Lokal

Menagih Utang Rp200.000, Pria di Siantar Dilaporkan Karena Penganiayaan

Bagikan:
Petugas polisi melakukan mediasi kasus penganiayaan terkait pinjaman di Siantar

Siantar — Seorang pria berinisial M (44) melapor ke polisi setelah diduga dipukul oleh D (24) saat menagih sisa pinjaman Rp200.000. Peristiwa itu ditangani Polsek Siantar Martoba dan berakhir dengan mediasi serta perdamaian antar kedua belah pihak pada Sabtu (5/9).

Kronologi singkat kejadian

Menurut Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Edy JJ Manalu, pinjaman awal terjadi sekitar Agustus 2026. D meminjam uang M sebesar Rp200.000 dengan kesepakatan pengembalian secara dicicil. Ketika M menagih sisa pinjaman, D diduga melawan dan memukul korban.

Respon petugas di lokasi

Polsek Siantar Martoba segera menindaklanjuti laporan yang diterima. Personel piket Unit Reskrim Aiptu Azwar Nasution bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah, Aipda Dedy Silalahi, mendatangi tempat kejadian di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Di lokasi, petugas melakukan mediasi di rumah Ketua RT setempat. Semua pihak dipertemukan untuk mencari solusi agar masalah tidak berkembang menjadi perkara yang lebih besar.

Hasil mediasi

Usai proses mediasi, korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dan berdamai. Kapolsek menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan itu diselesaikan melalui problem solving.

"Dugaan penganiayaan itu sudah menyelesaikannya dengan problem solving, karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,"

Implikasi dan catatan

Kasus ini menunjukkan bahwa sengketa utang, meski berjumlah kecil, dapat memicu konflik fisik dan melibatkan penegak hukum. Polsek menempuh jalur mediasi untuk meredam potensi eskalasi konflik di lingkungan warga.

Polisi tetap memantau perkembangan hasil perdamaian, meskipun laporan awal sempat masuk sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan. Keputusan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan diharapkan menjaga stabilitas sosial di lingkungan tersebut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait