Lokal

Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Parkir Penginapan

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor di Medan di area parkir penginapan

Medan — Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat beraksi di area parkir sebuah penginapan di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (27/6). Ketiganya, berinisial GS, EA, dan AL, menggunakan kunci letter T dan memanfaatkan situasi parkir sepi untuk membawa kabur sepeda motor korban.

Penangkapan berdasarkan laporan dan olah TKP

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban berinisial W yang melaporkan kehilangan sepeda motornya dari parkiran penginapan. Tim melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berujung pada penangkapan ketiga pelaku.

"Berdasarkan hasil penyelidikan serta olah TKP akhirnya personel di lapangan dapat menangkap ketiga pelaku curanmor itu lalu dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk diproses hukum," ujar Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo.

Pengakuan pelaku dan peredaran hasil curian

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menyatakan telah mencuri sepeda motor dari parkiran penginapan dan kemudian menjual kendaraan hasil curian itu kepada penadah. Polisi menyita barang bukti serta mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus masih dikembangkan

Polisi menyatakan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Saat ini, ketiga tersangka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

"Kasus curanmor ini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Sementara ketiga pelaku telah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iptu Bimo.

Impak dan upaya pencegahan

Insiden ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan bagi pemilik kendaraan saat memarkir di area penginapan atau lokasi sepi. Kepolisian menganjurkan pemilik kendaraan untuk menggunakan kunci ganda, memarkir di area terang atau diawasi, serta segera melapor jika menemukan indikasi kehilangan.

Pengembangan penyidikan diharapkan dapat menangkap penadah dan jaringan yang memfasilitasi peredaran kendaraan curian, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku curanmor di wilayah Medan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait