Menagih Utang Rp200.000, Pria di Siantar Dilaporkan Karena Penganiayaan
Siantar — Seorang pria berinisial M (44) melapor ke polisi setelah diduga dipukul oleh D (24) saat menagih sisa pinjaman Rp200.000. Peristiwa itu ditangani Polsek Siantar Martoba dan berakhir dengan mediasi serta perdamaian antar kedua belah pihak pada Sabtu (5/9).
Kronologi singkat kejadian
Menurut Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Edy JJ Manalu, pinjaman awal terjadi sekitar Agustus 2026. D meminjam uang M sebesar Rp200.000 dengan kesepakatan pengembalian secara dicicil. Ketika M menagih sisa pinjaman, D diduga melawan dan memukul korban.
Respon petugas di lokasi
Polsek Siantar Martoba segera menindaklanjuti laporan yang diterima. Personel piket Unit Reskrim Aiptu Azwar Nasution bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah, Aipda Dedy Silalahi, mendatangi tempat kejadian di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Di lokasi, petugas melakukan mediasi di rumah Ketua RT setempat. Semua pihak dipertemukan untuk mencari solusi agar masalah tidak berkembang menjadi perkara yang lebih besar.
Hasil mediasi
Usai proses mediasi, korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dan berdamai. Kapolsek menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan itu diselesaikan melalui problem solving.
"Dugaan penganiayaan itu sudah menyelesaikannya dengan problem solving, karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,"
Implikasi dan catatan
Kasus ini menunjukkan bahwa sengketa utang, meski berjumlah kecil, dapat memicu konflik fisik dan melibatkan penegak hukum. Polsek menempuh jalur mediasi untuk meredam potensi eskalasi konflik di lingkungan warga.
Polisi tetap memantau perkembangan hasil perdamaian, meskipun laporan awal sempat masuk sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan. Keputusan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan diharapkan menjaga stabilitas sosial di lingkungan tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Banda Aceh Pasang Kembali Dua Pompa di Underpass Beurawe
Dinas PUPR Banda Aceh memasang kembali dua pompa di Underpass Beurawe pada 21/10 pasca pencurian kabel; kini...
DQA Aceh Peringati Hari Santri 2026: Apresiasi Santri MTQ dan Sembako
Dayah Darul Quran Aceh peringati Hari Santri 2026 dengan apel, penghargaan untuk santri MTQ Nasional, dan pe...
Kejari Aceh Besar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Desa
Kejari Aceh Besar menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dana desa di Darul Imarah untuk memperkuat tata k...
Sabang Gelar Gerakan Pangan Murah 300 Paket pada Hari Pangan 2026
Sabang menggelar Gerakan Pangan Murah 22 Oktober 2026 menyediakan 300 paket bahan pokok seharga Rp125.500 un...
Festival Seni dan Qasidah Pematangsiantar 2026 Digelar, 156 Peserta Berlomba
Pemko Pematangsiantar menggelar Festival Seni dan Qasidah 21–22 Okt 2026 dengan 156 peserta; pemenang akan m...
GPM Simalungun: Pasar Murah di Panei Tekan Harga Pangan
Pemkab Simalungun gelar Gerakan Pangan Murah di Panei (22/10/2026) untuk stabilkan harga dan bantu daya beli...