Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Utara
Rantau Utara, Labuhanbatu — Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial AYP alias Angga (30) pada Minggu, 17 Mei, di sebuah rumah kosong di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Penangkapan itu dilakukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Detil penangkapan dan barang bukti
Personel menemukan puluhan paket kecil sabu siap edar dari tersangka. Total berat bruto barang bukti tercatat 2,54 gram. Selain paket sabu, polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas.
- Puluhan paket kecil sabu, total bruto 2,54 gram
- Timbangan elektrik
- Plastik klip
- Perlengkapan pengemasan lainnya
Menurut keterangan awal, tersangka merupakan warga Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu. Saat diperiksa, ia mengakui kepemilikan barang itu dan mengatakan rencananya akan dijual.
Pengembangan kasus
Penyidik Sat Narkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Tim fokus pada pelacakan pemasok dan jalur peredaran untuk menindaklanjuti temuan di lokasi penangkapan.
Proses penyidikan mencakup pemeriksaan saksi, pendalaman bukti forensik, dan koordinasi antar unit untuk mempercepat pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Pernyataan polisi dan imbauan
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, menegaskan terus ditingkatkannya intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah itu.
"Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu," ujar AKP Aswin Irwan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar upaya pencegahan penyalahgunaan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari dampak negatif narkoba. Penyidikan lanjutan akan menentukan langkah proses hukum terhadap tersangka dan kemungkinan pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut di Babura, Medan Baru, setelah menerima paket vape diduga meng...
Wali Kota: Dishub Medan Perkuat Kinerja Lewat Teknologi dan Terbuka
Wali Kota Medan minta Dishub tingkatkan keterbukaan dan gunakan body cam, drone, serta CCTV untuk perbaiki p...
Pemko Medan Cover Biaya Pengobatan Korban Begal lewat Perwal
Pemko Medan menanggung biaya pengobatan korban begal lewat Perwal No 26/2026, dibiayai dari APBD dan bekerja...
SDN 3 Langsa Gelar Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Siswa Kelas VI
SDN 3 Langsa menggelar Wisuda Tahfidz dan pelepasan siswa kelas VI pada 20 Mei 2025, merayakan kelulusan dan...
Wali Kota Medan Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Capai 73%
Wali Kota Medan mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat di lahan 6 hektare; progres fisik mencapai 73% da...
Harkitnas 2026: Binjai Tekankan 'Jaga Tunas Bangsa' untuk Kedaulatan
Peringatan Harkitnas ke-118 di Binjai (20 Mei 2026) tekankan tema "Jaga Tunas Bangsa" dan kebijakan perlindu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!