Bupati Batubara Tinjau Lahan 15 Ha untuk Rencana Pembangunan TPA di Sei Balai
Batubara, 10 Juli — Bupati Dr. H. Baharuddin Siagian SH M.Si CLA meninjau lahan seluas sekitar 15 hektare yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kecamatan Sei Balai, Jumat (10/7). Kunjungan ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.
Lokasi dan potensi lahan
Lahan yang ditinjau dinilai memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah Kabupaten Batubara ke depan. Penilaian awal mencakup luas, topografi, dan aksesibilitas lokasi sebagai syarat penting pemilihan TPA yang representatif.
Tahapan perencanaan yang akan ditempuh
Peninjauan merupakan tahap awal sebelum masuk ke proses perencanaan lebih rinci. Pemerintah daerah menyatakan akan melanjutkan dengan kajian teknis serta pemenuhan berbagai persyaratan perizinan dan lingkungan.
- Pemetaan teknis dan lingkungan
- Penyusunan desain dan perencanaan operasional
- Pemenuhan persyaratan izin dan studi dampak
- Penyusunan anggaran dan skema pembiayaan
Dampak dan manfaat bagi masyarakat
Bupati menegaskan pembangunan TPA yang layak adalah prioritas daerah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Pengelolaan sampah yang optimal diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Jika terealisasi sesuai rencana, fasilitas TPA di Sei Balai diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, termasuk penataan sistem persampahan yang lebih efektif di seluruh kabupaten.
Pejabat yang mendampingi
Dalam peninjauan turut mendampingi sejumlah pejabat daerah untuk memastikan koordinasi antarlembaga terkait. Para pejabat yang hadir antara lain:
- Pj Sekda
- Asisten Administrasi Umum
- Kepala Dinas Perhubungan
- Inspektur Daerah
- Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
- Kepala BKPSDM
- Kepala Bagian Tata Pemerintahan
- Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
- Camat dan kepala desa setempat
Pengawasan dan koordinasi lanjutan akan difokuskan pada pemenuhan persyaratan teknis dan administratif. Pemerintah daerah berharap proses perencanaan berjalan sesuai ketentuan sehingga TPA tersebut dapat memberi manfaat jangka panjang dan mendukung terciptanya tata kelola sampah yang lebih efektif di Kabupaten Batubara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Warga Jauhi Narkoba saat Maulid Nabi
Wali Kota Padangsidimpuan hadiri Maulid Nabi di Kelurahan Timbangan, ajak warga jauhi narkoba dan perkuat ke...
Polsek Dampingi Pemakaman Balita Korban Kebakaran di Padangsidimpuan
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru mendampingi pemakaman balita korban kebakaran 26 Agustus; Kapolsek imbau w...
Sumut Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf lewat Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman percepat pendaftaran tanah wakaf Sumut ditandatangani 27 Agustus untuk melindungi aset waka...
RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan Kesehatan dengan Dayah Thalibul Huda Bayu
RSUD Meuraxa melakukan kunjungan ke Dayah Thalibul Huda Bayu (27/8) untuk menjalin kerja sama rujukan keseha...
Donor Darah ASN dan PPPK Aceh Kumpulkan 90 Kantong
ASN dan PPPK paruh waktu Dinas Kesehatan Aceh mengumpulkan 90 kantong darah pada donor tahap III yang digela...
Semen Andalas FC Vs DPRK Aceh Besar Buka Carlos Cup 2026
Laga pembuka Carlos Cup 2026: Semen Andalas FC vs DPRK Aceh Besar FC digelar Jumat 28 Agustus 2026 di Lapang...