Roblox Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Terapkan Verifikasi Usia
Jakarta. Roblox menyatakan komitmen memperketat perlindungan anak di Indonesia dengan menerapkan verifikasi usia wajib, pembatasan fitur chat, klasifikasi konten berdasarkan usia, dan kontrol waktu layar.
Komitmen dan konteks pertemuan
Komitmen itu disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) setelah serangkaian pembicaraan intensif. Pertemuan digelar pada Kamis di kantor kementerian, Jakarta Pusat.
Menurut kementerian, langkah Roblox bertujuan menyesuaikan operasi platform tersebut dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2025 (PP Tunas) tentang perlindungan anak di lingkungan digital.
Tiga langkah utama yang akan dijalankan
Menteri Meutya Hafid merinci tiga kebijakan utama yang disepakati Roblox untuk dipasang di platformnya.
- Verifikasi usia wajib: Semua pengguna harus melakukan verifikasi usia. Pengguna yang tidak lolos verifikasi akan otomatis kehilangan akses ke fitur komunikasi langsung, termasuk chat.
- Klasifikasi konten berdasarkan usia: Akses permainan dan konten akan dibedakan untuk kelompok usia <13 tahun, 13–16 tahun, dan >16 tahun agar sesuai dengan tahap perkembangan anak.
- Kontrol waktu layar bagi orang tua: Orang tua dapat mengatur dan membatasi durasi anak bermain di platform.
Meutya menegaskan bahwa verifikasi usia juga mencakup verifikasi wajah untuk pengguna berusia di atas 16 tahun jika belum menyelesaikan proses verifikasi tersebut.
"Verifikasi usia sangat penting. Mereka yang tidak memverifikasi usia akan fitur chatnya dinonaktifkan. Ini juga berlaku untuk pengguna di atas 16 tahun yang tidak menyelesaikan verifikasi wajah, fitur komunikasinya otomatis dimatikan," kata Meutya di kantor kementerian.
Dampak dan posisi Indonesia
Kementerian menyebut kebijakan ini sebagai langkah signifikan dalam menanggulangi kecanduan permainan pada anak. Menurut Meutya, aturan ini mungkin menjadi yang pertama di dunia yang secara tegas mengatur platform permainan, tidak hanya media sosial.
"Aturan ini mungkin menjadi peraturan pertama semacam ini untuk gaming, kemungkinan di dunia. Negara lain biasanya hanya menerapkan pembatasan akses akun untuk media sosial. Di Indonesia, aturan ini juga berlaku untuk platform permainan," ujar Meutya.
Pengumuman Roblox terjadi saat kepatuhan terhadap PP Tunas meluas di kalangan perusahaan teknologi global. Google, misalnya, telah menetapkan batas usia minimal 16 tahun untuk pengguna YouTube di Indonesia. Pemerintah mengatakan tujuh platform besar lain—termasuk X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan Bigo Live—telah menyatakan patuh, sehingga total platform besar yang kini memenuhi syarat menjadi delapan, termasuk Roblox.
Pengawasan lanjutan
Kementerian menyatakan akan terus memantau implementasi kebijakan ini untuk memastikan konsistensi pelaksanaan. Langkah pemantauan diharapkan menjamin perlindungan anak yang lebih efektif di ekosistem digital Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PPKS dan BPDP Perkenalkan Kelapa Sawit ke Siswa SD di Medan
PPKS dan BPDP mengajak siswa SD di Medan belajar kelapa sawit lewat kunjungan edukatif dan praktik di fasili...
Tahun Baru Mars 2026: Planet Merah Mulai Putaran Baru
Planet Mars resmi memasuki tahun baru pada 30 Sep 2026; satu tahun Mars setara sekitar 687 hari Bumi dan ter...
Crew-13 Meluncur ke ISS, Empat Astronot Gabung Ekspedisi 75
NASA dan SpaceX meluncurkan Crew-13 ke ISS pada 1 Oktober 2026; empat astronaut dijadwalkan bergabung dengan...
Teleskop Roman Tangkap Cahaya Pertama dari Awan Magellan Besar
Nancy Grace Roman lulus uji pandu presisi dan Coronagraph-nya menangkap cahaya pertama dari Awan Magellan Be...
Kemkomdigi Perketat Pengawasan Ruang Digital, Takedown Konten Krusial 4 Jam
Kemkomdigi memperketat pengawasan ruang digital dengan takedown konten krusial maksimal 4 jam dan mengajak p...
Keuntungan dan Risiko Investasi Emas, Harga Terbaru
Harga emas Pegadaian terkoreksi 29 Sept 2026; emas tetap jadi pilihan lindung nilai namun punya risiko seper...