42 Paket Pengadaan BWS Sumatera II Senilai Rp15,9 Miliar
MEDAN — Ketua Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Otti Batubara, memperingatkan publik terkait 42 paket pengadaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Tahun Anggaran 2026 yang tercatat di SiRUP LKPP dengan total nilai Rp15.921.310.000. Pernyataan disampaikan di Medan pada Selasa (7/7), menyoroti risiko pemborosan dan pentingnya akuntabilitas karena seluruh paket bersumber dari APBN.
Rincian paket dan nilai
Data yang dilihat dari SiRUP LKPP menunjukkan paket terbesar adalah Pengadaan Kendaraan Roda Empat senilai Rp3,79 miliar. Ada juga Pengadaan Alat Berat Excavator sebesar Rp1,905 miliar dan Pengadaan Barang untuk Pemeliharaan 12 Unit Alat Berat Excavator senilai Rp1,291 miliar.
| Paket | Nilai |
|---|---|
| Pengadaan Kendaraan Roda Empat | Rp3.790.000.000 |
| Pengadaan Alat Berat Excavator | Rp1.905.000.000 |
| Pemeliharaan 12 Unit Excavator | Rp1.291.000.000 |
Selain itu terdapat puluhan paket lain yang didominasi pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan sungai serta jaringan irigasi di berbagai kabupaten di Sumatera Utara.
Lokasi pekerjaan
Paket tersebar di sejumlah lokasi, termasuk Sungai Belumai, Sungai Babura, Sungai Percut, Sungai Ular, dan daerah irigasi di Labuhanbatu Utara, Asahan, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, serta Batubara.
- Sungai Belumai
- Sungai Babura
- Sungai Percut
- Sungai Ular
- Daerah irigasi di Labuhanbatu Utara, Asahan, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Batubara
Seruan pengawasan dan transparansi
Otti meminta pengawasan ketat sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Ia memperingatkan agar tidak sekadar mengejar serapan anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang bersumber dari APBN justru membuka ruang pemborosan atau pengadaan yang tidak tepat sasaran,”
“Kendaraan itu dibeli untuk siapa, berapa unit, spesifikasinya seperti apa, dan apa urgensinya harus dijelaskan kepada masyarakat,”
“Kalau memang ada pemisahan paket, harus dijelaskan dasar teknisnya. Publik berhak mengetahui mengapa pekerjaan di lokasi yang sama dibuat dalam beberapa paket berbeda,”
Barapaksi juga meminta BWS Sumatera II memaparkan dasar penyusunan setiap paket dan aparat pengawas internal serta penegak hukum melakukan pengawasan menyeluruh.
Implikasi bagi pelayanan publik
Menurut Otti, rehabilitasi sungai harus dapat mengurangi banjir, memperbaiki fungsi sungai, dan meningkatkan layanan irigasi bagi petani. Pengawasan awal dan keterbukaan data dinilai penting untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari BWS Sumatera II mengenai rincian dan dasar teknis penyusunan paket tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
BMKG Sumut Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 22 Agustus
BMKG Sumut keluarkan peringatan dini untuk potensi hujan lebat, petir, dan angin kencang di sejumlah wilayah...
RSU Mitra Sejati Serahkan Kaki Palsu untuk Julita Surbakti
RSU Mitra Sejati menyerahkan kaki palsu kepada Julita Surbakti setelah proses hukum dihentikan dan gugatan p...
Komisi II DPRD Protes Kadis LH Deliserdang soal PT Leomas
Komisi II DPRD Deliserdang menilai Kadis LH tebang pilih karena belum menindaklanjuti rekomendasi penutupan...
Pemko Pematangsiantar dan UHKBPNP Teken Kerja Sama Pendidikan
Pemko Pematangsiantar dan UHKBPNP menandatangani kerja sama pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, d...
Polsek Siantar Marihat Bawa Anak Gangguan Jiwa ke RS Tentara
Polsek Siantar Marihat mengevakuasi seorang anak perempuan dengan gangguan jiwa ke RS Tentara pada 20 Agustu...
Video Viral Bupati Main Billiard saat Grand Opening Labuhanbatu
Potongan video Bupati dan Kapolres bermain billiard viral; Polres: itu bagian seremonial grand opening Capit...