Menaker Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Selesai Oktober 2026
Menteri Ketenagakerjaan YassierliRUU Perlindungan Ketenagakerjaan selesai pada akhir Oktober 2026. Pernyataan itu disampaikan saat Kickoff Bulan Dana Pensiun di Jakarta, Minggu, 6 September 2026. Pemerintah bersama DPR sedang menyelesaikan regulasi yang diharapkan memperkuat perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor.
Target penyelesaian dan proses pembahasan
Menurut Yassierli, pembahasan RUU berlangsung bersama DPR dan difokuskan agar dapat tuntas pada tenggat yang ditetapkan. Penyelesaian regulasi ini ditujukan menjadi landasan baru bagi kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Saat ini kami beserta DPR kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober, ini semoga bisa terwujud,
Perluasan perlindungan sosial untuk pekerja informal
Yassierli menekankan perluasan perlindungan sosial karena mayoritas angkatan kerja berada di sektor informal. Data yang disampaikan menunjukkan ada sekitar 155 juta angkatan kerja, di mana 60 persen bekerja di sektor informal.
155 juta angkatan kerja Indonesia, 60 persen mereka berada pada sektor informal. Dan ini menjadi concern buat kami, concern buat kita bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial, karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,
Karena itu, RUU diharapkan mengakomodasi mekanisme perlindungan yang efektif bagi pekerja nonformal. Pemerintah ingin memastikan hak dasar pekerja terpenuhi tanpa memandang status kerja.
Peningkatan kompetensi dan program pelatihan
Selain menyusun regulasi, Kementerian Ketenagakerjaan fokus pada peningkatan keterampilan tenaga kerja. Langkah ini bertujuan agar tenaga kerja siap menghadapi perubahan pasar kerja dan mendapat akses ke pekerjaan formal.
Kementerian menjalankan beberapa program utama, antara lain:
- Program pemagangan nasional untuk 150.000 peserta sepanjang 2026, dengan pemberian uang saku oleh pemerintah.
- Paket pelatihan untuk lebih dari 300.000 calon tenaga kerja melalui balai latihan kerja.
Yassierli menyebut peningkatan kepesertaan dalam program perlindungan sosial dan penguatan kompetensi sebagai pekerjaan rumah kementerian.
Dampak dan langkah ke depan
Jika RUU selesai sesuai target, regulasi itu dapat menjadi dasar penguatan jaring pengaman sosial bagi jutaan pekerja. Implementasi selanjutnya akan bergantung pada sinkronisasi kebijakan, anggaran, dan pelaksanaan program pelatihan.
Ke depan, pemerintah perlu fokus pada integrasi data pekerja informal, sosialisasi hak, serta peningkatan kapasitas balai latihan agar manfaat kebijakan baru langsung dirasakan oleh pekerja.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...