Ekonomi

Panja RUU Kawasan Industri Dorong Keterhubungan Kendaraan Listrik

Bagikan:
Pertemuan Panja RUU Kawasan Industri dengan Ilectra dan Kawasan Lippo Cikarang

Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII menegaskan industri kendaraan listrik sebagai sektor strategis yang harus terintegrasi dengan rantai pasok domestik. Pernyataan itu disampaikan saat pertemuan dengan PT Ilectra Motor Group dan pengelola Kawasan Industri Lippo Cikarang di Hotel Quest Prime, Rabu, 23 September 2026. Tujuan pertemuan adalah mendapatkan informasi aktual tentang tantangan pengelola kawasan dan pelaku industri untuk dirumuskan dalam RUU.

Pentingnya keterhubungan antar subsektor

Wakil Ketua Panja, Evita Nursanty, menekankan bahwa industri kendaraan listrik perlu terhubung erat dengan industri kendaraan bermotor, pemasok baterai, dan komponen dalam negeri. Integrasi itu juga harus mencakup pengembangan sumber daya manusia serta standarisasi infrastruktur dan kegiatan riset dan pengembangan.

Penekanan ini dimaksudkan agar pertumbuhan pasar tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi mampu membangun kapasitas industri nasional secara berkelanjutan.

Prioritas dan target kebijakan

Menurut Panja, fokus pembahasan RUU adalah menyusun kebijakan yang mengatasi hambatan operasional di kawasan industri dan memperkuat ekosistem kendaraan listrik. Harapannya, regulasi baru dapat mempercepat transformasi industri menuju ketahanan rantai pasok lokal.

Industri kendaraan listrik diharapkan memperkuat rantai pasok domestik meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kemudian mendorong transfer teknologi, serta melibatkan industri dan pemasok dalam negeri

Dari pernyataan tersebut, Panja merinci target kebijakan yang diharapkan tercapai melalui RUU:

  • Perkuat rantai pasok domestik
  • Tingkatkan TKDN pada produk kendaraan listrik
  • Mendorong transfer teknologi dan keterlibatan pemasok lokal
  • Standarisasi infrastruktur dan pengembangan SDM

Kunjungan kerja dan peninjauan produksi

Setelah pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam, Panja melakukan kunjungan langsung ke fasilitas PT Ilectra Motor Group. Kunjungan ini bertujuan melihat proses produksi kendaraan listrik dan mengidentifikasi kendala teknis maupun fasilitas pendukung di lapangan.

Panja juga meminta data dan masukan konkret dari pengelola kawasan serta pelaku industri untuk menjadi bahan teknis dalam perumusan pasal-pasal dalam RUU Kawasan Industri.

Implikasi dan langkah ke depan

Hasil pertemuan dan kunjungan akan menjadi dasar Panja dalam merancang ketentuan yang memfasilitasi integrasi industri kendaraan listrik. Jika aturan mampu menjawab permasalahan di lapangan, diharapkan akan mempercepat peningkatan kapasitas industri nasional dan mengurangi ketergantungan impor komponen strategis.

Panjang proses pembahasan akan bergantung pada masukan teknis dan evaluasi dampak dari stakeholder yang terlibat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait