Lokal

Waspada LGBT: Kenaikan HIV/AIDS di Banda Aceh Jadi Peringatan

Bagikan:
Farid Nyak Umar berbicara pada reses soal kewaspadaan terhadap LGBT dan kenaikan kasus HIV di Banda Aceh

Banda Aceh — Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST, mengingatkan pemuda setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perilaku LGBT. Peringatan itu disampaikan saat Reses II Masa Persidangan III DPRK Banda Aceh pada Kamis, 9 Juli 2026, di Aula Bapelkes Aceh. Farid menyatakan fenomena tersebut tidak hanya persoalan moral, tetapi juga ancaman kesehatan bagi generasi muda.

Kenaikan kasus HIV/AIDS di Banda Aceh

Dinas Kesehatan Kota mencatat hingga akhir Mei 2026 terdapat 909 kasus HIV/AIDS, yang terdiri dari 745 kasus HIV dan 164 kasus AIDS. Mayoritas kasus terjadi pada kelompok usia produktif dan beberapa terkait perilaku seksual berisiko termasuk praktik LGBT.

Periode Total Kasus HIV AIDS
Hingga akhir Mei 2026 909 745 164

Kasus yang ditangani Satpol PP/WH pada Februari 2026 juga menunjukkan keterkaitan dengan perilaku LGBT, dengan tiga orang terkonfirmasi positif HIV. Data itu menjadi alarm bagi upaya pencegahan di kota.

Seruan untuk pemuda dan upaya pencegahan

Farid mengajak anak muda untuk aktif dalam program pencegahan, termasuk edukasi sebaya dan kampanye hidup sehat. Ia menyoroti pentingnya skrining dini dan peran komunitas dalam menyebarkan informasi kesehatan yang benar.

Pemuda Banda Aceh harus waspada. Peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan ini menjadi ancaman bagi ketahanan sosial dan moral bangsa. Budaya LGBT bertentangan dengan nilai Pancasila dan budaya bangsa kita. Jadi, generasi muda tidak boleh terjebak dalam perilaku berisiko

Farid, yang juga disebut sebagai Ketua DPD PKS Banda Aceh dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ia meminta pemuda menjadi mitra strategis dalam menekan angka penularan melalui edukasi, kampanye, dan keterlibatan aktif dalam skrining.

Rujukan kebijakan nasional

Pernyataan Farid sejalan dengan rujukan kebijakan nasional, yaitu Perpres No. 111 Tahun 2025, yang menempatkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap ketahanan negara. Aturan itu menegaskan pencegahan propaganda yang dinilai tidak sejalan dengan Pancasila.

Tanggapan pemuda

Seruan Farid mendapat sambutan dari peserta reses. Seorang pemuda dari Gampong Lambaro Skep, Firdausi, menyatakan kesiapan bergotong royong bersama pemerintah kota untuk menekan angka HIV/AIDS.

Kami sebagai pemuda merasa punya tanggung jawab besar. Kami siap membantu pemerintah dengan mengedukasi teman sebaya, ikut kampanye hidup sehat, dan menjauhi perilaku berisiko

Reses ini selain menjadi ruang aspirasi, juga dimanfaatkan untuk menguatkan komitmen pemuda menjaga nilai agama, kesehatan, dan martabat masyarakat. Momentum itu diharapkan mendorong langkah konkret pencegahan HIV/AIDS di Banda Aceh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait