Nasional

Kemenbud Revitalisasi 159 Aset Budaya, Termasuk Rumah Sastra Ahmad Tohari

Bagikan:
Revitalisasi perpustakaan dan rumah sastra sebagai bagian program pelestarian aset budaya

Kementerian Kebudayaan melakukan revitalisasi terhadap 159 aset budaya pada 28 Juni 2026. Program berlangsung di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan mencakup situs cagar budaya serta kantong budaya yang menjadi ruang literasi publik. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pembenahan tetap berjalan karena kebutuhan ruang baca dan kegiatan kebudayaan masih tinggi.

Revitalisasi di tengah efisiensi anggaran

Kementerian menyebut revitalisasi ini bagian dari upaya menjaga akses publik terhadap warisan budaya sekaligus meningkatkan fungsi aset sebagai tempat belajar dan berkegiatan. Pekerjaan meliputi perbaikan fasilitas, peningkatan koleksi, dan penataan ruang agar lebih ramah pengunjung.

Meski anggaran disesuaikan, program tidak dihentikan. Menurut kementerian, pendekatan yang dipilih adalah prioritisasi dan efisiensi pelaksanaan, sehingga revitalisasi bisa berjalan tanpa mengorbankan program lain yang bersifat strategis.

Perpustakaan dan Rumah Sastra Ahmad Tohari sebagai contoh

Salah satu aset yang telah mendapat perhatian adalah Perpustakaan Ahmad Tohari di Banyumas, Jawa Tengah. Tempat ini berfungsi sebagai ruang baca, ruang diskusi, dan pusat kegiatan sastra bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

“Rumah Sastra Ahmad Tohari tidak hanya menyimpan jejak seorang sastrawan. Tempat ini telah juga menjadi ruang belajar dan sumber inspirasi bagi publik,”

Keterangan itu disampaikan Menteri Fadli Zon ketika menjelaskan tujuan revitalisasi. Ia juga menyatakan harapannya agar rumah sastra dan perpustakaan terus menjadi pusat kegiatan budaya yang berkelanjutan.

“Saya berharap Rumah Sastra dan Perpustakaan Ahmad Tohari terus menjadi perpustakaan yang hidup. Sekaligus menjadi kantong budaya yang melahirkan kegiatan kebudayaan secara berkelanjutan,”

Dampak dan prospek ke depan

Revitalisasi 159 aset diharapkan memperkuat jejaring ruang literasi di berbagai daerah. Selain menjaga nilai sejarah, program ini juga membuka peluang peningkatan partisipasi publik dalam kegiatan kebudayaan lokal.

Pemerintah berjanji memantau hasil revitalisasi dan menyusun indikator keberhasilan, seperti jumlah pengunjung, frekuensi kegiatan, dan kondisi koleksi perpustakaan. Upaya ini juga dipandang penting untuk mempertahankan daya hidup kantong budaya di tengah perubahan sosial dan keterbatasan anggaran.

Dengan langkah ini, Kementerian Kebudayaan berharap aset-aset terjaga fungsinya sebagai ruang pendidikan budaya sekaligus sumber inspirasi bagi generasi mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait