Dinkes Sumut Klarifikasi SPPG Pematangsiantar, Lokasi Dipindah
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara memberikan klarifikasi soal lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Pematangsiantar yang dipersoalkan warga karena diduga berdekatan dengan kandang ternak. Peninjauan dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dan instansi terkait pada awal Juni 2026 untuk memastikan kondisi faktual dan operasional layanan.
Hasil peninjauan lapangan
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, HM Faisal Hasrimy, menyatakan bangunan SPPG tidak berdempetan langsung dengan kandang ternak. Di antara kedua lokasi terdapat bangunan rumah sebagai pembatas dengan jarak sekitar lima meter.
"Dari hasil peninjauan, bangunan SPPG tidak menempel langsung dengan kandang ternak. Terdapat bangunan rumah sebagai pembatas dengan jarak sekitar lima meter," ujar Faisal.
Faisal menambahkan bahwa secara operasional tidak ditemukan gangguan berarti yang menghambat penerbitan Surat Laporan Hasil Sanitasi (SLHS) dan aktivitas layanan kesehatan sekitar berjalan normal.
Upaya mediasi dengan warga
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan melakukan mediasi antara pengelola SPPG, pemerintah kelurahan, dan warga setempat. Pembicaraan difokuskan pada pengelolaan limbah dan penyesuaian tata ruang fasilitas agar lebih sesuai lingkungan.
"Pengelola SPPG juga telah menyatakan kesediaannya untuk membantu penyediaan septic tank bagi pengelolaan limbah warga serta melakukan penyesuaian tata ruang fasilitas agar lebih sesuai dengan kondisi lingkungan," kata Faisal.
Meskipun telah ada itikad baik dari pengelola, dialog belum mencapai kesepakatan final dengan sejumlah warga.
Keputusan relokasi
Karena solusi teknis belum menemukan titik temu, pengelola memutuskan memindahkan lokasi operasional SPPG. Keputusan ini juga dipengaruhi status bangunan yang merupakan tempat sewa dan pertimbangan menjaga kondusivitas lingkungan.
"Karena solusi teknis belum menemukan titik temu dengan warga, pengelola akhirnya memutuskan untuk memindahkan lokasi operasional. Ini juga mempertimbangkan bahwa bangunan yang digunakan merupakan sewa, dan demi menjaga kondusivitas lingkungan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," jelas Faisal.
Viralnya video dan kekhawatiran publik
Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga dekat kandang ternak viral di media sosial. Video itu diunggah akun Instagram sisiluar_ dan memicu kekhawatiran warga soal kebersihan dan kelayakan dapur penyedia makanan program MBG.
Dampak layanan dan langkah selanjutnya
Meski lokasi dipindah, Dinas memastikan layanan gizi dan fasilitas kesehatan tetap berjalan agar masyarakat tidak terganggu. Relokasi dipilih untuk meredam ketegangan dan memastikan standar kesehatan terpenuhi sambil menunggu solusi permanen yang diterima semua pihak.
Langkah selanjutnya adalah mengawasi proses pindah lokasi dan memastikan pengelola memenuhi komitmen teknis, termasuk pengelolaan limbah, agar program MBG dapat berlangsung aman dan sesuai standar kesehatan.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...