Pemuda 35 Tahun Curi Emas 177,8 Gram untuk Judi Online di Medan
Medan — Seorang pria bernama Sadam Husein Hutasoit (35) ditahan aparat setelah mencuri perhiasan emas milik orang tua kandungnya seberat 177,8 gram. Peristiwa itu terjadi sejak Februari–Maret 2026 dan dilaporkan ke polisi pada 1 Juli 2026. Polisi menyebut hasil penjualan emas tersebut dipakai pelaku untuk bermain judi online.
Kronologi penemuan dan laporan
Pelaporan dilakukan oleh korban, Amiruddin S (68), warga Kecamatan Medan Denai, dengan nomor laporan: LP/B/362/VII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. Aksi pencurian baru terungkap saat dua anak perempuan korban, Ayu dan Amelfa, memeriksa dompet yang berisi perhiasan di dalam lemari kamar.
Mereka menemukan bahwa perhiasan yang biasanya tersimpan dalam dompet tersebut sudah tidak ada. Penemuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Area agar ditindaklanjuti.
Modus pencurian dan pengakuan tersangka
"Pencurian berbagai jenis perhiasan emas dilakukan tersangka dengan cara membobol lemari orangtuanya,"
kata Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin.
Dalam pemeriksaan, Sadam mengaku melakukan pencurian pada Februari dan Maret 2026 dengan cara merusak pintu lemari orang tuanya. Barang bukti berupa aneka perhiasan emas disebut telah dijual oleh pelaku, dan uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.
Penahanan dan status penyidikan
Setelah dilakukan penyelidikan, personel Polsek Medan Area berhasil menangkap Sadam. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan laporan korban dan mengumpulkan keterangan dari saksi keluarga.
Kasus ini menyoroti masalah penyalahgunaan hasil kejahatan untuk aktivitas perjudian daring dan kejahatan yang terjadi dalam lingkungan keluarga. Proses penyidikan akan menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan Kesehatan dengan Dayah Thalibul Huda Bayu
RSUD Meuraxa melakukan kunjungan ke Dayah Thalibul Huda Bayu (27/8) untuk menjalin kerja sama rujukan keseha...
Donor Darah ASN dan PPPK Aceh Kumpulkan 90 Kantong
ASN dan PPPK paruh waktu Dinas Kesehatan Aceh mengumpulkan 90 kantong darah pada donor tahap III yang digela...
Semen Andalas FC Vs DPRK Aceh Besar Buka Carlos Cup 2026
Laga pembuka Carlos Cup 2026: Semen Andalas FC vs DPRK Aceh Besar FC digelar Jumat 28 Agustus 2026 di Lapang...
Direktur Perpustakaan Seoul Kaji Outdoor Library di Banda Aceh
Direktur Perpustakaan Seoul kunjungi RUMAN Aceh untuk survei Outdoor Library yang akan diluncurkan di Banda...
Wabup Aceh Besar Lantik 71 Fungsional, Sumpah 507 PNS
Wabup Aceh Besar melantik 71 pejabat fungsional, mengambil sumpah 507 PNS, dan menyerahkan 87 SK di Jantho,...
Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus PIRA 2026-2029 di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadiri pelantikan Pengurus PIRA 2026-2029 di Banda Aceh; Zakaria A. Gani ditetapkan Ketua...