Roblox Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Terapkan Verifikasi Usia
Jakarta. Roblox menyatakan komitmen memperketat perlindungan anak di Indonesia dengan menerapkan verifikasi usia wajib, pembatasan fitur chat, klasifikasi konten berdasarkan usia, dan kontrol waktu layar.
Komitmen dan konteks pertemuan
Komitmen itu disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) setelah serangkaian pembicaraan intensif. Pertemuan digelar pada Kamis di kantor kementerian, Jakarta Pusat.
Menurut kementerian, langkah Roblox bertujuan menyesuaikan operasi platform tersebut dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2025 (PP Tunas) tentang perlindungan anak di lingkungan digital.
Tiga langkah utama yang akan dijalankan
Menteri Meutya Hafid merinci tiga kebijakan utama yang disepakati Roblox untuk dipasang di platformnya.
- Verifikasi usia wajib: Semua pengguna harus melakukan verifikasi usia. Pengguna yang tidak lolos verifikasi akan otomatis kehilangan akses ke fitur komunikasi langsung, termasuk chat.
- Klasifikasi konten berdasarkan usia: Akses permainan dan konten akan dibedakan untuk kelompok usia <13 tahun, 13–16 tahun, dan >16 tahun agar sesuai dengan tahap perkembangan anak.
- Kontrol waktu layar bagi orang tua: Orang tua dapat mengatur dan membatasi durasi anak bermain di platform.
Meutya menegaskan bahwa verifikasi usia juga mencakup verifikasi wajah untuk pengguna berusia di atas 16 tahun jika belum menyelesaikan proses verifikasi tersebut.
"Verifikasi usia sangat penting. Mereka yang tidak memverifikasi usia akan fitur chatnya dinonaktifkan. Ini juga berlaku untuk pengguna di atas 16 tahun yang tidak menyelesaikan verifikasi wajah, fitur komunikasinya otomatis dimatikan," kata Meutya di kantor kementerian.
Dampak dan posisi Indonesia
Kementerian menyebut kebijakan ini sebagai langkah signifikan dalam menanggulangi kecanduan permainan pada anak. Menurut Meutya, aturan ini mungkin menjadi yang pertama di dunia yang secara tegas mengatur platform permainan, tidak hanya media sosial.
"Aturan ini mungkin menjadi peraturan pertama semacam ini untuk gaming, kemungkinan di dunia. Negara lain biasanya hanya menerapkan pembatasan akses akun untuk media sosial. Di Indonesia, aturan ini juga berlaku untuk platform permainan," ujar Meutya.
Pengumuman Roblox terjadi saat kepatuhan terhadap PP Tunas meluas di kalangan perusahaan teknologi global. Google, misalnya, telah menetapkan batas usia minimal 16 tahun untuk pengguna YouTube di Indonesia. Pemerintah mengatakan tujuh platform besar lain—termasuk X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan Bigo Live—telah menyatakan patuh, sehingga total platform besar yang kini memenuhi syarat menjadi delapan, termasuk Roblox.
Pengawasan lanjutan
Kementerian menyatakan akan terus memantau implementasi kebijakan ini untuk memastikan konsistensi pelaksanaan. Langkah pemantauan diharapkan menjamin perlindungan anak yang lebih efektif di ekosistem digital Indonesia.
Berita Terkait
NU Care-LAZISNU dan Unilever Perkuat Literasi AI dan Keuangan Perempuan
NU Care-LAZISNU dan Unilever gelar program literasi AI, digital, dan keuangan bagi perempuan Feb–Mei 2026 me...
HP Support eSIM 2026: Daftar Lengkap iPhone, Samsung, Xiaomi
Panduan lengkap HP yang support eSIM 2026, cara cek EID, daftar iPhone/Samsung/Xiaomi, dan solusi untuk masa...
Redea Institute-Taruna Nusantara Cimahi Perkuat Sinergi Pendidikan
Redea Institute dan Taruna Nusantara Cimahi menandatangani MoU untuk meningkatkan mutu akademik dan persiapa...
Redea Institute dan Taruna Nusantara Cimahi Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Redea Institute dan Taruna Nusantara Cimahi resmi teken MoU untuk perkuat kualitas akademik, pelatihan guru,...
13 Finalis Speaking Contest 2026 Siap Adu Gagasan soal AI
Sebanyak 13 finalis dari siswa, mahasiswa, dan guru akan tampil pada Grand Finale Speaking Contest 2026, men...
Menteri Kenalkan Wolvesight: Aplikasi Keamanan Digital AI
Menteri Ekraf luncurkan Wolvesight, platform keamanan digital AI anak bangsa, sebagai bagian penguatan fonda...