BI dan Polri Musnahkan 466.535 Uang Rupiah Palsu, Publik Diminta Waspada
Bank Indonesia (BI), Bareskrim Polri, dan seluruh unsur Botasupal memusnahkan 466.535 lembar uang kertas rupiah palsu pada Rabu (13/5) di gedung BI, Jakarta. Pemusnahan dilakukan sebagai implementasi mandat UU No. 7/2011 tentang mata uang dan upaya menjaga keamanan transaksi masyarakat.
Jumlah temuan dan sumber
Pemusnahan mencakup uang palsu yang teridentifikasi dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta hasil pengolahan setoran bank ke BI secara nasional. Data tersebut merupakan akumulasi temuan selama periode 2017 hingga November 2025.
| Data | Nilai |
|---|---|
| Total lembar uang palsu | 466.535 |
| Periode temuan | 2017 – November 2025 |
| Sumber temuan | Laporan masyarakat, perbankan, PJPUR, setoran bank |
Kualitas palsu dan cara identifikasi
BI menjelaskan bahwa kualitas uang palsu yang beredar relatif sangat rendah. Tenaga ahli dan uji laboratorium BI menyatakan bahwa masyarakat dapat mengenali uang palsu dengan mudah menggunakan metode dilihat, diraba, diterawang (3D).
"Hal itu merupakan mandat Undang-undang No. 7 tahun 2011 tentang mata uang serta sebagai langkah untuk menjaga keamanan masyarakat bertansaksi menggunakan uang rupiah dan komitmen ini perwujudannya dalam pelaksanaan pemusnahan uang kertas rupiah palsu." — Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali (dikutip oleh KPw BI Pematangsiantar)
Peran kepolisian dan himbauan kepada publik
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap rupiah. Ia mendorong sinergi antarinstansi dan mengimbau masyarakat agar teliti saat menerima uang tunai.
"Karena itu, sinergi antara kepolisian, BI, Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya." — Irjen Pol Nunung Syaifuddin
Jika mencurigai uang palsu, masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian atau meminta klarifikasi ke BI.
Strategi Botasupal dan prosedur pemusnahan
Sekum Botasupal Brigjen Pol Mulyono menyatakan pemberantasan rupiah palsu dilakukan lewat strategi komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi antarunsur sesuai Perpres No. 123/2012. Proses pemusnahan menggunakan mesin penghancur yang meracik kertas hingga menjadi cacahan sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang.
Tren penurunan temuan dan pengakuan internasional
BI melaporkan tren penurunan temuan uang palsu dari 5 piece per million (ppm) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025. Penurunan ini sejalan dengan penguatan bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman.
Penguatan itu juga mendapat pengakuan internasional. Seri uang rupiah tahun emisi 2022 meraih Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023. Pecahan Rp50.000 TE 2022 juga mendapat peringkat kedua dunia untuk keamanan pada penilaian BestBrokers (November 2024).
Apa yang bisa dilakukan masyarakat
BI dan Botasupal menggalakkan kampanye cinta, bangga, dan paham rupiah. Masyarakat diminta memastikan keaslian dengan metode 3D dan merawat uang kertas agar tetap mudah dikenali.
- Jangan dilipat
- Jangan dicoret
- Jangan distapler
- Jangan diremas
- Jangan dibasahi
BI bersama Botasupal, Mahkamah Agung, dan Pengadilan Negeri akan memperkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga rupiah sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berita Terkait
Kemensos Gelar Bakti Sosial HLUN 2026 di Deliserdang: Layanan Publik Langsung
Kemensos gelar bakti sosial HLUN 2026 di Deliserdang dengan layanan kesehatan, administrasi, Sekolah Rakyat,...
Bobby Nasution Beri Insentif untuk Kepala Desa Lulus Pelatihan Basarnas
Gubernur Sumut beri insentif bagi kepala desa yang lulus Pelatihan Pertolongan di Permukaan Air Basarnas unt...
Ekonomi Sumut Tumbuh 4,98% pada Triwulan I 2026
Pertumbuhan ekonomi Sumut mencapai 4,98% yoy pada Triwulan I 2026; inflasi Mei tercatat 4,35% dengan tekanan...
Aceh Besar Percepat Sertifikasi Aset Pemda untuk Hindari Sengketa
Pemkab Aceh Besar percepat sertifikasi aset daerah pada 2026 untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah s...
DLH Aceh Besar Kerahkan 6 Armada Bersihkan Sampah Ilegal di Blang Bintang
DLH Aceh Besar turunkan 6 armada dan 18 petugas untuk membersihkan tumpukan sampah ilegal di Jalan Blang Bin...
Jamaah Haji Madina Kembali, Wabup Atika Sambut di Masjid Agung
Wabup Atika menyambut kepulangan jamaah haji Mandailing Natal di Masjid Agung Aek Godang. Kepulangan sedikit...