Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Parkir Penginapan
Medan — Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat beraksi di area parkir sebuah penginapan di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (27/6). Ketiganya, berinisial GS, EA, dan AL, menggunakan kunci letter T dan memanfaatkan situasi parkir sepi untuk membawa kabur sepeda motor korban.
Penangkapan berdasarkan laporan dan olah TKP
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban berinisial W yang melaporkan kehilangan sepeda motornya dari parkiran penginapan. Tim melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berujung pada penangkapan ketiga pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan serta olah TKP akhirnya personel di lapangan dapat menangkap ketiga pelaku curanmor itu lalu dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk diproses hukum," ujar Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo.
Pengakuan pelaku dan peredaran hasil curian
Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menyatakan telah mencuri sepeda motor dari parkiran penginapan dan kemudian menjual kendaraan hasil curian itu kepada penadah. Polisi menyita barang bukti serta mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus masih dikembangkan
Polisi menyatakan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Saat ini, ketiga tersangka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
"Kasus curanmor ini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Sementara ketiga pelaku telah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iptu Bimo.
Impak dan upaya pencegahan
Insiden ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan bagi pemilik kendaraan saat memarkir di area penginapan atau lokasi sepi. Kepolisian menganjurkan pemilik kendaraan untuk menggunakan kunci ganda, memarkir di area terang atau diawasi, serta segera melapor jika menemukan indikasi kehilangan.
Pengembangan penyidikan diharapkan dapat menangkap penadah dan jaringan yang memfasilitasi peredaran kendaraan curian, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku curanmor di wilayah Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sumut: Siswi Keracunan MBG, 120 Rumah Rusak, dan Gempa M6.1
Siswi dirawat dugaan keracunan MBG; 120 rumah rusak di Medan Johor; gempa M6.1 guncang perairan Nias Selatan...
BMA Salurkan Rp32,16 Miliar untuk 6.431 Pelaku Usaha di Aceh
BMA menyalurkan Rp32,155 miliar untuk 6.431 pelaku usaha Aceh hingga Agustus 2026; BMA minta lapor polisi bi...
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...