PMBM 2026/2027 Lancar, Kabid Penmad Sumut Bantah Tuduhan Jual Beli Mutasi
PMBM 2026/2027 berjalan lancar dan sukses di wilayah Sumatera Utara, kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut, Dr. H. Erwin P. Dasopang MSi, Minggu (21/6). Pelaksanaan penerimaan murid baru madrasah di seluruh jenjang rampung sesuai regulasi dan mendapat apresiasi dari pimpinan serta panitia.
Pelaksanaan penerimaan siswa
Pelaksanaan PMBM 2026/2027 menurut Erwin berlangsung teratur dan transparan. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, atas bimbingan dan arahan selama proses berlangsung. Erwin juga memberi apresiasi kepada kepala madrasah dan seluruh panitia yang bekerja sinergis.
“Alhamdulillah, penerimaan murid baru madrasah di jajaran Kanwil Kemenag Sumut tahun pelajaran 2026/2027 sudah selesai dan berjalan dengan baik dan sukses,” ujar Erwin.
Tuduhan jual beli mutasi dan bantahan
Selain laporan pelaksanaan, Erwin menanggapi pemberitaan negatif yang menuduhnya terlibat praktik jual beli mutasi atau perpindahan ASN. Ia menolak keras tuduhan tersebut dan menyayangkan kurangnya klarifikasi sebelum publikasi.
“Saya dengan tegas mengatakan tidak pernah melakukan jual beli perpindahan ASN seperti yang dituduhkan dalam berita itu; jangankan jual beli mutasi, memindahkan saja saya tidak punya kewenangan dan kemampuan,”
Erwin menyebut pemberitaan itu cenderung membenturkan dirinya dengan pimpinan. Ia menekankan semua keputusan mutasi berada di luar kewenangannya sebagai Kabid Penmad.
Klarifikasi dan permintaan maaf narasumber
Ridho Rahadian Fauzan SE, yang disebut sebagai narasumber dalam pemberitaan itu, kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Ridho mengaku keliru dan meminta maaf kepada Erwin atas ucapan yang menimbulkan salah paham.
“Saya memohon maaf atas ucapan saya yang menjual nama Kabid Penmad Dr H. Erwin Pinayungan Dasopang bahwasanya ucapan dan tuduhan saya itu tidak benar,”
Dampak dan langkah ke depan
Kasus ini menyorot pentingnya verifikasi jurnalistik sebelum memublikasikan tuduhan serius terhadap pejabat publik. Sementara itu, pihak Kanwil Kemenag Sumut dan jajaran madrasah akan melanjutkan evaluasi pelaksanaan PMBM untuk menjaga transparansi dan keadilan seleksi.
Ke depan, Erwin meminta semua pihak menjaga komunikasi agar proses administrasi dan penempatan ASN berlangsung sesuai aturan dan tanpa spekulasi yang merugikan nama baik individu.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Konsultasi Publik Bahas Perubahan Zonasi TN Batang Gadis
Balai TN Batang Gadis adakan konsultasi publik di Mandailing Natal untuk menyusun perubahan zonasi, melibatk...
Muzakkir Minta Presiden Prabowo Sikat Habis Mafia Korupsi
Ketua HISSI Aceh, Muzakkir Samidan, mendesak Presiden Prabowo menjadikan pemberantasan mafia korupsi priorit...
PDAM Tirta Mountala Salurkan 270 Ribu Liter Air untuk Warga Kekeringan
PDAM Tirta Mountala menyalurkan 270 ribu liter air bersih dalam sepekan untuk warga terdampak kekeringan di...
Bapenda Medan Perkuat Penagihan Tunggakan Pajak Agustus 2026
Bapenda Medan gelar rapat penagihan Agustus 2026; realisasi Juli mencapai Rp1,402 miliar dari 29 wajib pajak...
Ruas Jalan di Padangsidimpuan Rusak Parah, Warga Keluhkan Pajak Tak untuk Perbaikan
Beberapa ruas utama di Padangsidimpuan, termasuk Jalan Rimba Soping, rusak parah belasan tahun meski warga t...
Sales Didakwa Rugikan Perusahaan Rp135,5 Juta Lewat Order Fiktif
Sales didakwa melakukan order fiktif dan tidak menyetorkan pembayaran, menyebabkan kerugian perusahaan Rp135...