Nasional

Menteri LH Targetkan Sampah Sumatra Barat Tuntas pada 2027

Bagikan:
Ilustrasi penanganan sampah di Sumatra Barat: truk sampah dan area TPA

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menargetkan persoalan pengelolaan sampah di Provinsi Sumatra Barat selesai paling lambat pada akhir 2027. Pernyataan itu disampaikan dalam rangka penyusunan roadmap penanganan sampah bersama pemerintah daerah pada Kamis, 16 Juli 2026.

Target penyelesaian dan kerangka kerja

Jumhur menegaskan penyelesaian masalah sampah tidak cukup dengan menambah kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA). Pemerintah pusat mendorong perubahan tata kelola yang komprehensif, mulai dari pengurangan di sumber hingga pemanfaatan teknologi pengolahan yang lebih modern.

“Saya ingin setelah rakor dari sini, kita punya roadmap untuk Sumatra Barat. Nanti akan muncul beberapa kebutuhan, dari mana yang bisa kita support, apa saja yang bisa kita support,”

Langkah prioritas yang diusulkan

Pada tahap awal, KLH akan memetakan kebutuhan yang bisa didukung pusat dan yang harus menjadi tanggung jawab daerah. Fokus intervensi meliputi:

  • Pengurangan sampah di sumber melalui kampanye dan pengelolaan rumah tangga
  • Penguatan bank sampah sebagai pusat pemulihan nilai ekonomi dari sampah
  • Penerapan teknologi pengolahan modern yang ramah lingkungan
  • Peningkatan kapasitas operasional dan pembiayaan daerah

Jumhur menekankan bahwa dukungan kementerian akan diberikan apabila ada komitmen daerah untuk menetapkan target dan langkah yang terukur.

Tantangan di tingkat daerah

Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengakui persoalan sampah masih menjadi tantangan terbesar di provinsinya. Ia melihat momen rakor ini sebagai peluang mempercepat pembenahan tata kelola melalui sinergi pusat-daerah.

“Persampahan masih menjadi permasalahan terbesar di Sumatra Barat. Ini menjadi momen bagi kita untuk bersinergi, berkolaborasi, dan melakukan upaya-upaya sedini mungkin, secepat mungkin,”

Di level kabupaten, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis melaporkan daerahnya menghasilkan sekitar 298,91 ton sampah per hari. Ia menyebut kendala utama: keterbatasan anggaran, dampak banjir dan longsor, serta minimnya sarana operasional.

Model kolaborasi dan langkah berikutnya

KLH/BPLH berniat menjadikan pola kolaborasi yang telah diterapkan di Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat sebagai acuan percepatan. Pendekatan ini akan dipadukan dengan peta kebutuhan teknis dan pembiayaan untuk Sumatra Barat.

Dengan target akhir 2027, keberhasilan rencana ini bergantung pada penguatan kapasitas daerah, alokasi anggaran yang jelas, serta pemantauan berkala terhadap capaian. Jika komitmen dan implementasi berjalan sesuai rencana, penyelesaian persoalan sampah di Sumatra Barat dapat menjadi contoh bagi provinsi lain.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait