Komisi VII: Serapan Anggaran Pariwisata Harus Berimbang
Komisi VII DPR menilai serapan anggaran Kementerian Pariwisata harus diimbangi dengan dampak nyata terhadap peningkatan kunjungan wisatawan dan perekonomian. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, saat rapat kerja dengan Kementerian Pariwisata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. Komisi mendorong agar program pariwisata tidak hanya tinggi serapan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
Tekankan ukuran keberhasilan selain serapan
Saleh menyatakan serapan anggaran penting, namun ukuran keberhasilan harus mencakup kontribusi terhadap penerimaan negara dan kesejahteraan warga. Ia menilai peningkatan kunjungan wisatawan dari Singapura dan Malaysia menjadi peluang, sekaligus tantangan kebijakan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan aktivitas wisata mendukung penguatan fondasi ekonomi nasional.
"Saya senang soal penyerapan anggaran yang dipaparkan di sini. Cuma memang saya ingin melihat penyerapan anggaran itu harus berimbang dengan dampak yang ditimbulkan terhadap peningkatan pariwisata Indonesia."
"Komisi VII adalah komisi di mana kita berjuang bersama-sama bagaimana kita bisa membantu pemerintah untuk mendapatkan penghasilan negara. Terutama dari pariwisata."
Realisasi anggaran Kementerian Pariwisata
Kementerian Pariwisata atau Kemenpar melaporkan capaian serapan anggaran hingga 31 Mei 2026. Pagu anggaran tahun ini tercatat sebesar Rp1,43 triliun. Realisasi fisik dan pembayaran menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu.
| Item | Per 31 Mei 2026 | Per 31 Mei 2025 |
|---|---|---|
| Pagu Anggaran | Rp1,43 triliun | - |
| Realisasi fisik | 48,58% | 32,79% |
| Realisasi pembayaran | 34,26% | 22,94% |
Tanggapan Menteri Pariwisata
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan capaian itu diperoleh setelah penyesuaian anggaran dan akselerasi pelaksanaan program. Ia menegaskan pihaknya mempercepat serapan agar manfaat langsung dirasakan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata.
"Per 31 Mei 2026 Kementerian Pariwisata telah merealisasikan sebesar 48,58 persen dalam bentuk realisasi fisik. Selain itu ada 34,26 persen dalam bentuk realisasi pembayaran."
"Sesuai komitmen kami untuk mengakselerasi dampak program kerja sesegera mungkin, kami mengakselerasi serapan anggaran."
Prospek dan implikasi
Komisi VII menyatakan akan terus mendukung program yang mampu meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap perekonomian nasional. Pemerintah diharapkan menargetkan program strategis di semester kedua agar serapan anggaran mendorong pertumbuhan kunjungan, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pengawasan dan indikator hasil akan menjadi fokus berikutnya dalam evaluasi kinerja program pariwisata.
Berita Terkait
MaiA: Platform AI Permudah Rencana Perjalanan Wisatawan
Kemenpar meluncurkan MaiA, platform AI untuk memudahkan penyusunan rencana perjalanan dan mempromosikan dest...
Pelemahan Rupiah Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia
Pelemahan rupiah membuat Indonesia lebih murah bagi wisatawan asing, mendorong kunjungan dari Asia meski tan...
Gede Narayana Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat
Gede Narayana resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua KIP menggantikan Arya Sandhiyudha; penetapan melalui rapat...
Pemerintah Siapkan Sanksi Publik bagi Pelanggar Uji Tuntas HAM
KemenHAM siapkan sanksi, termasuk publikasi identitas, bagi perusahaan >2.000 pekerja yang tak lapor uji tun...
DPR: Diplomasi Presiden Kunci Hadapi Tantangan Geopolitik
DPR menilai diplomasi presiden penting hadapi gejolak geopolitik; masukan publik layak dipertimbangkan, tapi...
UNDP: Uji Tuntas HAM Kini Wajib bagi Perusahaan Global
UNDP: uji tuntas HAM kini mengikat secara hukum dan jadi tuntutan investor; perusahaan Indonesia harus terap...