Politik

Pemkot Perketat Pengawasan di Tunjungan Romansa dan CFD

Bagikan:
Pengawasan petugas di kawasan Tunjungan Romansa untuk mencegah penggalangan donasi tanpa izin

Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan di kawasan Jalan Tunjungan atau Tunjungan Romansa serta area Car Free Day (CFD) mulai Minggu (27/9/2026). Langkah ini diambil untuk mencegah penggalangan donasi tanpa izin dan dugaan eksploitasi hewan, sekaligus menjaga kenyamanan pengunjung dan pengguna ruang publik.

Siapa dan perangkat yang terlibat

Pengawasan melibatkan sejumlah perangkat daerah. Penindakan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar).

  • Satpol PP
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  • Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata

Aturan perizinan dan kriteria kegiatan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan setiap kegiatan penggalangan dana harus dilengkapi izin resmi. Pemkot akan memeriksa tujuan, lokasi, bentuk kegiatan, dan dokumen perizinan sebelum mengizinkan aktivitas di ruang publik.

Donasi itu kan harus ada izinnya. Donasi ini untuk siapa? Terus di mana? Bentuknya seperti apa? Apakah ini bentuk kesehatan? Ada suratnya tidak? Hal tersebut yang kita perketat lagi pengawasannya.

Fokus penertiban: menghindari gangguan dan eksploitasi hewan

Pengawasan diperkuat khususnya di area Tunjungan Romansa dan saat pelaksanaan CFD. Semua aktivitas yang mengganggu orang berolahraga atau kenyamanan pengunjung akan ditertibkan, termasuk pedagang asongan tanpa izin.

Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga.

Pemkot juga menyoroti penggunaan hewan dalam penggalangan dana. Menurut Eri, penggunaan hewan untuk menarik simpati tanpa kejelasan kegiatan berpotensi menjadi bentuk eksploitasi.

Jangan sampai kita ini melakukan hal seperti eksploitasi hewan. Sama seperti kita mengeksploitasi orang tua atau anak, itu juga tidak boleh. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya.

Penindakan dan respons terhadap laporan masyarakat

Pengetatan dilakukan setelah muncul laporan tentang oknum yang membawa hewan sambil menggalang donasi di kawasan tersebut. Petugas akan menindaklanjuti laporan secara cepat.

Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kelengkapan surat izin kegiatan maupun surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa.

Dampak dan harapan

Pemkot berharap pengawasan ini dapat menjaga Tunjungan Romansa tetap nyaman dan tertib bagi wisatawan. Area CFD juga diharapkan tetap berfungsi sebagai ruang publik untuk berolahraga tanpa gangguan.

Dengan pengawasan yang diperketat, masyarakat dan pelaku kegiatan di ruang publik diingatkan untuk memastikan seluruh aktivitas memiliki izin resmi dan tidak mengganggu kenyamanan warga maupun pengunjung.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait