Tiga Program Flagship Perkuat Ekonomi Kreatif Nasional
Pemerintah menyiapkan tiga program flagship untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif nasional. Ketiga program itu adalah Aktivasi Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia. Rencana ini diproyeksikan menjadi program andalan kementerian pada 2027 dan diarahkan mulai berjalan pada semester kedua 2026. Pengumuman disampaikan oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta pada 29 Juni 2026.
Tiga program flagship dan target waktu
Rencana tiga program diluncurkan setelah koordinasi antar kementerian, asosiasi, DPR, dan pemangku kepentingan terkait. Pemerintah menargetkan program ini siap menjadi flagship kementerian pada 2027. Pelaksanaan awal diupayakan bergulir pada paruh kedua 2026 untuk persiapan dan pilot project.
Aktivasi Desa Kreatif
Program pertama berfokus pada Aktivasi Desa Kreatif, yakni mengaktifkan kembali desa-desa kreatif yang sudah dibina. Menurut menteri, pemerintah tidak akan membangun desa baru, melainkan mengoptimalkan potensi yang sudah ada. Pendekatan ini memanfaatkan pembinaan dari pemerintah daerah dan asosiasi setempat agar efisien dan responsif.
"Jadi bukan membangun desa kreatif, tetapi mengaktivasi yang sudah ada, yang sudah dibina pemda, sudah dibina asosiasi," ujar Riefky di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Creative Hub dan Creative by Indonesia
Program kedua dan ketiga, Creative Hub dan Creative by Indonesia, bertujuan menguatkan pusat-pusat kreatif yang sudah ada. Keduanya juga fokus mengkurasi pelaku ekonomi kreatif dari tingkat lokal agar mampu menembus pasar internasional. Pemerintah menilai bantuan kelembagaan dan diplomasi penting untuk mendukung akses global para pelaku kreatif.
"Bantuan pemerintah dan penguatan kelembagaan termasuk diplomasi Ekraf mengantarkan mereka ke kancah internasional itu sangat penting," kata Riefky.
Pembaruan KBLI 2025 dan Sensus Ekonomi 2026
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan BPS telah memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Pembaruan ini memberi kode dan definisi yang lebih jelas untuk berbagai profesi baru di sektor ekonomi kreatif. Kejelasan kode diharapkan memudahkan perumusan dan pengukuran kebijakan.
"Yang dulu sulit mendapatkan definisi dan nomor kode KBLI untuk kegiatan ekonomi kreatif, sekarang punya tempatnya secara eksplisit dan jelas," ujar Amalia.
Amalia juga mengingatkan bahwa BPS akan melakukan Sensus Ekonomi 2026 pada Juni hingga Agustus 2026. Ia menegaskan seluruh data responden akan dirahasiakan sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Statistik.
"Jangan khawatir Bapak dan Ibu, kerahasiaan data yang Bapak, Ibu berikan akan kami jaga dengan baik," kata Amalia.
Dampak dan prospek ke depan
Implementasi tiga program flagship diharapkan memperkuat ekosistem kreatif, mempercepat akses pasar internasional, dan memperjelas basis data sektoral. Dengan KBLI yang diperbarui, intervensi kebijakan bisa lebih tepat sasaran. Ke depan, evaluasi terhadap pilot program pada semester kedua 2026 akan menentukan skala dan perluasan program ke daerah lain.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dokkes Polri Bantu Persalinan di Pengungsian Reo
Dokkes Polri mendampingi persalinan di tenda pengungsian Reo, Manggarai, 18 Agustus 2026; ibu dan bayi dinya...
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan di Politik
KemenPPPA gelar FGD pada 20 Agustus 2026 dorong penguatan keterwakilan perempuan, soroti KPU, Bawaslu, dan t...
Pengungsian di NTT Meningkat Jadi 92.735 Jiwa, Gempa Susulan Masih Terasa
BNPB: pengungsian di NTT naik ke 92.735 jiwa; ribuan gempa susulan masih dirasakan, dan bantuan logistik ter...
Menko Polkam: Perwira SeskoAD Diminta Jadi Pemimpin Adil dan Antisipatif
Menko Polkam Djamari Chaniago minta Perwira SeskoAD jadi pemimpin adil, berintegritas, dan antisipatif; teka...
Kemenhub Maksimalkan Transportasi Laut untuk Distribusi Bantuan Gempa NTT
Kemenhub prioritaskan transportasi laut untuk mempercepat distribusi bantuan dan mobilisasi personel pascage...
Ahmad Irawan: Pemilu Harus Dipisah, Bukan Serentak
Anggota DPR Ahmad Irawan menilai pemilu serentak menimbulkan beban teknis dan melemahkan peran partai; ia me...