KemenPPPA: HAN 2026 Perkuat Kolaborasi Ciptakan Ruang Aman Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)Ciput Eka Purwanti, di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026.
Gernas RANA sebagai payung kolaborasi
Ciput menyoroti Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai mekanisme memperkuat kerja lintas sektor. Gerakan ini bertujuan mengintegrasikan berbagai upaya untuk mencegah kekerasan dan melindungi anak di berbagai ruang.
Gernas RANA menggabungkan beberapa fokus program, antara lain:
- Pencegahan kekerasan terhadap anak
- Perlindungan dan pemulihan bagi anak yang membutuhkan
- Penguatan peran keluarga dalam pengasuhan
- Pengamanan ruang digital bagi anak
Dengan pendekatan terpadu, KemenPPPA berharap risiko kekerasan terhadap anak dapat ditekan secara sistematis.
Peran keluarga, sekolah, dan ruang publik
Ciput menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak harus dimulai dari rumah. Pengasuhan yang baik oleh orang dewasa menjadi fondasi utama untuk mengurangi kerentanan anak.
"Perlindungan anak tanggung jawab bersama. Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen menghadirkan ruang aman mendukung tumbuh kembang anak,"
Ia menambahkan sekolah yang aman dan ruang publik ramah anak juga penting. Selain itu, keamanan di ruang digital menjadi perhatian guna mencegah kekerasan dan penyalahgunaan terhadap anak.
Desentralisasi peringatan dan partisipasi anak
KemenPPPA merancang peringatan HAN 2026 secara desentralisasi hingga ke daerah. Tujuannya, agar lebih banyak anak di berbagai wilayah dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
"Hari Anak Nasional 2026 dilaksanakan hingga daerah agar lebih banyak anak berpartisipasi. Anak dapat menyampaikan aspirasi, bermain, dan mengenal berbagai profesi,"
Rangkaian kegiatan dirancang memberi ruang bagi anak untuk bermain, mengemukakan pendapat, dan mengenal berbagai profesi sebagai bagian dari pendidikan dan partisipasi publik.
Implikasi dan langkah ke depan
Peringatan HAN 2026 diharapkan menjadi momen refleksi bagi orang dewasa untuk memenuhi hak-hak anak. Pemangku kepentingan diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi, keluarga, dan masyarakat untuk mewujudkan ruang aman bagi setiap anak Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menteri Dody Tawar Hadiah Umrah Jika Aisyah Terbukti Keponakan
Menteri Dody menawarkan paket umrah bagi pihak yang bisa membuktikan Aisyah Zakkiyah adalah keponakannya usa...
BPOM Permudah Perizinan UMKM untuk Dukung Kopdes Merah Putih
BPOM mempercepat perizinan UMKM untuk mendukung Kopdes Merah Putih tanpa menurunkan standar keamanan dan mut...
Prabowo Resmikan Groundbreaking Blok Masela Hari Ini
Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan groundbreaking Blok Masela 16 Juli 2026; proyek LNG bernilai sekitar...
Mensos Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat KDMP
Kemensos uji coba penyaluran bansos lewat KDMP sesuai Inpres 9/2025; uji coba dilakukan di beberapa titik da...
Bea Cukai Sita 7,7 Ton Narkoba Jan–Jul 2026
DJBC menyita 7,7 ton narkoba dari 869 kasus Jan–Jul 2026, termasuk 3,4 ton ganja di Tanjung Priok dan bahan...
Kemensos Optimalkan Koperasi Desa Merah Putih untuk KPM
Kemensos akan optimalkan Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan KPM banso...