PMBM 2026/2027 Lancar, Kabid Penmad Sumut Bantah Tuduhan Jual Beli Mutasi
PMBM 2026/2027 berjalan lancar dan sukses di wilayah Sumatera Utara, kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut, Dr. H. Erwin P. Dasopang MSi, Minggu (21/6). Pelaksanaan penerimaan murid baru madrasah di seluruh jenjang rampung sesuai regulasi dan mendapat apresiasi dari pimpinan serta panitia.
Pelaksanaan penerimaan siswa
Pelaksanaan PMBM 2026/2027 menurut Erwin berlangsung teratur dan transparan. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, atas bimbingan dan arahan selama proses berlangsung. Erwin juga memberi apresiasi kepada kepala madrasah dan seluruh panitia yang bekerja sinergis.
“Alhamdulillah, penerimaan murid baru madrasah di jajaran Kanwil Kemenag Sumut tahun pelajaran 2026/2027 sudah selesai dan berjalan dengan baik dan sukses,” ujar Erwin.
Tuduhan jual beli mutasi dan bantahan
Selain laporan pelaksanaan, Erwin menanggapi pemberitaan negatif yang menuduhnya terlibat praktik jual beli mutasi atau perpindahan ASN. Ia menolak keras tuduhan tersebut dan menyayangkan kurangnya klarifikasi sebelum publikasi.
“Saya dengan tegas mengatakan tidak pernah melakukan jual beli perpindahan ASN seperti yang dituduhkan dalam berita itu; jangankan jual beli mutasi, memindahkan saja saya tidak punya kewenangan dan kemampuan,”
Erwin menyebut pemberitaan itu cenderung membenturkan dirinya dengan pimpinan. Ia menekankan semua keputusan mutasi berada di luar kewenangannya sebagai Kabid Penmad.
Klarifikasi dan permintaan maaf narasumber
Ridho Rahadian Fauzan SE, yang disebut sebagai narasumber dalam pemberitaan itu, kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Ridho mengaku keliru dan meminta maaf kepada Erwin atas ucapan yang menimbulkan salah paham.
“Saya memohon maaf atas ucapan saya yang menjual nama Kabid Penmad Dr H. Erwin Pinayungan Dasopang bahwasanya ucapan dan tuduhan saya itu tidak benar,”
Dampak dan langkah ke depan
Kasus ini menyorot pentingnya verifikasi jurnalistik sebelum memublikasikan tuduhan serius terhadap pejabat publik. Sementara itu, pihak Kanwil Kemenag Sumut dan jajaran madrasah akan melanjutkan evaluasi pelaksanaan PMBM untuk menjaga transparansi dan keadilan seleksi.
Ke depan, Erwin meminta semua pihak menjaga komunikasi agar proses administrasi dan penempatan ASN berlangsung sesuai aturan dan tanpa spekulasi yang merugikan nama baik individu.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kecelakaan Jalinsum Banda Aceh–Medan di Julok: 1 Tewas, 1 Kritis
Satu tewas dan satu kritis setelah tabrakan antara NMAX dan dumtruck di Blang Paoh Julok, Aceh Timur. Polisi...
Bedah Rumah Polres Aceh Singkil Renovasi Rumah Lansia
Polres Aceh Singkil merenovasi rumah lansia Ibu Banyak di Desa Lae Pinang pada 19 Juni 2026 sebagai bagian p...
Kolaborasi OKP Binjai dengan Pemko Didorong Hadapi Tantangan Digital
Ketua DPD KNPI Binjai mendorong kolaborasi OKP dengan Pemko untuk menjawab tantangan digital, lapangan kerja...
Polres Pematangsiantar Amankan 3 Motor Berknalpot Brong Saat Patroli
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tiga motor berknalpot brong saat patroli malam dan men...
Dr H Firmansyah Aklamasi Ketua Permasa Periode 2026-2029
Dr H Firmansyah kembali terpilih aklamasi sebagai Ketua Permasa periode 2026–2029 dalam Musyawarah Ke-2 di P...
SIT Nurul Fikri Aceh Gelar Seminar Parenting dan Bazar Buku
SIT Nurul Fikri Aceh menggelar Seminar Parenting dan bazar buku pada 20 Juni untuk memperkuat sinergi keluar...