Menteri LH Targetkan Sampah Sumatra Barat Tuntas pada 2027
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menargetkan persoalan pengelolaan sampah di Provinsi Sumatra Barat selesai paling lambat pada akhir 2027. Pernyataan itu disampaikan dalam rangka penyusunan roadmap penanganan sampah bersama pemerintah daerah pada Kamis, 16 Juli 2026.
Target penyelesaian dan kerangka kerja
Jumhur menegaskan penyelesaian masalah sampah tidak cukup dengan menambah kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA). Pemerintah pusat mendorong perubahan tata kelola yang komprehensif, mulai dari pengurangan di sumber hingga pemanfaatan teknologi pengolahan yang lebih modern.
“Saya ingin setelah rakor dari sini, kita punya roadmap untuk Sumatra Barat. Nanti akan muncul beberapa kebutuhan, dari mana yang bisa kita support, apa saja yang bisa kita support,”
Langkah prioritas yang diusulkan
Pada tahap awal, KLH akan memetakan kebutuhan yang bisa didukung pusat dan yang harus menjadi tanggung jawab daerah. Fokus intervensi meliputi:
- Pengurangan sampah di sumber melalui kampanye dan pengelolaan rumah tangga
- Penguatan bank sampah sebagai pusat pemulihan nilai ekonomi dari sampah
- Penerapan teknologi pengolahan modern yang ramah lingkungan
- Peningkatan kapasitas operasional dan pembiayaan daerah
Jumhur menekankan bahwa dukungan kementerian akan diberikan apabila ada komitmen daerah untuk menetapkan target dan langkah yang terukur.
Tantangan di tingkat daerah
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengakui persoalan sampah masih menjadi tantangan terbesar di provinsinya. Ia melihat momen rakor ini sebagai peluang mempercepat pembenahan tata kelola melalui sinergi pusat-daerah.
“Persampahan masih menjadi permasalahan terbesar di Sumatra Barat. Ini menjadi momen bagi kita untuk bersinergi, berkolaborasi, dan melakukan upaya-upaya sedini mungkin, secepat mungkin,”
Di level kabupaten, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis melaporkan daerahnya menghasilkan sekitar 298,91 ton sampah per hari. Ia menyebut kendala utama: keterbatasan anggaran, dampak banjir dan longsor, serta minimnya sarana operasional.
Model kolaborasi dan langkah berikutnya
KLH/BPLH berniat menjadikan pola kolaborasi yang telah diterapkan di Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat sebagai acuan percepatan. Pendekatan ini akan dipadukan dengan peta kebutuhan teknis dan pembiayaan untuk Sumatra Barat.
Dengan target akhir 2027, keberhasilan rencana ini bergantung pada penguatan kapasitas daerah, alokasi anggaran yang jelas, serta pemantauan berkala terhadap capaian. Jika komitmen dan implementasi berjalan sesuai rencana, penyelesaian persoalan sampah di Sumatra Barat dapat menjadi contoh bagi provinsi lain.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menteri Dody Tawar Hadiah Umrah Jika Aisyah Terbukti Keponakan
Menteri Dody menawarkan paket umrah bagi pihak yang bisa membuktikan Aisyah Zakkiyah adalah keponakannya usa...
BPOM Permudah Perizinan UMKM untuk Dukung Kopdes Merah Putih
BPOM mempercepat perizinan UMKM untuk mendukung Kopdes Merah Putih tanpa menurunkan standar keamanan dan mut...
Prabowo Resmikan Groundbreaking Blok Masela Hari Ini
Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan groundbreaking Blok Masela 16 Juli 2026; proyek LNG bernilai sekitar...
Mensos Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat KDMP
Kemensos uji coba penyaluran bansos lewat KDMP sesuai Inpres 9/2025; uji coba dilakukan di beberapa titik da...
Bea Cukai Sita 7,7 Ton Narkoba Jan–Jul 2026
DJBC menyita 7,7 ton narkoba dari 869 kasus Jan–Jul 2026, termasuk 3,4 ton ganja di Tanjung Priok dan bahan...
Kemensos Optimalkan Koperasi Desa Merah Putih untuk KPM
Kemensos akan optimalkan Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan KPM banso...