Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Deliserdang
Deliserdang — Polisi mengungkap penyebab pembunuhan seorang nenek berusia 70 tahun di Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Kapolresta menyatakan motif tindakan itu berkaitan dengan penolakan permintaan pinjaman uang sebesar Rp50 juta. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 31 Juli; pengungkapan dan penangkapan berlangsung dalam beberapa hari berikutnya.
Motif dan penangkapan
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pelaku meminta uang tetapi korban tidak bisa memenuhinya karena tidak memiliki dana. Ketika permintaan ditolak, pelaku melakukan pembunuhan.
"Korban tidak bisa memenuhi permintaan pelaku karena tidak memiliki uang. Sehingga pelaku membunuh korban,"
Pelaku berinisial Bripda RF ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Tebingtinggi. Ia saat ini ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut keterangan polisi, penangkapan berhasil dilakukan dalam tempo 24 jam setelah kasus dilaporkan.
Kronologi penyelidikan
Peristiwa pembunuhan dan perampokan dilaporkan terjadi di dalam rumah korban pada Jumat, 31 Juli. Personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi di lokasi.
Hasil penyelidikan mengarahkan penyidik ke oknum personel kepolisian dari satuan Sabhara Polresta Deliserdang. Setelah identifikasi dan pemeriksaan awal, penyidik menetapkan Bripda RF sebagai tersangka dan menahannya untuk pemeriksaan lanjutan.
Proses hukum dan dampak
Dengan tersangka yang telah ditahan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan proses penyidikan untuk menegakkan akuntabilitas. Kapolresta menegaskan proses hukum berjalan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini memicu perhatian karena melibatkan oknum anggota kepolisian. Publik dan keluarga korban kini menunggu kelanjutan proses hukum serta kepastian atas penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan kasus terus berlanjut di Mapolresta Deliserdang dengan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi untuk memperkuat berkas penyidikan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Sampaikan 'Commander Wish' dan Slogan Horas Presisi
Kapolres Simalungun sampaikan Commander Wish dan slogan Horas Presisi untuk arah kerja personel, fokus pada...
Sumut Raih Peringkat 5 MTQ Nasional 2026 di Semarang
Sumatera Utara menempati peringkat 5 MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang dengan 71 poin; berikut daftar perai...
Puluhan Calon Mahasiswa Poltas Terganjal Data Desil untuk KIP Kuliah
Puluhan calon mahasiswa Poltas Aceh Selatan tak dapat KIP Kuliah karena terdata desil tinggi; Dinas Sosial h...
Ibu Rumah Tangga Didakwa Jual Sabu ke Polisi Menyamar di Medan
Puput Irawan didakwa menjual sabu ke polisi menyamar di Helvetia, Medan; barang bukti positif metamfetamina...
Bupati Batubara Panen Padi dan Serahkan Bantuan untuk Pertanian
Bupati Batubara panen padi dan serahkan alat pertanian di Air Putih untuk dukung swasembada pangan dan lindu...
Aceh Besar Gelar Penanaman Pohon di SLB Kota Jantho
Aceh Besar menggelar penanaman pohon di SLB Kota Jantho (21/9) sebagai bagian gerakan penghijauan produktif...