Lokal

Langkat Verifikasi 509 Sumur Minyak, Dapat Restu ESDM

Bagikan:
Plt Bupati Langkat bertemu Menteri ESDM membahas verifikasi sumur minyak masyarakat

JAKARTA — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (15/9). Pertemuan membahas verifikasi dan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dan mendorong peningkatan produksi minyak nasional.

Hasil verifikasi: 509 sumur terdata

Tiorita menyatakan verifikasi mengacu pada Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur skema kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak. Tim Verifikasi menemukan dan melengkapi data sebanyak 509 sumur dari catatan awal 607 sumur.

Hasil verifikasi juga menunjukkan bahwa 97 sumur tidak ditemukan di lapangan, dan satu sumur terindikasi berstatus sebagai sumur tua. Tim pelaksana teknis sumur minyak Kabupaten Langkat menetapkan 509 sumur tersebut sebagai yang memiliki data verifikasi lengkap.

"Dari hasil verifikasi, terdapat 509 sumur yang ditemukan dan dilengkapi datanya. Sebanyak 234 sumur berada di Kecamatan Padang Tualang dan 275 sumur berada di Kecamatan Sei Lepan,"

Pelibatan pemangku kepentingan

Verifikasi melibatkan berbagai pihak, antara lain BKU BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, PT Pertamina Field Pangkalan Susu, SKK Migas, serta Pemerintah Kabupaten Langkat. Pendekatan ini dimaksudkan agar pengelolaan sumur masyarakat berjalan tertib, aman, dan sesuai hukum.

Skema kerja sama dan persetujuan Kementerian

Langkat bersama Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah perintis yang mengalirkan minyak dari sumur masyarakat lewat skema kerja sama produksi dengan badan usaha milik daerah (BUMD). Kerja sama ini mendapat persetujuan Menteri ESDM melalui Surat Nomor T-290/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.

Respons Kementerian dan langkah ke depan

Menteri Bahlil menyambut langkah Pemkab Langkat dalam melakukan verifikasi dan penataan. Pemerintah pusat akan terus mendorong agar potensi sumur minyak masyarakat dikelola sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum, dan menyumbang pada peningkatan produksi nasional.

"Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga potensi yang ada dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah serta mendukung produksi minyak nasional," kata Tiorita.

Tim dan dukungan daerah

Pertemuan Plt. Bupati Langkat itu didampingi perwakilan daerah dan organisasi. Hadir dalam rombongan antara lain:

  • Ketua DMDI Indonesia Said Aldi Al Idrus
  • Kepala BPKAD Langkat M. Iskandarsyah
  • Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto
  • Kadis KBPP PPA Indri Nugraheni
  • Plh. Kabag Protokol Muhammad Nawawi
  • Ketua MPC Pemuda Pancasila Langkat Dewa PA
  • Ketua DMDI Langkat Agung Kurniawan

Penataan melalui mekanisme resmi diharapkan menciptakan tata kelola yang lebih tertib, aman, dan produktif serta memberi manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat dan memperkuat kontribusi daerah terhadap sektor energi nasional.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait