Lokal

Lapas Meulaboh Razia Gabungan, Sita Barang Terlarang di Blok Hunian

Bagikan:
Tim gabungan razia Lapas Meulaboh mengamankan barang terlarang di blok hunian

Meulaboh, Aceh Barat — Lapas Kelas IIB Meulaboh menggelar razia gabungan pada Kamis malam (17/9) untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam blok hunian. Operasi melibatkan personel Lapas bersama Kodim 0105/ABAR dan Brimob Batalyon C Pelopor sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban.

Persiapan dan pelaksanaan razia

Sebelum memasuki blok hunian, tim gabungan melakukan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan soliditas personel agar operasi berjalan humanis namun tetap tegas.

Agar pelaksanaan penggeledahan di dalam blok hunian dapat berjalan secara humanis namun tetap tegas dan terukur,

Razia difokuskan pada penyisiran kamar yang diduga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Proses berlangsung sistematis untuk meminimalkan risiko bagi petugas dan warga binaan.

Temuan dalam razia

Dalam pemeriksaan menyeluruh, tim berhasil mengamankan sejumlah benda yang dilarang di lingkungan lapas. Temuan itu menunjukkan adanya celah yang masih dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang.

  • Sendok besi
  • Pisau rakitan
  • Gunting
  • Stop kontak

Melalui penyisiran ketat yang melibatkan petugas Lapas bersama personel TNI dan Polri, tim gabungan berhasil mengamankan potensi pelanggaran di dalam kamar hunian narapidana dan tahanan,

Pemusnahan dan akuntabilitas

Kalapas menyatakan seluruh barang sitaan akan dicatat secara cermat dan transparan sebelum dimusnahkan. Langkah pemusnahan dilakukan di tempat untuk memastikan barang-barang tersebut tidak kembali beredar di lingkungan lapas.

Nantinya seluruh barang terlarang dan benda-benda sitaan yang ditemukan selama proses penggeledahan berlangsung di data secara cermat, transparan, dan akuntabel,

Dasar kebijakan dan tindak lanjut

Razia ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dipertegas dalam rapat koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 14 September 2026. Arahan tersebut mendorong pelaksanaan razia gabungan secara berkala bersama aparat penegak hukum.

Dampak bagi pembinaan warga binaan

Menurut Kalapas, menjaga lingkungan lapas agar aman dan bebas dari barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba akan meningkatkan efektivitas program pembinaan. Situasi yang kondusif diharapkan mendukung pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan secara optimal.

Pengelola lapas menegaskan sinergi antarinstansi akan terus dipertahankan sebagai benteng utama pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait