Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Utara
Rantau Utara, Labuhanbatu — Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial AYP alias Angga (30) pada Minggu, 17 Mei, di sebuah rumah kosong di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Penangkapan itu dilakukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Detil penangkapan dan barang bukti
Personel menemukan puluhan paket kecil sabu siap edar dari tersangka. Total berat bruto barang bukti tercatat 2,54 gram. Selain paket sabu, polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas.
- Puluhan paket kecil sabu, total bruto 2,54 gram
- Timbangan elektrik
- Plastik klip
- Perlengkapan pengemasan lainnya
Menurut keterangan awal, tersangka merupakan warga Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu. Saat diperiksa, ia mengakui kepemilikan barang itu dan mengatakan rencananya akan dijual.
Pengembangan kasus
Penyidik Sat Narkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Tim fokus pada pelacakan pemasok dan jalur peredaran untuk menindaklanjuti temuan di lokasi penangkapan.
Proses penyidikan mencakup pemeriksaan saksi, pendalaman bukti forensik, dan koordinasi antar unit untuk mempercepat pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Pernyataan polisi dan imbauan
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, menegaskan terus ditingkatkannya intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah itu.
"Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu," ujar AKP Aswin Irwan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar upaya pencegahan penyalahgunaan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari dampak negatif narkoba. Penyidikan lanjutan akan menentukan langkah proses hukum terhadap tersangka dan kemungkinan pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...