42 Paket Pengadaan BWS Sumatera II Senilai Rp15,9 Miliar
MEDAN — Ketua Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Otti Batubara, memperingatkan publik terkait 42 paket pengadaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Tahun Anggaran 2026 yang tercatat di SiRUP LKPP dengan total nilai Rp15.921.310.000. Pernyataan disampaikan di Medan pada Selasa (7/7), menyoroti risiko pemborosan dan pentingnya akuntabilitas karena seluruh paket bersumber dari APBN.
Rincian paket dan nilai
Data yang dilihat dari SiRUP LKPP menunjukkan paket terbesar adalah Pengadaan Kendaraan Roda Empat senilai Rp3,79 miliar. Ada juga Pengadaan Alat Berat Excavator sebesar Rp1,905 miliar dan Pengadaan Barang untuk Pemeliharaan 12 Unit Alat Berat Excavator senilai Rp1,291 miliar.
| Paket | Nilai |
|---|---|
| Pengadaan Kendaraan Roda Empat | Rp3.790.000.000 |
| Pengadaan Alat Berat Excavator | Rp1.905.000.000 |
| Pemeliharaan 12 Unit Excavator | Rp1.291.000.000 |
Selain itu terdapat puluhan paket lain yang didominasi pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan sungai serta jaringan irigasi di berbagai kabupaten di Sumatera Utara.
Lokasi pekerjaan
Paket tersebar di sejumlah lokasi, termasuk Sungai Belumai, Sungai Babura, Sungai Percut, Sungai Ular, dan daerah irigasi di Labuhanbatu Utara, Asahan, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, serta Batubara.
- Sungai Belumai
- Sungai Babura
- Sungai Percut
- Sungai Ular
- Daerah irigasi di Labuhanbatu Utara, Asahan, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Batubara
Seruan pengawasan dan transparansi
Otti meminta pengawasan ketat sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Ia memperingatkan agar tidak sekadar mengejar serapan anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang bersumber dari APBN justru membuka ruang pemborosan atau pengadaan yang tidak tepat sasaran,”
“Kendaraan itu dibeli untuk siapa, berapa unit, spesifikasinya seperti apa, dan apa urgensinya harus dijelaskan kepada masyarakat,”
“Kalau memang ada pemisahan paket, harus dijelaskan dasar teknisnya. Publik berhak mengetahui mengapa pekerjaan di lokasi yang sama dibuat dalam beberapa paket berbeda,”
Barapaksi juga meminta BWS Sumatera II memaparkan dasar penyusunan setiap paket dan aparat pengawas internal serta penegak hukum melakukan pengawasan menyeluruh.
Implikasi bagi pelayanan publik
Menurut Otti, rehabilitasi sungai harus dapat mengurangi banjir, memperbaiki fungsi sungai, dan meningkatkan layanan irigasi bagi petani. Pengawasan awal dan keterbukaan data dinilai penting untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari BWS Sumatera II mengenai rincian dan dasar teknis penyusunan paket tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
PKS Medan Usulkan Ranperda Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual
Fraksi PKS DPRD Medan mengusulkan Ranperda pencegahan perilaku penyimpangan seksual untuk menekan tingginya...
Barapaksi Desak Transparansi 42 Paket BWS Sumatera II TA 2026
Barapaksi minta keterbukaan 42 paket BWS Sumatera II TA 2026 senilai Rp15,9 miliar agar tidak timbul dugaan...
Terdakwa Pengedar Sabu di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa M. Rasid Ridho di PN Medan dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus peredaran sa...
Puting Beliung Rusak 161 Rumah di Pematang Bandar, Simalungun
Puting beliung di Pematang Bandar, Simalungun, merusak 161 rumah; Bupati meninjau lokasi dan menyalurkan ban...
Fraksi PKS Soroti SiLPA Rp592 Miliar dan PAD Turun di APBD Medan 2025
PKS DPRD Medan setuju Ranperda APBD 2025 namun soroti SiLPA Rp592,2 miliar, realisasi PAD rendah, dan kinerj...
Pematangsiantar Lepas 75 Pramuka ke Jambore Daerah Sumut 2026
Sekda mewakili Wali Kota melepas 75 anggota Pramuka Pematangsiantar berangkat ke Jambore Daerah Sumut XI di...