Menagih Utang Rp200.000, Pria di Siantar Dilaporkan Karena Penganiayaan
Siantar — Seorang pria berinisial M (44) melapor ke polisi setelah diduga dipukul oleh D (24) saat menagih sisa pinjaman Rp200.000. Peristiwa itu ditangani Polsek Siantar Martoba dan berakhir dengan mediasi serta perdamaian antar kedua belah pihak pada Sabtu (5/9).
Kronologi singkat kejadian
Menurut Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Edy JJ Manalu, pinjaman awal terjadi sekitar Agustus 2026. D meminjam uang M sebesar Rp200.000 dengan kesepakatan pengembalian secara dicicil. Ketika M menagih sisa pinjaman, D diduga melawan dan memukul korban.
Respon petugas di lokasi
Polsek Siantar Martoba segera menindaklanjuti laporan yang diterima. Personel piket Unit Reskrim Aiptu Azwar Nasution bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah, Aipda Dedy Silalahi, mendatangi tempat kejadian di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Di lokasi, petugas melakukan mediasi di rumah Ketua RT setempat. Semua pihak dipertemukan untuk mencari solusi agar masalah tidak berkembang menjadi perkara yang lebih besar.
Hasil mediasi
Usai proses mediasi, korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dan berdamai. Kapolsek menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan itu diselesaikan melalui problem solving.
"Dugaan penganiayaan itu sudah menyelesaikannya dengan problem solving, karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,"
Implikasi dan catatan
Kasus ini menunjukkan bahwa sengketa utang, meski berjumlah kecil, dapat memicu konflik fisik dan melibatkan penegak hukum. Polsek menempuh jalur mediasi untuk meredam potensi eskalasi konflik di lingkungan warga.
Polisi tetap memantau perkembangan hasil perdamaian, meskipun laporan awal sempat masuk sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan. Keputusan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan diharapkan menjaga stabilitas sosial di lingkungan tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Perjusami SMK Negeri 1 Darul Kamal Perkuat Karakter Siswa
SMK Negeri 1 Darul Kamal gelar Perjusami 4–6 Sept 2026 diikuti 120 peserta untuk pembinaan karakter dan peng...
Dinas Sumut Tambal Sulam Jalan Rusak di Padanglawas
Dinas BMBKCK Sumut melakukan tambal sulam jalan provinsi rusak di Padanglawas sejak 6 September untuk mening...
ICMI Orda Aceh Besar Resmi Dilantik, Muji Mulia Pimpin 2026–2031
ICMI Orda Aceh Besar periode 2026–2031 resmi dilantik di Jantho; Prof. Muji Mulia pimpin kepengurusan dan di...
Sumut Luncurkan Samsat Berkah Malam untuk Bayar Pajak di Akhir Pekan
Pemprov Sumut meluncurkan "Samsat Berkah Malam" pada 5 September di Medan Utara untuk memudahkan pembayaran...
Pohon Sawit Tumbang Timpa Rumah di Idi Rayeuk, Polisi Salurkan Bantuan
Pohon sawit tumbang menimpa rumah di Idi Rayeuk, Aceh Timur (4/9). Polisi datang dan menyalurkan bantuan; ti...
DPRD Medan: Bebas Narkoba Jadi Syarat Mutlak Kepling
Sekretaris Komisi I DPRD Medan minta syarat bebas narkoba wajib untuk calon Kepling dan pemeriksaan berkala...