Percepat Layanan TKA, Rosan Tegaskan Kepastian Investasi
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan percepatan layanan tenaga kerja asing (TKA) penting untuk memperkuat kepastian investasi dan iklim industri di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di kantor BKPM, Jakarta, pada Rabu, 9 September 2026, sehubungan dengan upaya memperjelas proses perizinan dan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga ahli.
Kenapa percepatan layanan TKA diperlukan
Pemerintah menilai investor membutuhkan kepastian administrasi untuk merencanakan waktu dan biaya menghadirkan tenaga kerja asing. Tanpa gambaran waktu yang jelas, rencana bisnis dan realisasi proyek bisa tertunda.
"Tentunya ini akan membuat meningkatkan iklim investasi tentunya, meningkatkan iklim industri yang ada di Indonesia. Sehingga harapannya ini juga akan memberikan dampak positif bagi FDI, penarik investasi baru di Indonesia, dan tentunya penciptaan lapangan kerja," ujar Rosan.
Skema layanan dan target implementasi
Percepatan layanan TKA akan dijalankan melalui kolaborasi tiga kementerian dengan sistem yang saling terhubung. Pemerintah menargetkan implementasi aplikasi layanan terintegrasi dimulai pada akhir September 2026.
"Jadi memang rencananya akan mulai berjalan aplikasinya pada akhir bulan ini. Akhir bulan ini sudah mulai berjalan hasil dari kesepakatan dari kami bertiga," kata Rosan.
Dampak terhadap investasi dan tenaga kerja lokal
Pemerintah menilai keberadaan TKA masih diperlukan di sejumlah sektor yang membutuhkan keahlian khusus. Selain memenuhi kebutuhan teknis, TKA juga diharapkan menjadi saluran transfer pengetahuan dan teknologi kepada tenaga kerja lokal.
"Harapan kita tentunya adalah penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, yang baik. Karena memang kita melihat bahwa dari beberapa sektor industri memang tenaga kerja asing itu masih kita perlukan," katanya.
- Mengurangi ketidakpastian administrasi bagi investor.
- Mendorong masuknya foreign direct investment melalui proses perizinan yang jelas.
- Meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal melalui transfer teknologi.
Prospek dan tantangan
Rencana ini diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus membuka peluang investasi baru. Namun implementasi aplikasi dan koordinasi antar-kementerian menjadi kunci agar target waktu dan efektivitas layanan tercapai.
Ke depan, pemeriksaan efektivitas layanan TKA dan pemantauan dampak terhadap pasar tenaga kerja lokal akan menentukan keberhasilan kebijakan ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tri Prasetya: Tiga Tekad Pendiri RRI Sejak 1945
Tri Prasetya adalah tiga tekad pendiri RRI sejak 11 September 1945 yang menjadi landasan nilai dan arah peng...
Makna Mars RRI: Pengabdian dan Perjuangan Jelang HUT ke-81
Menjelang HUT ke-81 pada 11 September 2026, Mars RRI kembali mengingatkan nilai pengabdian, sejarah, dan kom...
Perlinsos Digital Rollout Oktober, Luhut Target 80% Selesai
Perlinsos Digital dijadwalkan rollout pekan ketiga Oktober 2026; Luhut menargetkan 80% proses selesai dan me...
Tim SAR Perluas Pencarian Kapal Hilang di Selat Sunda
Tim SAR memperluas pencarian kapal speed boat hilang di perairan dekat Gunung Anak Krakatau; delapan orang m...
Kenali Perbedaan Pro1–Pro4 RRI dan Karakter Siarannya
RRI menghadirkan empat kanal—Pro1, Pro2, Pro3, Pro4—dengan karakter siaran berbeda untuk memenuhi kebutuhan...
HUT ke-81, RRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Jakarta
Menjelang HUT ke-81 pada 11 Sept 2026, LPP RRI menggelar ziarah dan menyalurkan bantuan ke panti asuhan di J...