal, tersangka D mengakui barang-barang tersebut miliknya dan menyebut memperoleh barang dari seorang pria bernama Doni. Petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap Doni. Namun hingga laporan ini dirilis, petugas belum berhasil mengamankan yang bersangkutan.
"Saat ini tersangka D dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut,"
Proses Hukum Selanjutnya
Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lengkap dan penyusunan berkas perkara sesuai prosedur peradilan pidana narkotika. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Aceh Besar Dukung Kafilah MTQ di Semarang
Bupati Aceh Besar Muharram Idris bertemu kafilah MTQ di Semarang, beri dukungan moral dan uang saku untuk me...
Babinsa Lhoknga Imbau Warga Tingkatkan Waspada Musim Penghujan
Babinsa Koramil 03/Lhoknga mengimbau warga Meunasah Manyang tingkatkan kewaspadaan kesehatan dan kebersihan...
PGMNI Sumut Tawarkan Sinergi dengan Penmad Kemenag untuk Majukan Madrasah
PW PGMNI Sumut siap bersinergi dengan Penmad Kemenag Sumut untuk memajukan madrasah dan meningkatkan kesejah...
Muara–Sibandang Dikembangkan sebagai Sport Tourism, OWS Digelar 3 Oktober
Muara–Sibandang dikembangkan sebagai destinasi sport tourism; lomba Open Water Swimming dan Swim Run digelar...
Pemkab Simalungun Verifikasi 31 Titik KDMP untuk Operasional
Pemkab Simalungun bersama instansi verifikasi KDMP mulai 19/9; lima lokasi ditinjau dan 31 titik ditetapkan...
760 Atlet Ikut Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Medan
760 atlet pelajar dari 41 tim kecamatan berpartisipasi dalam Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Piala Wali Kota Me...