Reses Sofyan di Magetan: Warga Minta Perbaikan Jalan dan Fasilitas Ibadah
Magetan — Anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan, menggelar reses IV masa sidang II tahun 2026 di Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Sabtu (13/6/2026). Pertemuan bertujuan menampung aspirasi warga terkait infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang kegiatan sosial-keagamaan.
Aspirasi warga: fokus pada infrastruktur dan fasilitas publik
Pertemuan dihadiri pengurus PAC dan ranting PDI Perjuangan Ngariboyo serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Warga menyampaikan keluhan dan usulan yang didominasi kebutuhan perbaikan akses jalan dan fasilitas umum.
Beberapa usulan yang masuk antara lain:
- Perbaikan lampu penerangan jalan;
- Pelebaran jalan kabupaten dan penyemenan jalan desa;
- Pembangunan talud dan pemasangan makadam;
- Rabat jalan di titik-titik yang rusak;
- Penyediaan terop (tenda), kursi, dan perbaikan sound system untuk kegiatan sosial-keagamaan;
- Renovasi tempat ibadah, khususnya musala.
"Banyak hal yang disampaikan oleh warga, mulai dari perbaikan lingkungan seperti lampu penerangan jalan, pelebaran jalan Kabupaten, penyemiran jalan desa, talud, makadam, hingga rabat jalan,"
Tindak lanjut: komitmen pengawalan aspirasi
Sofyan menyatakan komitmen untuk mengawal seluruh masukan agar dapat diakomodasi dalam kebijakan anggaran daerah. Ia menegaskan peran wakil rakyat adalah memperjuangkan kesejahteraan konstituen.
"Kami sebagai wakil rakyat yang dipercaya menduduki kursi di legislatif akan berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi mereka hingga berhasil terealisasi,"
Penyerapan aspirasi langsung di lapangan dianggap penting agar perencanaan program dan anggaran daerah sesuai kebutuhan riil warga.
Penguatan struktur partai untuk respons yang lebih cepat
Usai reses, Sofyan mengkonsolidasi internal partai dengan menginstruksikan penguatan struktur hingga tingkat ranting. Tujuannya agar penyerapan masalah di akar rumput berjalan lebih responsif dan berkelanjutan.
Instruksi yang diberikan meliputi:
- Pengurus PAC wajib menggelar rapat koordinasi minimal satu bulan sekali;
- Pengurus ranting diminta berkumpul dan menyerap aspirasi setiap dua minggu sekali;
- Ranting bertindak sebagai garda terdepan untuk menyalurkan keluhan kepada PAC dan DPC.
Dengan langkah ini, Sofyan berharap alur komunikasi antara warga, ranting, dan legislatif menjadi lebih lancar sehingga usulan prioritas cepat diusulkan ke program pembangunan daerah. Upaya penguatan struktur partai dan pengawalan anggaran menjadi kunci bagi realisasi permintaan infrastruktur dan fasilitas ibadah di Ngariboyo.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tiga Pilar Cup Ngawi Dongkrak UMKM dan Dukung Persinga
Turnamen Tiga Pilar Cup Ngawi menarik penonton, memasuki babak delapan besar, dan menggerakkan UMKM serta du...
Surabaya Abaikan Desil sebagai Acuan Bansos, Verifikasi Dilakukan Langsung
Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat desil tak lagi jadi patokan bansos; verifikasi dilakukan lewat forum RT ter...
Puan Atur Pertemuan Prabowo–Megawati Bersama PDIP dan Gerindra
Puan Maharani akan mengatur pertemuan lanjutan antara Prabowo dan Megawati bersama PDIP dan Gerindra usai ku...
Sumenep Gelar Turnamen Sepak Bola Antar-SD 1 Oktober 2026
Pemkab Sumenep menggelar turnamen sepak bola antar-SD pada 1 Oktober 2026 untuk memetakan talenta lokal dan...
Surabaya Tetapkan Prioritas RAPBD 2027: Pendidikan, Kesehatan, Rutilahu
Pemkot Surabaya prioritaskan pendidikan, kesehatan, dan Rutilahu dalam RAPBD 2027 senilai Rp12,825 triliun u...
Prabowo Datangi Rumah Megawati untuk Takziah Guruh
Presiden Prabowo mendatangi kediaman Megawati pada 28/9/2026 untuk menyampaikan takziah atas wafatnya Guruh,...