Bupati Batubara Tinjau Lahan 15 Ha untuk Rencana Pembangunan TPA di Sei Balai
Batubara, 10 Juli — Bupati Dr. H. Baharuddin Siagian SH M.Si CLA meninjau lahan seluas sekitar 15 hektare yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kecamatan Sei Balai, Jumat (10/7). Kunjungan ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.
Lokasi dan potensi lahan
Lahan yang ditinjau dinilai memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah Kabupaten Batubara ke depan. Penilaian awal mencakup luas, topografi, dan aksesibilitas lokasi sebagai syarat penting pemilihan TPA yang representatif.
Tahapan perencanaan yang akan ditempuh
Peninjauan merupakan tahap awal sebelum masuk ke proses perencanaan lebih rinci. Pemerintah daerah menyatakan akan melanjutkan dengan kajian teknis serta pemenuhan berbagai persyaratan perizinan dan lingkungan.
- Pemetaan teknis dan lingkungan
- Penyusunan desain dan perencanaan operasional
- Pemenuhan persyaratan izin dan studi dampak
- Penyusunan anggaran dan skema pembiayaan
Dampak dan manfaat bagi masyarakat
Bupati menegaskan pembangunan TPA yang layak adalah prioritas daerah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Pengelolaan sampah yang optimal diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Jika terealisasi sesuai rencana, fasilitas TPA di Sei Balai diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, termasuk penataan sistem persampahan yang lebih efektif di seluruh kabupaten.
Pejabat yang mendampingi
Dalam peninjauan turut mendampingi sejumlah pejabat daerah untuk memastikan koordinasi antarlembaga terkait. Para pejabat yang hadir antara lain:
- Pj Sekda
- Asisten Administrasi Umum
- Kepala Dinas Perhubungan
- Inspektur Daerah
- Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
- Kepala BKPSDM
- Kepala Bagian Tata Pemerintahan
- Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
- Camat dan kepala desa setempat
Pengawasan dan koordinasi lanjutan akan difokuskan pada pemenuhan persyaratan teknis dan administratif. Pemerintah daerah berharap proses perencanaan berjalan sesuai ketentuan sehingga TPA tersebut dapat memberi manfaat jangka panjang dan mendukung terciptanya tata kelola sampah yang lebih efektif di Kabupaten Batubara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Mandeknya Pendaftaran Perlinsos Medan Picu Kritik MAI
MAI kritik lambatnya pendaftaran Perlinsos Medan; baru 13.944 KK terdaftar atau 1,75% dari target, dinilai a...
Call Center 110 Tindak Laporan: Kendaraan Dibawa ke PT Mitra Panca
Polres Pematangsiantar merespons laporan Call Center 110 setelah kendaraan pelapor dibawa ke PT Mitra Panca...
Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai
Bupati Asahan menghadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan; serah terima jabatan dan harapan...
DHD 45 Sumut Bangkitkan Semangat Perjuangan 1945 di Kalangan Muda
DHD 45 Sumut berkomitmen membangkitkan semangat perjuangan 1945 bagi generasi muda; rapat pengurus sepakati...
Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Razia PKB 2026, 19 Kendaraan Terjaring
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar razia PKB pada 9 Juli 2026 di Jalan Merdeka; 19 kendaraan terjar...
Kelangkaan LPG 3 kg di Palas, Penumpang Bawa 'Vape Getar', Jampidsus Bicara
Kelangkaan LPG 3 kg di Barumun naik sampai Rp40.000, penumpang di Kualanamu bawa 101 bungkus 'Vape Getar', J...