Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Utara
Rantau Utara, Labuhanbatu — Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial AYP alias Angga (30) pada Minggu, 17 Mei, di sebuah rumah kosong di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Penangkapan itu dilakukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Detil penangkapan dan barang bukti
Personel menemukan puluhan paket kecil sabu siap edar dari tersangka. Total berat bruto barang bukti tercatat 2,54 gram. Selain paket sabu, polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas.
- Puluhan paket kecil sabu, total bruto 2,54 gram
- Timbangan elektrik
- Plastik klip
- Perlengkapan pengemasan lainnya
Menurut keterangan awal, tersangka merupakan warga Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu. Saat diperiksa, ia mengakui kepemilikan barang itu dan mengatakan rencananya akan dijual.
Pengembangan kasus
Penyidik Sat Narkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Tim fokus pada pelacakan pemasok dan jalur peredaran untuk menindaklanjuti temuan di lokasi penangkapan.
Proses penyidikan mencakup pemeriksaan saksi, pendalaman bukti forensik, dan koordinasi antar unit untuk mempercepat pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Pernyataan polisi dan imbauan
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, menegaskan terus ditingkatkannya intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah itu.
"Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu," ujar AKP Aswin Irwan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar upaya pencegahan penyalahgunaan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari dampak negatif narkoba. Penyidikan lanjutan akan menentukan langkah proses hukum terhadap tersangka dan kemungkinan pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...