Fraksi PKS Soroti SiLPA Rp592 Miliar dan PAD Turun di APBD Medan 2025
Medan, 7 Juli 2025 — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, namun memberi catatan serius terkait pengelolaan anggaran. Dalam rapat paripurna, PKS menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp592,217 miliar, rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sejumlah program yang belum optimal.
Catatan utama Fraksi PKS
Juru bicara Fraksi PKS, H. Kasman bin Marasakti Lubis, memuji capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, pihaknya menekankan beberapa masalah anggaran yang harus segera ditangani.
PKS mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,324 triliun atau 90,80% dari target, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp640,857 miliar. Sementara itu, realisasi PAD hanya mencapai Rp3,093 triliun dari target Rp3,706 triliun, tertinggal Rp613,006 miliar.
"Kami menilai Pemerintah Kota Medan tidak mampu menyerap anggaran. Ke depan kami meminta hal ini jangan sampai terulang kembali,"
Sumber masalah dan temuan
Fraksi PKS menunjuk beberapa penyebab tidak tercapainya target PAD, termasuk rendahnya penerimaan pajak daerah, terutama BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Selain itu, tidak ada kontribusi laba dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sepanjang 2025, padahal tahun sebelumnya masih ada dividen.
PKS juga menyoroti penyerapan anggaran di beberapa OPD, antara lain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimtaru) yang menyisakan anggaran tidak terserap sebesar Rp214,138 miliar.
Rekomendasi dan tuntutan
Fraksi PKS mengusulkan langkah perbaikan agar anggaran lebih efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Rekomendasi utama meliputi:
- Evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Rumah Potong Hewan dan Perumda Pembangunan agar tidak membebani APBD.
- Penundaan proyek pembangunan drainase sampai tersedia kajian jaringan drainase yang komprehensif.
- Perbaikan sistem pendataan desil untuk penyaluran bantuan sosial agar sesuai kondisi lapangan.
- Peningkatan kualitas pelayanan Universal Health Coverage (UHC) dari puskesmas hingga rumah sakit.
- Pengalihan penyaluran hibah kegiatan sosial ke Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait.
"PKS mengusulkan minimal 90 persen target kinerja harus tercapai. Jika tidak, DPRD meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melakukan evaluasi terhadap OPD terkait,"
Tindak lanjut dan penutup
Kasman meminta Pemerintah Kota Medan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan 2025. Fraksi PKS berharap persetujuan Ranperda ini diikuti dengan langkah konkret untuk meningkatkan penyerapan anggaran, memperbaiki realisasi PAD, dan memperkuat pelayanan publik.
Persetujuan Ranperda menjadi awal pengawasan lebih ketat DPRD terhadap implementasi anggaran dan kinerja OPD agar hasil pengelolaan keuangan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PKS Medan Usulkan Ranperda Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual
Fraksi PKS DPRD Medan mengusulkan Ranperda pencegahan perilaku penyimpangan seksual untuk menekan tingginya...
Barapaksi Desak Transparansi 42 Paket BWS Sumatera II TA 2026
Barapaksi minta keterbukaan 42 paket BWS Sumatera II TA 2026 senilai Rp15,9 miliar agar tidak timbul dugaan...
42 Paket Pengadaan BWS Sumatera II Senilai Rp15,9 Miliar
Otti Batubara soroti 42 paket pengadaan BWS Sumatera II 2026 di SiRUP LKPP senilai Rp15,9 miliar; minta tran...
Terdakwa Pengedar Sabu di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa M. Rasid Ridho di PN Medan dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus peredaran sa...
Puting Beliung Rusak 161 Rumah di Pematang Bandar, Simalungun
Puting beliung di Pematang Bandar, Simalungun, merusak 161 rumah; Bupati meninjau lokasi dan menyalurkan ban...
Pematangsiantar Lepas 75 Pramuka ke Jambore Daerah Sumut 2026
Sekda mewakili Wali Kota melepas 75 anggota Pramuka Pematangsiantar berangkat ke Jambore Daerah Sumut XI di...