Lokal

Rekonstruksi Jalan Sosopan Rp15,9 Miliar Tertunda, Pelaksana Didesak

Bagikan:
Pembangunan rekonstruksi jalan di Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas

Sosopan, Padanglawas – Proyek rekonstruksi jalan provinsi jalur Sihaporas-Paringgonan sepanjang 2.700 meter di Kecamatan Sosopan dipastikan bakal selesai sesuai jadwal kontrak meski sempat tertunda. Keterlambatan disebabkan masalah pasokan material, namun pengawas memastikan pasokan mulai masuk dan percepatan digenjot.

Progres pekerjaan dan nilai kontrak

Pekerjaan rekonstruksi dikerjakan oleh PT Arfa Rizki Bersaudara dengan nilai kontrak Rp15,9 miliar. Masa pelaksanaan kontrak ditetapkan 140 hari kalender, mulai 6 Agustus hingga 23 Desember 2026.

Kepala UPTD Gunung Tua, Ir Hasian Negara Dasopang ST MAP, menyatakan realisasi di lapangan belum sesuai tahapan yang ditargetkan. Pengakuan itu disampaikan berdasarkan pemantauan lapangan terakhir.

Penyebab keterlambatan

Salah satu penyebab utama keterlambatan adalah terganggunya pasokan material. Awalnya ada perusahaan yang menyanggupi pengadaan material, namun kemudian terjadi kendala sehingga suplai tidak berjalan lancar.

"Di mana sesuai kontrak, masa pelaksanaan mulai 6 Agustus sampai 23 Desember 2026. Dan realisasi pekerjaan di lapangan tidak sesuai progres tahapan pekerjaan," kata Ir Hasian Negara Dasopang.

Tindakan pengawasan dan upaya percepatan

Pihak Dinas Bina Marga Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara (BMBKCK) telah mengirimkan surat teguran kepada pelaksana. Selain itu, digelar rapat percepatan untuk memastikan penanganan hambatan logistik dan administrasi.

Menurut pengawas, saat ini pasokan material base cost sudah mulai masuk ke lokasi proyek. Namun, pihak pengawas tetap menekan agar pelaksana mempercepat pekerjaan agar penyelesaian sesuai kontrak.

"Dan sekarang sudah mulai ada realisasi, pasokan material base cost sudah mulai masuk. Namun tetap kita dorong percepatan pelaksanaan proyek, sehingga bisa rampung sesuai jadwal kontrak," ujar Dasopang.

Dampak dan langkah ke depan

Keterlambatan suplai material berpotensi mempersempit waktu pelaksanaan, terutama jika cuaca atau hambatan logistik lain muncul. Pengawasan ketat dari BMBKCK dan koordinasi antar pemangku kepentingan dinilai krusial untuk mencegah pembengkakan biaya dan keterlambatan lebih jauh.

Ke depan, pengawas akan terus memantau progres harian dan menindaklanjuti setiap masalah pengadaan material hingga pekerjaan kembali sesuai jadwal kontrak.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait