PGS Solo Tutup Permanen karena Gagal Investasi, Bukan Sepi Pembeli
PGS (Pusat Grosir Solo) di Jalan Mayor Sunaryo, Kawasan Gladag, Solo, resmi ditutup permanen menyusul putusan kepailitan akibat kegagalan investasi internal. Penutupan terlihat lengkap pada Rabu, 5 Agustus 2026, ketika sebagian besar kios telah kosong dan pedagang mulai mengemas barang.
Penutupan: sebab dan waktu
Penutupan PGS bukanlah dampak menurunnya pengunjung. Manajemen menyatakan proses ini dipicu oleh masalah investasi yang berujung pada putusan pailit oleh pengadilan. Kondisi itu memaksa kurator melakukan audit dan mengosongkan lokasi.
Manager Marketing Communications (Marcom) PGS, Bachtiar Ibnu Fadli, menegaskan perbedaan penyebab tutupnya pusat grosir ini.
"PGS ini bukan pailit karena tidak laku atau sepi. Statusnya dipailitkan karena ada persoalan investasi yang gagal di internal manajemen. Itu berbeda,"
Kunjungan dan fasilitas hingga akhir operasi
Hingga mendekati penutupan, tingkat kunjungan PGS masih tergolong tinggi dibanding pusat grosir lain di Solo. Banyak wisatawan luar daerah tetap memilih belanja di sana karena kenyamanan dan fasilitas memadai.
Salah satu keunggulan yang disebutkan adalah tersedianya area parkir khusus bus wisata, sehingga PGS tetap menjadi tujuan belanja batik dan tekstil bagi pelancong.
Dampak pada pedagang dan relokasi
Saat beroperasi, PGS sempat menampung sekitar 700 kios. Namun angka penyewa menyusut drastis sehingga tersisa sekitar 60 kios pada akhir masa operasional.
Para pedagang diwajibkan mengosongkan kios setelah proses audit oleh kurator selesai. Mereka diberi tenggat waktu tujuh hari untuk memindahkan seluruh dagangan.
"Kami memiliki tiga kios yang sebelumnya dikelola di PGS, kini hanya sanggup menyewa satu kios saja di tempat baru,"
Beberapa pedagang memilih pindah ke lokasi lain, sementara sebagian kecil terpaksa mengoperasikan usaha dari rumah karena keterbatasan modal. Pilihan relokasi yang disebutkan antara lain:
- Pasar Klewer
- Beteng Trade Center (BTC)
- Operasional dari rumah masing-masing
Proses kepailitan dan prospek ke depan
Nahkoda gedung kini berada di tangan kurator dan putusan pengadilan yang terkait proses kepailitan. Nasib bangunan dan kemungkinan pemilik baru akan bergantung pada langkah hukum dan penanganan aset berikutnya.
Untuk pedagang, penutupan ini menghadirkan tantangan likuiditas dan kebutuhan penyesuaian lokasi usaha. Dampaknya terasa pada banyak pelaku usaha kecil yang mengandalkan PGS sebagai basis perdagangan dan tujuan wisata belanja.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Tarik Tunai Tanpa Kartu: 5 Situasi Darurat dan Solusinya
Tarik tunai tanpa kartu lewat GoPay memungkinkan Anda mencairkan saldo di minimarket saat ATM atau kartu tak...
Ekspor Florikultura Capai Rp3,51 Triliun, Diminati 96 Negara
Ekspor florikultura Indonesia mencapai Rp3,51 triliun hingga 14 September 2026, melibatkan 59,6 juta komodit...
OCBC Luncurkan Kartu Kredit Edisi Mickey Mouse
OCBC luncurkan Kartu Kredit Nyala Platinum edisi Mickey Mouse berdesain holografis dengan promo tiket, cashb...
HIPMI-Pemkot Depok Sinergi Dorong UMKM Naik Kelas
HIPMI Kota Depok dan Pemkot memperkuat sinergi pasca-pelantikan BPC 19 September 2026 untuk mendorong UMKM n...
RRI Fest 2026 di Ciomas: Hiburan & Dampak Ekonomi Lokal
RRI Fest 2026 di Lapangan Sakura Ciomas (19/9/2026) disambut hangat dan membantu perputaran ekonomi bagi pel...
Dari Seafood ke Es Teh: Kisah Arif Bangun Hello Drink
Arif Nur Hakim beralih dari kedai seafood ke Hello Drink sejak Mei 2025; kini memiliki dua cabang dan sekita...