Pemuda 35 Tahun Curi Emas 177,8 Gram untuk Judi Online di Medan
Medan — Seorang pria bernama Sadam Husein Hutasoit (35) ditahan aparat setelah mencuri perhiasan emas milik orang tua kandungnya seberat 177,8 gram. Peristiwa itu terjadi sejak Februari–Maret 2026 dan dilaporkan ke polisi pada 1 Juli 2026. Polisi menyebut hasil penjualan emas tersebut dipakai pelaku untuk bermain judi online.
Kronologi penemuan dan laporan
Pelaporan dilakukan oleh korban, Amiruddin S (68), warga Kecamatan Medan Denai, dengan nomor laporan: LP/B/362/VII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. Aksi pencurian baru terungkap saat dua anak perempuan korban, Ayu dan Amelfa, memeriksa dompet yang berisi perhiasan di dalam lemari kamar.
Mereka menemukan bahwa perhiasan yang biasanya tersimpan dalam dompet tersebut sudah tidak ada. Penemuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Area agar ditindaklanjuti.
Modus pencurian dan pengakuan tersangka
"Pencurian berbagai jenis perhiasan emas dilakukan tersangka dengan cara membobol lemari orangtuanya,"
kata Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin.
Dalam pemeriksaan, Sadam mengaku melakukan pencurian pada Februari dan Maret 2026 dengan cara merusak pintu lemari orang tuanya. Barang bukti berupa aneka perhiasan emas disebut telah dijual oleh pelaku, dan uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.
Penahanan dan status penyidikan
Setelah dilakukan penyelidikan, personel Polsek Medan Area berhasil menangkap Sadam. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan laporan korban dan mengumpulkan keterangan dari saksi keluarga.
Kasus ini menyoroti masalah penyalahgunaan hasil kejahatan untuk aktivitas perjudian daring dan kejahatan yang terjadi dalam lingkungan keluarga. Proses penyidikan akan menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka; DPO dan Gerebek 'Vape Getar'
Kortastipidkor Polri tetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersangka; Polrestabes Medan terbitkan DPO...
Satpol PP Aceh Besar Gelar Gotong Royong di Masjid Babussalam
Satpol PP dan WH Aceh Besar menggelar gotong royong di Masjid Jami’ Babussalam (10/7) sebagai bagian Gerakan...
Pasar Pangan Murah Aceh Besar Hadir di Darussalam
Pemerintah Aceh Besar menggelar Pasar Pangan Murah di Darussalam pada 10 Juli untuk menekan inflasi dan meri...
Bupati Batubara Tinjau Kontingen di Jamda Sumut XI, Kontingen Raih Prestasi
Bupati Batubara tinjau kontingen di Jamda Sumut XI, memberi dukungan moral dan menyaksikan beberapa prestasi...
Bupati Batubara Tinjau Lahan 15 Ha untuk Rencana Pembangunan TPA di Sei Balai
Bupati Batubara tinjau lahan 15 ha di Sei Balai untuk rencana pembangunan TPA, langkah awal menuju pengelola...
Laka Lantas di Jl. Jambu Pematangsiantar, Korban Luka Ringan
Kecelakaan mobil vs motor di Jl. Jambu Pematangsiantar (10/7) menyebabkan luka ringan; kedua pihak dibawa ke...