Komisi VII: Serapan Anggaran Pariwisata Harus Berimbang
Komisi VII DPR menilai serapan anggaran Kementerian Pariwisata harus diimbangi dengan dampak nyata terhadap peningkatan kunjungan wisatawan dan perekonomian. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, saat rapat kerja dengan Kementerian Pariwisata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. Komisi mendorong agar program pariwisata tidak hanya tinggi serapan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
Tekankan ukuran keberhasilan selain serapan
Saleh menyatakan serapan anggaran penting, namun ukuran keberhasilan harus mencakup kontribusi terhadap penerimaan negara dan kesejahteraan warga. Ia menilai peningkatan kunjungan wisatawan dari Singapura dan Malaysia menjadi peluang, sekaligus tantangan kebijakan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan aktivitas wisata mendukung penguatan fondasi ekonomi nasional.
"Saya senang soal penyerapan anggaran yang dipaparkan di sini. Cuma memang saya ingin melihat penyerapan anggaran itu harus berimbang dengan dampak yang ditimbulkan terhadap peningkatan pariwisata Indonesia."
"Komisi VII adalah komisi di mana kita berjuang bersama-sama bagaimana kita bisa membantu pemerintah untuk mendapatkan penghasilan negara. Terutama dari pariwisata."
Realisasi anggaran Kementerian Pariwisata
Kementerian Pariwisata atau Kemenpar melaporkan capaian serapan anggaran hingga 31 Mei 2026. Pagu anggaran tahun ini tercatat sebesar Rp1,43 triliun. Realisasi fisik dan pembayaran menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu.
| Item | Per 31 Mei 2026 | Per 31 Mei 2025 |
|---|---|---|
| Pagu Anggaran | Rp1,43 triliun | - |
| Realisasi fisik | 48,58% | 32,79% |
| Realisasi pembayaran | 34,26% | 22,94% |
Tanggapan Menteri Pariwisata
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan capaian itu diperoleh setelah penyesuaian anggaran dan akselerasi pelaksanaan program. Ia menegaskan pihaknya mempercepat serapan agar manfaat langsung dirasakan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata.
"Per 31 Mei 2026 Kementerian Pariwisata telah merealisasikan sebesar 48,58 persen dalam bentuk realisasi fisik. Selain itu ada 34,26 persen dalam bentuk realisasi pembayaran."
"Sesuai komitmen kami untuk mengakselerasi dampak program kerja sesegera mungkin, kami mengakselerasi serapan anggaran."
Prospek dan implikasi
Komisi VII menyatakan akan terus mendukung program yang mampu meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap perekonomian nasional. Pemerintah diharapkan menargetkan program strategis di semester kedua agar serapan anggaran mendorong pertumbuhan kunjungan, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pengawasan dan indikator hasil akan menjadi fokus berikutnya dalam evaluasi kinerja program pariwisata.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...