Lokal

42 Paket Pengadaan BWS Sumatera II Senilai Rp15,9 Miliar

Bagikan:
Ilustrasi pengadaan dan rehabilitasi sungai BWS Sumatera II

MEDAN — Ketua Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Otti Batubara, memperingatkan publik terkait 42 paket pengadaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Tahun Anggaran 2026 yang tercatat di SiRUP LKPP dengan total nilai Rp15.921.310.000. Pernyataan disampaikan di Medan pada Selasa (7/7), menyoroti risiko pemborosan dan pentingnya akuntabilitas karena seluruh paket bersumber dari APBN.

Rincian paket dan nilai

Data yang dilihat dari SiRUP LKPP menunjukkan paket terbesar adalah Pengadaan Kendaraan Roda Empat senilai Rp3,79 miliar. Ada juga Pengadaan Alat Berat Excavator sebesar Rp1,905 miliar dan Pengadaan Barang untuk Pemeliharaan 12 Unit Alat Berat Excavator senilai Rp1,291 miliar.

PaketNilai
Pengadaan Kendaraan Roda EmpatRp3.790.000.000
Pengadaan Alat Berat ExcavatorRp1.905.000.000
Pemeliharaan 12 Unit ExcavatorRp1.291.000.000

Selain itu terdapat puluhan paket lain yang didominasi pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan sungai serta jaringan irigasi di berbagai kabupaten di Sumatera Utara.

Lokasi pekerjaan

Paket tersebar di sejumlah lokasi, termasuk Sungai Belumai, Sungai Babura, Sungai Percut, Sungai Ular, dan daerah irigasi di Labuhanbatu Utara, Asahan, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, serta Batubara.

  • Sungai Belumai
  • Sungai Babura
  • Sungai Percut
  • Sungai Ular
  • Daerah irigasi di Labuhanbatu Utara, Asahan, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Batubara

Seruan pengawasan dan transparansi

Otti meminta pengawasan ketat sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Ia memperingatkan agar tidak sekadar mengejar serapan anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai anggaran yang bersumber dari APBN justru membuka ruang pemborosan atau pengadaan yang tidak tepat sasaran,”

“Kendaraan itu dibeli untuk siapa, berapa unit, spesifikasinya seperti apa, dan apa urgensinya harus dijelaskan kepada masyarakat,”

“Kalau memang ada pemisahan paket, harus dijelaskan dasar teknisnya. Publik berhak mengetahui mengapa pekerjaan di lokasi yang sama dibuat dalam beberapa paket berbeda,”

Barapaksi juga meminta BWS Sumatera II memaparkan dasar penyusunan setiap paket dan aparat pengawas internal serta penegak hukum melakukan pengawasan menyeluruh.

Implikasi bagi pelayanan publik

Menurut Otti, rehabilitasi sungai harus dapat mengurangi banjir, memperbaiki fungsi sungai, dan meningkatkan layanan irigasi bagi petani. Pengawasan awal dan keterbukaan data dinilai penting untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari BWS Sumatera II mengenai rincian dan dasar teknis penyusunan paket tersebut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait