Rekonstruksi Jalan Sosopan Rp15,9 Miliar Tertunda, Pelaksana Didesak
Sosopan, Padanglawas – Proyek rekonstruksi jalan provinsi jalur Sihaporas-Paringgonan sepanjang 2.700 meter di Kecamatan Sosopan dipastikan bakal selesai sesuai jadwal kontrak meski sempat tertunda. Keterlambatan disebabkan masalah pasokan material, namun pengawas memastikan pasokan mulai masuk dan percepatan digenjot.
Progres pekerjaan dan nilai kontrak
Pekerjaan rekonstruksi dikerjakan oleh PT Arfa Rizki Bersaudara dengan nilai kontrak Rp15,9 miliar. Masa pelaksanaan kontrak ditetapkan 140 hari kalender, mulai 6 Agustus hingga 23 Desember 2026.
Kepala UPTD Gunung Tua, Ir Hasian Negara Dasopang ST MAP, menyatakan realisasi di lapangan belum sesuai tahapan yang ditargetkan. Pengakuan itu disampaikan berdasarkan pemantauan lapangan terakhir.
Penyebab keterlambatan
Salah satu penyebab utama keterlambatan adalah terganggunya pasokan material. Awalnya ada perusahaan yang menyanggupi pengadaan material, namun kemudian terjadi kendala sehingga suplai tidak berjalan lancar.
"Di mana sesuai kontrak, masa pelaksanaan mulai 6 Agustus sampai 23 Desember 2026. Dan realisasi pekerjaan di lapangan tidak sesuai progres tahapan pekerjaan," kata Ir Hasian Negara Dasopang.
Tindakan pengawasan dan upaya percepatan
Pihak Dinas Bina Marga Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara (BMBKCK) telah mengirimkan surat teguran kepada pelaksana. Selain itu, digelar rapat percepatan untuk memastikan penanganan hambatan logistik dan administrasi.
Menurut pengawas, saat ini pasokan material base cost sudah mulai masuk ke lokasi proyek. Namun, pihak pengawas tetap menekan agar pelaksana mempercepat pekerjaan agar penyelesaian sesuai kontrak.
"Dan sekarang sudah mulai ada realisasi, pasokan material base cost sudah mulai masuk. Namun tetap kita dorong percepatan pelaksanaan proyek, sehingga bisa rampung sesuai jadwal kontrak," ujar Dasopang.
Dampak dan langkah ke depan
Keterlambatan suplai material berpotensi mempersempit waktu pelaksanaan, terutama jika cuaca atau hambatan logistik lain muncul. Pengawasan ketat dari BMBKCK dan koordinasi antar pemangku kepentingan dinilai krusial untuk mencegah pembengkakan biaya dan keterlambatan lebih jauh.
Ke depan, pengawas akan terus memantau progres harian dan menindaklanjuti setiap masalah pengadaan material hingga pekerjaan kembali sesuai jadwal kontrak.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Transaksi Misi Dagang Jatim-Sumut Tembus Rp2,58 Triliun
Transaksi misi dagang Jatim-Sumut mencapai Rp2,58 triliun, didorong lonjakan permintaan daging ayam dan telu...
Dua Perampok Ojol Ditembak di Medan Usai Melawan
Dua perampok ojek online di Medan ditembak polisi setelah berusaha melawan saat pengembangan kasus perampoka...
Bunda PAUD Simalungun Gelar Lomba dan Sosialisasi Wajib Belajar
Pemkab Simalungun menggelar Lomba Bunda PAUD 2026 dan sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun untuk memperkuat pe...
Polsek Kualuh Leidong Amankan Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
Polsek Kualuh Leidong menangkap dua pria yang diduga mencuri 30 janjang buah sawit (≈310 kg) di Desa Pangkal...
Donor Darah HUT ke-2 InJourney di Bandara Silangit
Bandara Silangit gelar donor darah pada HUT ke-2 InJourney Airports, melibatkan stakeholder dan pengguna jas...
PT Medan Kurangi Hukuman David Chandra Jadi 9 Tahun
Pengadilan Tinggi Medan mengurangi hukuman David Chandra dari 12,5 tahun menjadi 9 tahun atas kasus pembunuh...