BI dan Polri Musnahkan 466.535 Uang Rupiah Palsu, Publik Diminta Waspada
Bank Indonesia (BI), Bareskrim Polri, dan seluruh unsur Botasupal memusnahkan 466.535 lembar uang kertas rupiah palsu pada Rabu (13/5) di gedung BI, Jakarta. Pemusnahan dilakukan sebagai implementasi mandat UU No. 7/2011 tentang mata uang dan upaya menjaga keamanan transaksi masyarakat.
Jumlah temuan dan sumber
Pemusnahan mencakup uang palsu yang teridentifikasi dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta hasil pengolahan setoran bank ke BI secara nasional. Data tersebut merupakan akumulasi temuan selama periode 2017 hingga November 2025.
| Data | Nilai |
|---|---|
| Total lembar uang palsu | 466.535 |
| Periode temuan | 2017 – November 2025 |
| Sumber temuan | Laporan masyarakat, perbankan, PJPUR, setoran bank |
Kualitas palsu dan cara identifikasi
BI menjelaskan bahwa kualitas uang palsu yang beredar relatif sangat rendah. Tenaga ahli dan uji laboratorium BI menyatakan bahwa masyarakat dapat mengenali uang palsu dengan mudah menggunakan metode dilihat, diraba, diterawang (3D).
"Hal itu merupakan mandat Undang-undang No. 7 tahun 2011 tentang mata uang serta sebagai langkah untuk menjaga keamanan masyarakat bertansaksi menggunakan uang rupiah dan komitmen ini perwujudannya dalam pelaksanaan pemusnahan uang kertas rupiah palsu." — Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali (dikutip oleh KPw BI Pematangsiantar)
Peran kepolisian dan himbauan kepada publik
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap rupiah. Ia mendorong sinergi antarinstansi dan mengimbau masyarakat agar teliti saat menerima uang tunai.
"Karena itu, sinergi antara kepolisian, BI, Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya." — Irjen Pol Nunung Syaifuddin
Jika mencurigai uang palsu, masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian atau meminta klarifikasi ke BI.
Strategi Botasupal dan prosedur pemusnahan
Sekum Botasupal Brigjen Pol Mulyono menyatakan pemberantasan rupiah palsu dilakukan lewat strategi komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi antarunsur sesuai Perpres No. 123/2012. Proses pemusnahan menggunakan mesin penghancur yang meracik kertas hingga menjadi cacahan sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang.
Tren penurunan temuan dan pengakuan internasional
BI melaporkan tren penurunan temuan uang palsu dari 5 piece per million (ppm) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025. Penurunan ini sejalan dengan penguatan bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman.
Penguatan itu juga mendapat pengakuan internasional. Seri uang rupiah tahun emisi 2022 meraih Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023. Pecahan Rp50.000 TE 2022 juga mendapat peringkat kedua dunia untuk keamanan pada penilaian BestBrokers (November 2024).
Apa yang bisa dilakukan masyarakat
BI dan Botasupal menggalakkan kampanye cinta, bangga, dan paham rupiah. Masyarakat diminta memastikan keaslian dengan metode 3D dan merawat uang kertas agar tetap mudah dikenali.
- Jangan dilipat
- Jangan dicoret
- Jangan distapler
- Jangan diremas
- Jangan dibasahi
BI bersama Botasupal, Mahkamah Agung, dan Pengadilan Negeri akan memperkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga rupiah sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kontes Kakao Sabang 2026 Dorong Produktivitas Petani
Kontes Kakao Sabang 27–29 Juli 2026 bertujuan tingkatkan produktivitas petani dan memperkuat posisi kakao Sa...
Kantah Humbahas Ikuti Rakor Peta Lahan Sawah Dilindungi
Kantah Humbahas mengikuti rakor daring sosialisasi Peta Lahan Sawah yang Dilindungi pada 29 Juli untuk mempe...
Bapenda Medan Jajaki Kerja Sama dengan Kanwil DJP Sumut I
Bapenda Kota Medan mengunjungi Kanwil DJP Sumut I pada 28 Juli untuk menyelaraskan data pajak dan meningkatk...
BPJS dan Ombudsman Tinjau Pelayanan JKN di RSUD Tanjungpura
BPJS Kesehatan bersama Ombudsman, BPKN, dan YLKI meninjau layanan JKN di RSUD Tanjungpura untuk memastikan l...
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Tes Urine, Semua Personel Negatif
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor lakukan tes urine acak 29 Juli; lima personel yang diperiksa din...
Penanaman 3.000 Mangrove di Singkil Dukung Hari Mangrove 2026
PT PLB dan Forkopimda Aceh Singkil menanam 3.000 mangrove di Desa Kilangan pada 28 Juli 2026, melanjutkan re...