Medan Perkuat Data PTSL untuk Optimalkan Penerimaan BPHTB
Medan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar koordinasi data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Kantor Pertanahan Kota Medan pada Selasa (21/7). Pertemuan bertujuan memutakhirkan basis data perpajakan untuk mengidentifikasi objek tanah bersertifikat dan meningkatkan penerimaan BPHTB.
Koordinasi antarinstitusi
Rombongan Bapenda dipimpin oleh M Agha Novrian dan diwakili Sahlan Romadhon Nasution. Mereka didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis serta jajaran lain. Kedatangan disambut Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Rivaldi, bersama pejabat kantor pertanahan.
Tujuan sinkronisasi data
Pertemuan membahas penguatan mekanisme pertukaran data Program PTSL sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas data objek dan subjek pajak. Sinkronisasi dimaksudkan agar setiap objek yang bersertifikat melalui PTSL dapat teridentifikasi akurat dalam basis data perpajakan daerah.
Jenis data yang dibahas
Para pihak menggarisbawahi kebutuhan data rinci untuk mendukung administrasi perpajakan yang tertib. Data yang dibahas meliputi:
- Nomor Objek Pajak (NOP)
- Alamat objek dan subjek hak atas tanah
- Data peserta Program PTSL periode 2018–2025
Data tersebut akan menjadi dasar pemutakhiran database serta memperkuat pengawasan dan penagihan BPHTB.
Kutipan pimpinan Bapenda
"Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat validitas data objek dan subjek pajak, khususnya yang berkaitan dengan Program PTSL. Dengan dukungan data yang lebih lengkap dan terintegrasi, proses pemutakhiran basis data serta optimalisasi penerimaan BPHTB dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan," ujar Sahlan Romadhon Nasution.
Dampak pada layanan publik dan PAD
Bapenda menyatakan apresiasi atas sinergi dengan Kantor Pertanahan. Integrasi data yang lebih baik diharapkan mempercepat pelayanan publik, meningkatkan akurasi data perpajakan, dan mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ke depan
Kedua instansi sepakat melanjutkan koordinasi untuk menyusun mekanisme pertukaran data teknis dan jadwal pemutakhiran. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan membangun tata kelola perpajakan yang modern, akuntabel, dan berbasis data melalui sinergi berkelanjutan dengan pemangku kepentingan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...
Bupati Aceh Besar Dukung Kafilah MTQ di Semarang
Bupati Aceh Besar Muharram Idris bertemu kafilah MTQ di Semarang, beri dukungan moral dan uang saku untuk me...
Babinsa Lhoknga Imbau Warga Tingkatkan Waspada Musim Penghujan
Babinsa Koramil 03/Lhoknga mengimbau warga Meunasah Manyang tingkatkan kewaspadaan kesehatan dan kebersihan...
PGMNI Sumut Tawarkan Sinergi dengan Penmad Kemenag untuk Majukan Madrasah
PW PGMNI Sumut siap bersinergi dengan Penmad Kemenag Sumut untuk memajukan madrasah dan meningkatkan kesejah...