Rumah Si Pitung Marunda: Bertahan dari Banjir Rob dan Turunnya Pengunjung
Rumah Si Pitung di Marunda, Jakarta Utara, berdiri sejak era 1880-an dan kini berstatus cagar budaya. Situs bersejarah ini menghadapi ancaman banjir rob dan penurunan pengunjung setelah penyesuaian harga tiket akhir 2024.
Sejarah singkat dan status cagar budaya
Rumah panggung yang diyakini pernah menjadi persembunyian Si Pitung itu resmi ditetapkan sebagai cagar budaya pada 1972. Bangunan kayu ini menjadi saksi sejarah komunitas pesisir Jakarta dan warisan arsitektur tradisional Betawi.
Ancaman banjir rob dan penanganan struktural
Terletak di kawasan pesisir, rumah tersebut terdampak penurunan muka tanah dan gelombang pasang. Untuk mengantisipasi rob, pengelola melakukan renovasi besar pada 2009–2010 dengan meninggikan teras dan bangunan utama.
"Aslinya bangunan ini panggungnya langsung menyentuh tanah. Baru sekitar tahun 2009-2010 dinaikkan sebagai antisipasi rob," kata Darma Utama, pengelola dan pemandu museum, Senin, 1 Juni 2026.
Meskipun sudah dinaikkan, museum masih pernah kebanjiran. Pada Desember tahun lalu air sempat masuk hingga setinggi mata kaki, menurut pengelola.
Harga tiket naik, kunjungan menurun
Sejak akhir 2024 pengelola menyesuaikan biaya masuk. Sebelumnya tiket dipatok Rp5.000, kini menjadi Rp10.000 pada hari kerja dan Rp15.000 pada akhir pekan. Perubahan ini berdampak pada penurunan minat kunjungan, terutama dari keluarga lokal.
Pengelola mencatat penurunan jumlah pengunjung anak-anak dan keluarga. "Sangat berasa pengaruhnya. Kalau dulu bawa tiga atau empat anak masih murah, sekarang kerasa juga bagi warga," ujar Darma Utama.
Upaya menambah daya tarik
Untuk menarik kembali pengunjung, pengelola menambah aktivitas edukatif dan interaktif. Selain melihat arsitektur, pengunjung kini bisa mengikuti pemutaran film sejarah, kegiatan menggambar, dan belajar alat musik tradisional secara gratis bagi anak-anak.
Penambahan program dirancang khusus untuk menjaring minat generasi muda dan pengunjung keluarga. Namun biaya masuk yang lebih tinggi tetap menjadi kendala utama.
Harapan dan langkah ke depan
Pengelola berharap ada evaluasi kebijakan harga tiket agar Rumah Si Pitung kembali ramai sebagai sarana edukasi sejarah. Dukungan dari pemangku kepentingan dan langkah mitigasi banjir jangka panjang dinilai penting untuk menjaga kelestarian situs ini.
Bagi warga setempat dan pecinta sejarah, Rumah Si Pitung tetap menjadi destinasi bernilai historis sekaligus identitas budaya pesisir Jakarta.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
FBI Kembalikan Artefak Budaya Papua ke Indonesia
FBI memulangkan artefak budaya Papua pada 23 Juli 2026; benda akan dipamerkan di Museum Nasional setelah ker...
23 Juli 2026: Hari Anak, Hari Tanpa TV, Hari Waspada Cacing
23 Juli 2026 memperingati Hari Anak Nasional, Hari Tanpa TV, dan Hari Waspada Cacing—peringatan untuk hak an...
8,8 Juta Siswa Disaring Program CKG: Gigi, Anemia, Tekanan Darah
Program CKG telah menyaring 8,8 juta siswa hingga 14 Juli 2026; temuan utama: gigi berlubang, anemia, dan te...
22 Juli: 4 Peringatan Penting, dari Hari Kejaksaan hingga Pi Day
22 Juli 2026 diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, Hari Otak Sedunia, Pi Approximation Day, dan National...
Equatorial Guinea, Satu-satunya Negara Afrika Berbahasa Spanyol
Equatorial Guinea adalah satu-satunya negara Afrika yang menjadikan bahasa Spanyol sebagai bahasa resmi, dip...
Hari UFO Nasional: Sejarah dan Makna Peringatan 21 Juli
Hari UFO Nasional diperingati tiap 21 Juli sejak 2019 untuk meningkatkan literasi antariksa dan mendorong ka...