Wamenkomdigi: Regulasi Etika AI Harus Mengikat
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya tata kelola artificial intelligence yang berbasis nilai dan etika serta didukung regulasi yang mengikat. Pernyataan itu disampaikan saat audiensi dengan Globethics, Kamis, 14 Mei 2026, sebagai respons terhadap tantangan etika dan konflik nilai dalam pengembangan teknologi AI.
Etika harus masuk ke aturan hukum
Nezar menjelaskan bahwa etika dalam pengembangan teknologi perlu diterjemahkan ke dalam aturan hukum agar memiliki kekuatan implementasi. Menurutnya, hanya regulasi yang dapat menyediakan sanksi dan mekanisme yang dapat dipakai untuk menegakkan kepatuhan.
Etika perlu diterjemahkan menjadi regulasi karena regulasi memiliki sanksi dan mekanisme yang mengikat.
Kebangkitan kesadaran perusahaan teknologi
Dalam pertemuan, Nezar mengamati adanya peningkatan kepedulian perusahaan teknologi terhadap aspek etika. Ia menyebut perusahaan mulai merekrut tenaga ahli dari bidang humaniora dan filsafat untuk mengevaluasi dampak produk terhadap masyarakat.
Ini menjadi kemajuan karena ada kepedulian terhadap aspek etika dalam pengembangan teknologi.
Risiko etis bagian dari manajemen risiko
Nezar menilai saat ini risiko etis telah menjadi bagian penting dalam manajemen risiko perusahaan teknologi. Perubahan ini dinilai signifikan karena menunjukkan pergeseran fokus dari sekadar inovasi teknis ke perhatian pada implikasi sosial dan nilai.
Perbedaan nilai antarnegara dan implikasinya
Ia mengingatkan bahwa sebagian besar model generative AI dan large language model dikembangkan di negara-negara Barat. Karena itu, potensi konflik nilai dapat muncul dalam pengolahan data dan pengambilan keputusan berbasis AI jika tidak disesuaikan dengan konteks lokal.
Nezar menegaskan bahwa pengembangan AI di Indonesia harus memperhatikan nilai, norma, dan karakter masyarakat Indonesia agar teknologi yang diterapkan tidak bertentangan dengan konteks sosial budaya nasional.
Dukungan pada Global Ethics Forum
Nezar juga menyampaikan dukungan terhadap rencana penyelenggaraan Global Ethics Forum di Indonesia pada Oktober mendatang. Ia berharap forum ini mendorong lahirnya kesepakatan global mengenai posisi etika dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan.
Implikasinya, pembuat kebijakan dan pelaku industri di dalam negeri perlu mempersiapkan kerangka regulasi yang jelas dan mekanisme penegakan. Selain itu, keterlibatan pakar humaniora serta dialog internasional dianggap krusial untuk memastikan AI berkembang sesuai nilai dan kepentingan masyarakat Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Indeks Kepuasan Pelanggan KAI Naik Jadi 4,53 pada Semester I 2026
Indeks Kepuasan Pelanggan KAI naik menjadi 4,53 pada Semester I 2026 berdasarkan survei 3.160 responden dan...
Manipulasi Dokumen Jadi Celah Sindikat Jual Beli Bayi
KPAI menilai manipulasi dokumen kependudukan jadi celah sindikat jual beli bayi; pengawasan Dukcapil dan imi...
Jembatan Garuda Pangkas Waktu Tempuh Hingga 50 Menit
Jembatan Garuda memangkas waktu tempuh hingga 45–50 menit, sambung 7.371 desa dan beri manfaat pada 4,25 jut...
KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama Perkuat Pengawasan Platform Digital
KTP2JB dan KPPU menandatangani kerja sama pengawasan platform digital pada 29 Juli 2026 untuk meningkatkan k...
Pemerintah Prioritaskan Daerah Stunting untuk Percepatan MBG
Pemerintah percepat operasional SPPG di Papua, Papua Pegunungan, dan NTT untuk menyasar wilayah stunting tin...
Prabowo Minta Pamong Praja Jaga Kehormatan dan Layani Rakyat
Presiden Prabowo meminta 1.204 lulusan IPDN Angkatan XXXIII menjaga kehormatan ASN dan mengutamakan pelayana...