Olahraga

PPATK: Jaringan Judi Online Manfaatkan Piala Dunia 2026

Bagikan:
Grafik pertumbuhan transaksi judi online dan penggunaan QRIS selama Semester I 2026

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan jaringan judi online memanfaatkan gelaran Piala Dunia 2026 untuk meningkatkan aktivitas taruhan. Data PPATK menunjukkan selama pertengahan Juni hingga Juli 2026 nilai deposit terkait ajang itu mencapai Rp1,02 triliun dalam 6.001.352 transaksi.

Temuan utama dan tindakan penanganan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut lembaganya menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo Rp325,43 miliar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan aktivitas keuangan yang diduga berkaitan dengan perjudian online.

Secara keseluruhan pada Semester I 2026, PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi. Nilai deposit tercatat sebesar Rp22,05 triliun melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS dalam 226,76 juta transaksi.

Perbandingan tahun ke tahun

Jika dibandingkan Semester I 2025, perputaran dana turun sekitar 12,9 persen. Meski begitu, jumlah transaksi meningkat tajam hingga 167,2 persen. Nilai deposit naik sekitar 26 persen, dan frekuensi deposit meningkat hampir 140 persen.

PPATK menilai lonjakan jumlah transaksi bukan hanya indikator tingginya aktivitas judi online, melainkan juga menunjukkan semakin optimalnya sistem deteksi transaksi mencurigakan. Parameter pemantauan yang lebih kuat kini mampu menangkap transaksi bernilai kecil dan berulang.

Instrumen pembayaran yang dominan

PPATK mencatat QRIS menjadi instrumen pembayaran paling sering dipakai untuk deposit judi online. Selama Semester I 2026, nilai deposit via QRIS mencapai Rp12,36 triliun, sekitar 56,04 persen dari total deposit, dengan 198,77 juta transaksi.

Transaksi melalui rekening bank dan dompet elektronik tercatat sebesar Rp9,69 triliun dalam 27,99 juta transaksi. Meski demikian, PPATK menegaskan QRIS bukanlah instrumen bermasalah secara inheren.

Parameter Nilai (Rp) Jumlah Transaksi
Deposit terkait Piala Dunia (pertengahan Jun–Jul 2026) 1,02 triliun 6.001.352
Semester I 2026 – Nilai deposit total 22,05 triliun 226,76 juta
Semester I 2026 – QRIS 12,36 triliun 198,77 juta
Semester I 2026 – Rekening bank & dompet elektronik 9,69 triliun 27,99 juta
Perputaran dana Semester I 2026 86,82 triliun 467,32 juta

Rekomendasi dan upaya pengawasan

PPATK mengungkap penyalahgunaan terjadi melalui oknum merchant, pemalsuan identitas, dan manipulasi tujuan transaksi. Untuk itu lembaga ini mendorong penguatan verifikasi merchant, peningkatan pemantauan, serta tindakan tegas terhadap pihak yang menyalahgunakan sistem pembayaran digital.

"Piala Dunia seharusnya menjadi momentum menikmati prestasi dan sportivitas, bukan menjadi pintu masuk perjudian. Temuan lebih dari enam juta transaksi dalam satu bulan menunjukkan cepatnya jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik,"

PPATK juga mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital, Bank Indonesia, Polri, serta pemangku kepentingan lain yang memperkuat pengawasan, pemblokiran, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan judi online. Masyarakat pun diimbau tidak menjadikan pertandingan olahraga sebagai sarana taruhan.

Data ini menempatkan fokus pada kebutuhan pengawasan berkelanjutan dan kerja sama lintas lembaga untuk menekan penyalahgunaan kanal pembayaran digital tanpa mengurangi manfaatnya bagi publik dan pelaku usaha.

Yoga Prasetyo
Penulis
Yoga Prasetyo

Pecinta olahraga yang aktif melaporkan sepak bola, bulu tangkis, dan berbagai kompetisi internasional.

Berita Terkait