KemenPPPA: HAN 2026 Perkuat Kolaborasi Ciptakan Ruang Aman Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)Ciput Eka Purwanti, di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026.
Gernas RANA sebagai payung kolaborasi
Ciput menyoroti Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai mekanisme memperkuat kerja lintas sektor. Gerakan ini bertujuan mengintegrasikan berbagai upaya untuk mencegah kekerasan dan melindungi anak di berbagai ruang.
Gernas RANA menggabungkan beberapa fokus program, antara lain:
- Pencegahan kekerasan terhadap anak
- Perlindungan dan pemulihan bagi anak yang membutuhkan
- Penguatan peran keluarga dalam pengasuhan
- Pengamanan ruang digital bagi anak
Dengan pendekatan terpadu, KemenPPPA berharap risiko kekerasan terhadap anak dapat ditekan secara sistematis.
Peran keluarga, sekolah, dan ruang publik
Ciput menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak harus dimulai dari rumah. Pengasuhan yang baik oleh orang dewasa menjadi fondasi utama untuk mengurangi kerentanan anak.
"Perlindungan anak tanggung jawab bersama. Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen menghadirkan ruang aman mendukung tumbuh kembang anak,"
Ia menambahkan sekolah yang aman dan ruang publik ramah anak juga penting. Selain itu, keamanan di ruang digital menjadi perhatian guna mencegah kekerasan dan penyalahgunaan terhadap anak.
Desentralisasi peringatan dan partisipasi anak
KemenPPPA merancang peringatan HAN 2026 secara desentralisasi hingga ke daerah. Tujuannya, agar lebih banyak anak di berbagai wilayah dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
"Hari Anak Nasional 2026 dilaksanakan hingga daerah agar lebih banyak anak berpartisipasi. Anak dapat menyampaikan aspirasi, bermain, dan mengenal berbagai profesi,"
Rangkaian kegiatan dirancang memberi ruang bagi anak untuk bermain, mengemukakan pendapat, dan mengenal berbagai profesi sebagai bagian dari pendidikan dan partisipasi publik.
Implikasi dan langkah ke depan
Peringatan HAN 2026 diharapkan menjadi momen refleksi bagi orang dewasa untuk memenuhi hak-hak anak. Pemangku kepentingan diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi, keluarga, dan masyarakat untuk mewujudkan ruang aman bagi setiap anak Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...