Medan Perkuat Data PTSL untuk Optimalkan Penerimaan BPHTB
Medan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar koordinasi data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Kantor Pertanahan Kota Medan pada Selasa (21/7). Pertemuan bertujuan memutakhirkan basis data perpajakan untuk mengidentifikasi objek tanah bersertifikat dan meningkatkan penerimaan BPHTB.
Koordinasi antarinstitusi
Rombongan Bapenda dipimpin oleh M Agha Novrian dan diwakili Sahlan Romadhon Nasution. Mereka didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis serta jajaran lain. Kedatangan disambut Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Rivaldi, bersama pejabat kantor pertanahan.
Tujuan sinkronisasi data
Pertemuan membahas penguatan mekanisme pertukaran data Program PTSL sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas data objek dan subjek pajak. Sinkronisasi dimaksudkan agar setiap objek yang bersertifikat melalui PTSL dapat teridentifikasi akurat dalam basis data perpajakan daerah.
Jenis data yang dibahas
Para pihak menggarisbawahi kebutuhan data rinci untuk mendukung administrasi perpajakan yang tertib. Data yang dibahas meliputi:
- Nomor Objek Pajak (NOP)
- Alamat objek dan subjek hak atas tanah
- Data peserta Program PTSL periode 2018–2025
Data tersebut akan menjadi dasar pemutakhiran database serta memperkuat pengawasan dan penagihan BPHTB.
Kutipan pimpinan Bapenda
"Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat validitas data objek dan subjek pajak, khususnya yang berkaitan dengan Program PTSL. Dengan dukungan data yang lebih lengkap dan terintegrasi, proses pemutakhiran basis data serta optimalisasi penerimaan BPHTB dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan," ujar Sahlan Romadhon Nasution.
Dampak pada layanan publik dan PAD
Bapenda menyatakan apresiasi atas sinergi dengan Kantor Pertanahan. Integrasi data yang lebih baik diharapkan mempercepat pelayanan publik, meningkatkan akurasi data perpajakan, dan mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ke depan
Kedua instansi sepakat melanjutkan koordinasi untuk menyusun mekanisme pertukaran data teknis dan jadwal pemutakhiran. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan membangun tata kelola perpajakan yang modern, akuntabel, dan berbasis data melalui sinergi berkelanjutan dengan pemangku kepentingan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Read Aloud di Hari Anak Nasional 2026, Blang Padang Banda Aceh
Read Aloud dan TBM RUMAN gelar pembacaan buku bersama 26 Juli di Blang Padang untuk 100 anak, menanamkan lit...
DPRD Soroti Dugaan Kelalaian PGN setelah Ledakan Gas di Medan
DPRD Sumut menyoroti dugaan kelalaian PGN setelah ledakan di Grand Polonia, Medan; pengawasan dan perawatan...
Kejari Samosir Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Rp516 Juta terhadap Pimpinan Bank
Kejari Samosir masih menyidik kasus korupsi Rp516 juta yang menjerat Jonni Ronal Simanjuntak; penyidik perik...
LBH Medan Gugat Penghentian Penyidikan Kasus Penggelapan Polda Sumut
LBH Medan mengajukan praperadilan menolak penghentian penyidikan kasus penggelapan yang ditangani Polda Sumu...
BMKG: Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Gayo Lues, Terasa hingga Medan
BMKG mencatat gempa magnitudo 5,6 pada 22 Juli pukul 11.18 WIB, episentrum di darat 41 km timur laut Gayo Lu...
Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna DPRD Sumut, Sidang Ditunda
Gubernur Sumut Bobby Nasution tiba-tiba meninggalkan sidang paripurna DPRD Sumut pada 22 Juli usai interupsi...