Nasional

Pemerintah Perkuat Pendataan BSPS agar Bantuan Tepat Sasaran

Bagikan:
Koordinasi Kementerian PKP, Kemendagri, dan BPS untuk pendataan BSPS

Pemerintah memperkuat pendataan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 7 Juli 2026 untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik (BPS) menyinergikan proses pendataan, verifikasi, dan penetapan calon penerima berbasis data terintegrasi.

Fokus pendataan dan verifikasi

Koordinasi antarlembaga difokuskan pada perbaikan kualitas data calon penerima. Pemerintah menilai data akurat menjadi kunci agar bantuan sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Menurut Kementerian PKP, penguatan data akan mendukung efektivitas penyaluran saat alokasi program meningkat. Proses meliputi pengumpulan usulan dari pemerintah daerah, verifikasi data BPS, dan pengecekan lapangan oleh tim PKP.

Kata pejabat terkait

Kami mendapat dukungan luar biasa dari Mendagri melalui koordinasi dengan seluruh kepala daerah. Sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan lebih baik.

— Maruarar Sirait, Menteri PKP

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, kami juga mendapat dukungan penuh dari BPS melalui penyediaan data yang akurat.

— Maruarar Sirait, Menteri PKP

Kami mengonsolidasikan pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan calon penerima bantuan. Selanjutnya usulan diverifikasi menggunakan data BPS dan dilakukan pengecekan lapangan oleh tim Kementerian PKP sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.

— Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri

Target kawasan perbatasan dan jumlah usulan

Pemerintah juga akan menerapkan sinergi ini pada program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan perbatasan. Rencana awal menargetkan perbaikan sekitar 15 ribu rumah di wilayah perbatasan.

Sampai saat ini pemerintah telah menerima sekitar 36 ribu usulan calon penerima yang akan melalui proses verifikasi lebih lanjut.

Peran BPS dan percepatan pelaksanaan

Kepala BPS menyatakan lembaganya siap menyediakan data statistik yang akurat untuk mendukung program. Penguatan koordinasi antara BPS daerah, pemerintah daerah, dan Kementerian PKP akan terus dilakukan.

Kemendagri akan mengonsolidasikan seluruh kepala daerah agar pelaksanaan BSPS bergerak paralel secara nasional. Mekanisme ini diharapkan mempercepat penyaluran, menjamin transparansi, dan memperkecil risiko bantuan tidak tepat sasaran.

Dengan data terpadu dan pengawasan lapangan, pemerintah berharap program BSPS dapat mempercepat pengurangan RTLH di berbagai daerah serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait