Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Utara
Rantau Utara, Labuhanbatu — Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial AYP alias Angga (30) pada Minggu, 17 Mei, di sebuah rumah kosong di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Penangkapan itu dilakukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Detil penangkapan dan barang bukti
Personel menemukan puluhan paket kecil sabu siap edar dari tersangka. Total berat bruto barang bukti tercatat 2,54 gram. Selain paket sabu, polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas.
- Puluhan paket kecil sabu, total bruto 2,54 gram
- Timbangan elektrik
- Plastik klip
- Perlengkapan pengemasan lainnya
Menurut keterangan awal, tersangka merupakan warga Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu. Saat diperiksa, ia mengakui kepemilikan barang itu dan mengatakan rencananya akan dijual.
Pengembangan kasus
Penyidik Sat Narkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Tim fokus pada pelacakan pemasok dan jalur peredaran untuk menindaklanjuti temuan di lokasi penangkapan.
Proses penyidikan mencakup pemeriksaan saksi, pendalaman bukti forensik, dan koordinasi antar unit untuk mempercepat pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Pernyataan polisi dan imbauan
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, menegaskan terus ditingkatkannya intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah itu.
"Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu," ujar AKP Aswin Irwan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar upaya pencegahan penyalahgunaan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari dampak negatif narkoba. Penyidikan lanjutan akan menentukan langkah proses hukum terhadap tersangka dan kemungkinan pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 di Medan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pembukaan PRSU ke-50 di Medan pada 3 Juli 2026; acara dibuka W...
Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Ditemukan Tewas
Remaja 15 tahun yang tenggelam di Sungai Ular ditemukan tewas setelah tiga hari pencarian; jasad ditemukan d...
Nenek 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Perkebunan Simalungun
Hermin Lasih Silalahi (72) ditemukan meninggal di Parit Gajah PTPN IV Marihat pada 4 Juli 2026 setelah dilap...
Sidang INALUM: Penjualan Aluminium Alloy Diduga Wanprestasi
Dalam sidang Medan, PT INALUM menyatakan penjualan Aluminium Alloy ke PT PASU lebih tepat sebagai wanprestas...
Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur, Api Sulit Dipadamkan
Sumur minyak tradisional di Lhok Leumak, Aceh Timur meledak dan terbakar Minggu; Damkar dan polisi dikerahka...
Situs Legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah Terancam Kering
Situs legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah dilaporkan kering dan tak terawat; warga serta pemerintah dido...