Presiden Panggil Menhaj dan Wamenhaj Bahas Biaya Haji 2027
Presiden Prabowo Subianto memanggil pimpinan Kementerian Haji dan Umrah ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin 28 September 2026, untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dan rekonstruksi tata kelola keuangan haji.
Rangka pertemuan dan hadirnya pejabat
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, tiba lebih dahulu di Istana sekitar pukul 13.45 WIB. Mengenakan jas biru dan peci hitam, ia mengatakan agenda utama adalah pembahasan biaya haji 2027 dan perbaikan tata kelola keuangan haji.
"Membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 dan rekonstruksi tata kelola keuangan haji,"
Dahnil juga menyampaikan akan melaporkan persiapan panitia kerja terkait Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji kepada Presiden.
Pembahasan Biaya Haji 2027
Menurut Dahnil, salah satu tujuan pertemuan adalah meminta arahan Presiden mengenai besaran dan komponen biaya haji 2027. Ia menegaskan harapan agar tata kelola keuangan haji semakin transparan dan efisien.
"Nanti kami akan meminta petunjuk dan arahan Presiden mengenai dua hal tersebut. Ini yang menjadi hal paling utama,"
Masuknya Menhaj dan laporan ke DPR
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, tiba di Istana sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut Menhaj, pihaknya akan melaporkan perkembangan pembahasan BPIH dan proses revisi undang-undang yang sedang dibahas di DPR.
"Kami akan melaporkan perkembangan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),"
Proses dan tindak lanjut
Rapat di istana diharapkan menghasilkan arahan kebijakan yang dapat menjadi dasar finalisasi BPIH 2027. Selain itu, pembahasan rekonstruksi tata kelola keuangan haji dipandang penting untuk mendukung akuntabilitas dana jemaah.
Konteks dan implikasi
Perhatian pemerintah terhadap BPIH dan revisi aturan pengelolaan keuangan haji menunjukkan upaya menyeimbangkan aspek operasional dan perlindungan jemaah. Hasil pertemuan diperkirakan memengaruhi besaran setoran awal, layanan selama di Arab Saudi, dan mekanisme pelaporan keuangan pada tahun mendatang.
Langkah selanjutnya adalah menunggu arahan resmi Presiden yang menjadi rujukan bagi penyusunan final BPIH dan perubahan pengelolaan keuangan haji.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Temuan 'Kluster Mewah' Tegaskan Masalah Tata Kelola Lapas
Ombudsman sebut temuan "kluster mewah" di Lapas Cibinong mempertegas masalah tata kelola, termasuk overcapac...
Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas 2027: Alasan KemenESDM
Pemerintah menurunkan alokasi subsidi LPG 3 kg menjadi 8.000 metrik ton dalam RAPBN 2027 untuk kurangi impor...
Titik Panas Melonjak, Kemenhut Perkuat Pengendalian di Kalteng
Kemenhut perkuat pengendalian karhutla setelah 559 titik panas terdeteksi per 27 Sept 2026; lonjakan terbesa...
Wapres Minta Maaf dan Pastikan Penanganan Korban Keracunan MBG
Wapres Gibran meninjau korban keracunan MBG di Batang, minta maaf, dan pastikan biaya perawatan ditanggung p...
Kemenbud Targetkan Pemulangan 30.000 Fosil Dubois Akhir 2026
Kemenbud menargetkan pemulangan sekitar 30.000 fosil Eugene Dubois dari Belanda akhir 2026 untuk memperkuat...
Komisi XIII Panggil Dirjen Bahas Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR memanggil Dirjen Pemasyarakatan untuk menjelaskan temuan fasilitas berstandar apartemen di L...