Polda Sumut Ungkap 225 Kasus Kejahatan dalam Sepekan
Medan — Polda Sumatera Utara mengungkap 225 kasus kejahatan sepanjang sepekan, periode 14–20 September 2026. Pengumuman itu disampaikan pada Senin, 21 September 2026 sebagai bagian upaya penindakan dan pencegahan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Rincian pengungkapan
Dari 225 kasus tersebut, polisi menangkap total 250 tersangka. Rinciannya, 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 14 tersangka, serta 215 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 236 tersangka.
| Jenis Kejahatan | Jumlah Kasus | Jumlah Tersangka |
|---|---|---|
| Curas | 10 | 14 |
| Curat | 215 | 236 |
| Total | 225 | 250 |
Barang bukti dan penanganan
Polda Sumut menyita berbagai barang bukti yang terkait dengan pengungkapan itu. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, perhiasan, uang tunai, handphone, dan perangkat elektronik lainnya.
Imbauan dan layanan darurat
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan komitmen kepolisian untuk menekan aksi kejahatan dan meningkatkan keamanan publik.
"Pengungkapan itu merupakan komitmen Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat,"
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan. Jika menemukan aksi kejahatan atau membutuhkan pertolongan, warga diminta menghubungi call center 110 agar personel kepolisian dapat hadir dan mencegah tindakan kriminal.
Impak dan langkah selanjutnya
Polda Sumut menyatakan akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan upaya pencegahan di wilayah hukum mereka. Langkah ini diharapkan menurunkan angka kejahatan serta memberikan rasa aman bagi warga.
Peningkatan sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah aksi kejahatan berulang dan menjaga ketertiban umum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polresta Deliserdang Tangkap 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Karo
Polresta Deliserdang menangkap tiga terduga sindikat curanmor di Karo pada 20 September 2026, hasil pengemba...
Polrestabes Medan Tangkap Operator Judi Online Bawa 100 Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap operator judi online dan rekannya, menyita 100 bungkus vape getar di Medan Sungg...
PKS Minta Pemko Medan Jaga Daya Beli saat Ubah Perda Pajak
Fraksi PKS DPRD Medan minta Pemko jelaskan perubahan Perda Pajak dan Retribusi agar tidak membebani masyarak...
Museum Perkebunan Medan Gelar ‘Cerita dari Dua Negeri’ 12 September 2026
Museum Perkebunan Indonesia adakan 'Cerita dari Dua Negeri' di Medan, 12 Sept 2026; mahasiswa Indonesia dan...
Socfindo Beri Penghargaan untuk 165 Karyawan Jubilaris 25 Tahun
PT Socfindo memberikan penghargaan kepada 165 karyawan yang telah mengabdi 25 tahun, lengkap dengan cenderam...
Wabup Aceh Besar Minta MUBES HIMAB 2026 Perkuat Persatuan dan Kepemimpinan
Wabup Aceh Besar minta MUBES HIMAB 2026 jadi momentum memperkuat persatuan, lahirkan kepemimpinan visioner,...