Lokal

Pemuda 35 Tahun Curi Emas 177,8 Gram untuk Judi Online di Medan

Bagikan:
Ilustrasi perhiasan emas dan lemari yang dibobol di rumah

Medan — Seorang pria bernama Sadam Husein Hutasoit (35) ditahan aparat setelah mencuri perhiasan emas milik orang tua kandungnya seberat 177,8 gram. Peristiwa itu terjadi sejak Februari–Maret 2026 dan dilaporkan ke polisi pada 1 Juli 2026. Polisi menyebut hasil penjualan emas tersebut dipakai pelaku untuk bermain judi online.

Kronologi penemuan dan laporan

Pelaporan dilakukan oleh korban, Amiruddin S (68), warga Kecamatan Medan Denai, dengan nomor laporan: LP/B/362/VII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. Aksi pencurian baru terungkap saat dua anak perempuan korban, Ayu dan Amelfa, memeriksa dompet yang berisi perhiasan di dalam lemari kamar.

Mereka menemukan bahwa perhiasan yang biasanya tersimpan dalam dompet tersebut sudah tidak ada. Penemuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Area agar ditindaklanjuti.

Modus pencurian dan pengakuan tersangka

"Pencurian berbagai jenis perhiasan emas dilakukan tersangka dengan cara membobol lemari orangtuanya,"

kata Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin.

Dalam pemeriksaan, Sadam mengaku melakukan pencurian pada Februari dan Maret 2026 dengan cara merusak pintu lemari orang tuanya. Barang bukti berupa aneka perhiasan emas disebut telah dijual oleh pelaku, dan uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.

Penahanan dan status penyidikan

Setelah dilakukan penyelidikan, personel Polsek Medan Area berhasil menangkap Sadam. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan laporan korban dan mengumpulkan keterangan dari saksi keluarga.

Kasus ini menyoroti masalah penyalahgunaan hasil kejahatan untuk aktivitas perjudian daring dan kejahatan yang terjadi dalam lingkungan keluarga. Proses penyidikan akan menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan hukum.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait