Polres Siantar Tangkap Pria Bawa 1,50 Gram Sabu
Polres Siantar menangkap RDS (34), warga Kompleks Perusda Ringroad, Kelurahan Sipinggan, Balikpapan Selatan, karena membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi Jumat malam, 15 Mei, di Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.
Penangkapan dan barang bukti
Awal penangkapan berawal dari informasi yang diterima personel kepolisian tentang seorang pria yang diduga membawa narkotika. Saat dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan barang bukti di kantong celana pelaku.
Saat penggeledahan dari kantong celana pelaku didapati barang bukti berupa satu plastik klip yang berisi sabu seberat 1,50 gram serta handphone,
Barang bukti utama yang disita adalah 1,50 gram sabu dalam plastik klip dan sebuah telepon seluler. Setelah penindakan awal, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pemeriksaan dan pengembangan
Personel membawa RDS bersama barang bukti ke Mapolres Siantar guna proses penyidikan dan pengembangan kasus. Polisi melakukan pemeriksaan tolak ukur identitas, riwayat pergerakan, serta dugaan keterlibatan jaringan lain.
Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Awal informasi dan langkah penegakan
Kasat Narkoba Polres Siantar menyebutkan penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Informasi publik menjadi titik awal bagi petugas untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Polisi menegaskan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penanganan kasus juga mencakup administrasi penyitaan barang bukti dan penyusunan berkas perkara untuk proses peradilan.
Kasus ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Siantar. Proses hukum berikutnya akan menentukan langkah penuntutan dan sidang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Forum KKA Aceh 2025–2030 Dikukuhkan, Wamendagri Hadir
Forum KKA Aceh 2025–2030 dikukuhkan di Banda Aceh; Wamendagri hadir dan tiga isu strategis diajukan ke pemer...
BKPSDM Simalungun Monitoring Administrasi Kepegawaian di Dolok Batunanggar
BKPSDM Simalungun memantau administrasi kepegawaian dan pengembangan SDM di Dolok Batunanggar untuk memastik...
Bupati Tinjau Rehabilitasi Sawah 207 Ha di Humbahas, Progres 95%
Bupati Humbahas meninjau rehabilitasi 207 ha sawah pascabencana 2025; progres keseluruhan 95,12% untuk pemul...
Polres Humbahas Tanam 1,6 Ton Bawang Putih Dukung Swasembada
Polres Humbahas menanam 1,6 ton bawang putih di dua hektare lahan di Desa Ria-Ria pada 19 Agustus sebagai du...
Kompolnas Tinjau Nominator Kompolnas Awards 2026 di Polres Simalungun
Tim Kompolnas kunjungi Polres Simalungun untuk menilai Aiptu Bona Sinaga sebagai nominator Kompolnas Awards...
Pangdam I/BB Kunjungi Simalungun, Pemkab Tekankan Sinergitas
Pangdam I/Bukit Barisan kunjungi Simalungun pada 19 Agustus 2026; Pemkab dan TNI perkuat sinergi mendukung p...