Langkat Verifikasi 509 Sumur Minyak, Dapat Restu ESDM
JAKARTA — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (15/9). Pertemuan membahas verifikasi dan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dan mendorong peningkatan produksi minyak nasional.
Hasil verifikasi: 509 sumur terdata
Tiorita menyatakan verifikasi mengacu pada Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur skema kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak. Tim Verifikasi menemukan dan melengkapi data sebanyak 509 sumur dari catatan awal 607 sumur.
Hasil verifikasi juga menunjukkan bahwa 97 sumur tidak ditemukan di lapangan, dan satu sumur terindikasi berstatus sebagai sumur tua. Tim pelaksana teknis sumur minyak Kabupaten Langkat menetapkan 509 sumur tersebut sebagai yang memiliki data verifikasi lengkap.
"Dari hasil verifikasi, terdapat 509 sumur yang ditemukan dan dilengkapi datanya. Sebanyak 234 sumur berada di Kecamatan Padang Tualang dan 275 sumur berada di Kecamatan Sei Lepan,"
Pelibatan pemangku kepentingan
Verifikasi melibatkan berbagai pihak, antara lain BKU BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, PT Pertamina Field Pangkalan Susu, SKK Migas, serta Pemerintah Kabupaten Langkat. Pendekatan ini dimaksudkan agar pengelolaan sumur masyarakat berjalan tertib, aman, dan sesuai hukum.
Skema kerja sama dan persetujuan Kementerian
Langkat bersama Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah perintis yang mengalirkan minyak dari sumur masyarakat lewat skema kerja sama produksi dengan badan usaha milik daerah (BUMD). Kerja sama ini mendapat persetujuan Menteri ESDM melalui Surat Nomor T-290/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.
Respons Kementerian dan langkah ke depan
Menteri Bahlil menyambut langkah Pemkab Langkat dalam melakukan verifikasi dan penataan. Pemerintah pusat akan terus mendorong agar potensi sumur minyak masyarakat dikelola sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum, dan menyumbang pada peningkatan produksi nasional.
"Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga potensi yang ada dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah serta mendukung produksi minyak nasional," kata Tiorita.
Tim dan dukungan daerah
Pertemuan Plt. Bupati Langkat itu didampingi perwakilan daerah dan organisasi. Hadir dalam rombongan antara lain:
- Ketua DMDI Indonesia Said Aldi Al Idrus
- Kepala BPKAD Langkat M. Iskandarsyah
- Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto
- Kadis KBPP PPA Indri Nugraheni
- Plh. Kabag Protokol Muhammad Nawawi
- Ketua MPC Pemuda Pancasila Langkat Dewa PA
- Ketua DMDI Langkat Agung Kurniawan
Penataan melalui mekanisme resmi diharapkan menciptakan tata kelola yang lebih tertib, aman, dan produktif serta memberi manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat dan memperkuat kontribusi daerah terhadap sektor energi nasional.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
UUD 1945 Tegas Jadi Fondasi Negara dalam Sosialisasi Empat Pilar di Medan
HM Husni menegaskan UUD 1945 sebagai sumber hukum utama saat sosialisasi Empat Pilar MPR di Medan, 15 Septem...
Kejari Samosir Hadirkan 3 Ahli dalam Sidang Tipikor Medan
Kejari Samosir menghadirkan tiga ahli di sidang Tipikor Medan terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran bantu...
Kapolsek Siantar Selatan Ajak Siswa SMPN 12 Tingkatkan Disiplin
Kapolsek Siantar Selatan mengajak siswa SMPN 12 meningkatkan kedisiplinan, menjauhi kenakalan, dan fokus mer...
Pemkab Sergai Serahkan Kursi Roda untuk Balita Cerebral Palsy
Pemkab Sergai menyerahkan kursi roda untuk Albizar, balita 28 bulan penderita Cerebral Palsy, guna membantu...
Pemkab Simalungun Gelar Maulid di Tapian Dolok, Hadir Ribuan Warga
Pemkab Simalungun menggelar Maulid Nabi 1448 H di Tapian Dolok, Selasa (15/9), dihadiri ribuan warga dan Bup...
RSUD Amri Tambunan Diperiksa: Sterilisasi Rp3,4M & Laser Rp5,033M
Banggar DPRD Deliserdang temukan dugaan ketidaksesuaian harga alat sterilisasi Rp3,4 M dan laser batu ginjal...