Temuan 'Kluster Mewah' Tegaskan Masalah Tata Kelola Lapas
Ombudsman RI menyatakan temuan "kluster mewah" di Lapas Kelas II A Cibinong mempertegas masalah tata kelola pemasyarakatan. Pernyataan disampaikan menyusul indikasi overcapacity, dugaan pungutan liar, dan diskriminasi terhadap warga binaan yang terungkap dalam pemeriksaan awal.
Temuan Ombudsman dan respons publik
Ombudsman menilai publik telah lama menerima banyak informasi terkait masalah pengelolaan lapas. Temuan baru ini, menurut lembaga itu, memperkuat keyakinan masyarakat bahwa tata kelola pemasyarakatan bermasalah.
"Publik selama ini sudah dapat informasi yang sangat banyak. Bahkan publik juga sudah meyakini bahwa ada banyak problem di tata kelola Lapas kita,"
"Antara lain yang paling menonjol kan overcapacity misalnya. Kelebihan muatan penghuni yang tidak seimbang dengan infrastruktur itu kan pengetahuan umum,"
Masalah kapasitas dan dugaan pungutan
Salah satu persoalan yang sering muncul adalah overcapacity atau jumlah penghuni yang melebihi kapasitas resmi. Kondisi ini dinilai tidak seimbang dengan ketersediaan infrastruktur dan fasilitas lapas.
Selain itu, masyarakat juga menerima informasi mengenai dugaan pungutan liar dalam layanan pemasyarakatan. Ombudsman menyoroti juga dugaan diskriminasi terhadap warga binaan berdasarkan kemampuan ekonomi.
Tindakan kementerian dan pemeriksaan internal
Menindaklanjuti temuan Ombudsman, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong untuk pemeriksaan. Langkah ini bertujuan mendalami temuan dan memastikan adanya penanggung jawab atas kondisi di lapangan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan lagi dari pegawai. Kami telah menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terhadap peristiwa yang ditemukan Ombudsman," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, saat konferensi pers di Lapas Cibinong, Jawa Barat, Sabtu, 26 September 2026.
Rudi mengatakan pemeriksaan juga membandingkan hasil pengawasan internal dengan temuan Ombudsman. Tujuannya untuk mendalami perbedaan temuan dan memastikan kondisi faktual di lapas.
Pejabat yang dinonaktifkan
Kelima pejabat struktural yang dinonaktifkan terdiri atas beberapa kepala unit di Lapas. Rinciannya adalah:
- Kepala Lapas
- Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP)
- Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik)
- Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib)
- Kepala Urusan Umum (Kaur Umum)
Impak dan langkah ke depan
Ombudsman dan Kementerian Imipas sepakat untuk menjadikan temuan sebagai momentum evaluasi. Pemeriksaan lanjutan diharapkan mengungkap penyebab masalah, termasuk potensi maladministrasi dan kelemahan pengawasan internal.
Jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, langkah administratif atau hukum bisa dijalankan untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah terulangnya masalah serupa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Presiden Panggil Menhaj dan Wamenhaj Bahas Biaya Haji 2027
Presiden Prabowo memanggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana, 28 Sep 2026, untuk membahas BPIH 2027 dan rekonstr...
Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas 2027: Alasan KemenESDM
Pemerintah menurunkan alokasi subsidi LPG 3 kg menjadi 8.000 metrik ton dalam RAPBN 2027 untuk kurangi impor...
Titik Panas Melonjak, Kemenhut Perkuat Pengendalian di Kalteng
Kemenhut perkuat pengendalian karhutla setelah 559 titik panas terdeteksi per 27 Sept 2026; lonjakan terbesa...
Wapres Minta Maaf dan Pastikan Penanganan Korban Keracunan MBG
Wapres Gibran meninjau korban keracunan MBG di Batang, minta maaf, dan pastikan biaya perawatan ditanggung p...
Kemenbud Targetkan Pemulangan 30.000 Fosil Dubois Akhir 2026
Kemenbud menargetkan pemulangan sekitar 30.000 fosil Eugene Dubois dari Belanda akhir 2026 untuk memperkuat...
Komisi XIII Panggil Dirjen Bahas Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR memanggil Dirjen Pemasyarakatan untuk menjelaskan temuan fasilitas berstandar apartemen di L...