Roblox Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Terapkan Verifikasi Usia
Jakarta. Roblox menyatakan komitmen memperketat perlindungan anak di Indonesia dengan menerapkan verifikasi usia wajib, pembatasan fitur chat, klasifikasi konten berdasarkan usia, dan kontrol waktu layar.
Komitmen dan konteks pertemuan
Komitmen itu disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) setelah serangkaian pembicaraan intensif. Pertemuan digelar pada Kamis di kantor kementerian, Jakarta Pusat.
Menurut kementerian, langkah Roblox bertujuan menyesuaikan operasi platform tersebut dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2025 (PP Tunas) tentang perlindungan anak di lingkungan digital.
Tiga langkah utama yang akan dijalankan
Menteri Meutya Hafid merinci tiga kebijakan utama yang disepakati Roblox untuk dipasang di platformnya.
- Verifikasi usia wajib: Semua pengguna harus melakukan verifikasi usia. Pengguna yang tidak lolos verifikasi akan otomatis kehilangan akses ke fitur komunikasi langsung, termasuk chat.
- Klasifikasi konten berdasarkan usia: Akses permainan dan konten akan dibedakan untuk kelompok usia <13 tahun, 13–16 tahun, dan >16 tahun agar sesuai dengan tahap perkembangan anak.
- Kontrol waktu layar bagi orang tua: Orang tua dapat mengatur dan membatasi durasi anak bermain di platform.
Meutya menegaskan bahwa verifikasi usia juga mencakup verifikasi wajah untuk pengguna berusia di atas 16 tahun jika belum menyelesaikan proses verifikasi tersebut.
"Verifikasi usia sangat penting. Mereka yang tidak memverifikasi usia akan fitur chatnya dinonaktifkan. Ini juga berlaku untuk pengguna di atas 16 tahun yang tidak menyelesaikan verifikasi wajah, fitur komunikasinya otomatis dimatikan," kata Meutya di kantor kementerian.
Dampak dan posisi Indonesia
Kementerian menyebut kebijakan ini sebagai langkah signifikan dalam menanggulangi kecanduan permainan pada anak. Menurut Meutya, aturan ini mungkin menjadi yang pertama di dunia yang secara tegas mengatur platform permainan, tidak hanya media sosial.
"Aturan ini mungkin menjadi peraturan pertama semacam ini untuk gaming, kemungkinan di dunia. Negara lain biasanya hanya menerapkan pembatasan akses akun untuk media sosial. Di Indonesia, aturan ini juga berlaku untuk platform permainan," ujar Meutya.
Pengumuman Roblox terjadi saat kepatuhan terhadap PP Tunas meluas di kalangan perusahaan teknologi global. Google, misalnya, telah menetapkan batas usia minimal 16 tahun untuk pengguna YouTube di Indonesia. Pemerintah mengatakan tujuh platform besar lain—termasuk X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan Bigo Live—telah menyatakan patuh, sehingga total platform besar yang kini memenuhi syarat menjadi delapan, termasuk Roblox.
Pengawasan lanjutan
Kementerian menyatakan akan terus memantau implementasi kebijakan ini untuk memastikan konsistensi pelaksanaan. Langkah pemantauan diharapkan menjamin perlindungan anak yang lebih efektif di ekosistem digital Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jessica Meir Pimpin Spacewalk ISS Agustus 2026
Komandan ISS Jessica Meir dan Anil Menon dijadwalkan melakukan spacewalk pada 6 Agustus 2026 untuk persiapan...
Kapal Antariksa LINK Alami Kendala, Misi Penyelamatan Swift Tertunda
Kapal antariksa LINK alami gangguan orientasi, dua roda reaksi tak berfungsi dan misi kenaikan orbit Swift d...
BINUS Luncurkan Beasiswa BINUS Scholarship 2027/2028 untuk Talenta Muda
BINUS University meluncurkan BINUS Scholarship 2027/2028 untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi talenta...
Yarsi Terima Hibah Laboratorium Rp5,9 Miliar untuk Riset
Universitas Yarsi terima hibah peralatan laboratorium Rp5,9 miliar pada penutupan Dies Natalis ke-59 untuk m...
Yarsi Bangun Laboratorium Terapi Sel Senilai Rp40 Miliar
Universitas Yarsi membangun laboratorium terapi sel hampir Rp40 miliar untuk riset stem cell, eksosom, PRP,...
Universitas Yarsi Naik ke Peringkat 601 Dunia versi THE Impact
Universitas Yarsi naik ke peringkat 601 THE Impact, didorong akreditasi Unggul dan hibah Rp5,9 miliar untuk...