Lapas Meulaboh Razia Gabungan, Sita Barang Terlarang di Blok Hunian
Meulaboh, Aceh Barat — Lapas Kelas IIB Meulaboh menggelar razia gabungan pada Kamis malam (17/9) untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam blok hunian. Operasi melibatkan personel Lapas bersama Kodim 0105/ABAR dan Brimob Batalyon C Pelopor sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban.
Persiapan dan pelaksanaan razia
Sebelum memasuki blok hunian, tim gabungan melakukan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan soliditas personel agar operasi berjalan humanis namun tetap tegas.
Agar pelaksanaan penggeledahan di dalam blok hunian dapat berjalan secara humanis namun tetap tegas dan terukur,
Razia difokuskan pada penyisiran kamar yang diduga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Proses berlangsung sistematis untuk meminimalkan risiko bagi petugas dan warga binaan.
Temuan dalam razia
Dalam pemeriksaan menyeluruh, tim berhasil mengamankan sejumlah benda yang dilarang di lingkungan lapas. Temuan itu menunjukkan adanya celah yang masih dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang.
- Sendok besi
- Pisau rakitan
- Gunting
- Stop kontak
Melalui penyisiran ketat yang melibatkan petugas Lapas bersama personel TNI dan Polri, tim gabungan berhasil mengamankan potensi pelanggaran di dalam kamar hunian narapidana dan tahanan,
Pemusnahan dan akuntabilitas
Kalapas menyatakan seluruh barang sitaan akan dicatat secara cermat dan transparan sebelum dimusnahkan. Langkah pemusnahan dilakukan di tempat untuk memastikan barang-barang tersebut tidak kembali beredar di lingkungan lapas.
Nantinya seluruh barang terlarang dan benda-benda sitaan yang ditemukan selama proses penggeledahan berlangsung di data secara cermat, transparan, dan akuntabel,
Dasar kebijakan dan tindak lanjut
Razia ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dipertegas dalam rapat koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 14 September 2026. Arahan tersebut mendorong pelaksanaan razia gabungan secara berkala bersama aparat penegak hukum.
Dampak bagi pembinaan warga binaan
Menurut Kalapas, menjaga lingkungan lapas agar aman dan bebas dari barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba akan meningkatkan efektivitas program pembinaan. Situasi yang kondusif diharapkan mendukung pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan secara optimal.
Pengelola lapas menegaskan sinergi antarinstansi akan terus dipertahankan sebagai benteng utama pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan KPID Sumut, Tuntut Uji Ulang
Lima calon KPID Sumut menolak hasil pemilihan DPRD Sumut dan minta uji kelayakan diulang karena dinilai tida...
Pisah Sambut Kapolres Simalungun, Bupati Ajak Perkuat Sinergi
Bupati Simalungun melepas AKBP Marganda dan menyambut AKBP Hendri Nupia, mengajak perkuat sinergi Forkopimda...
Bupati Sergai Ikut Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektare di Bagan Kuala
Bupati Sergai ikut Gerakan Tanam Serempak 50.000 Ha di Bagan Kuala, dorong modernisasi, dukungan CSR, dan aj...
Sumut dan Daerah Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi
Gubernur Sumut, bupati, dan pimpinan daerah menandatangani komitmen penguatan tata kelola perencanaan, penga...
Taput Tanam 2,2 Juta Bibit Kopi Arabika untuk Perluasan 2026
Pemkab Tapanuli Utara menanam 2,2 juta bibit kopi Arabika serentak untuk memperluas kawasan hingga target 19...
Blok Petisah: Pusat Kuliner dan UMKM Medan Target Ramadan 2027
PUD Pasar Medan kembangkan Pasar Petisah jadi 'Blok Petisah' pusat kuliner dan UMKM, dengan target beroperas...