Lokal

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Deliserdang

Bagikan:
Rumah korban di Desa Punde Rejo lokasi pembunuhan di Deliserdang

Deliserdang — Polisi mengungkap penyebab pembunuhan seorang nenek berusia 70 tahun di Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Kapolresta menyatakan motif tindakan itu berkaitan dengan penolakan permintaan pinjaman uang sebesar Rp50 juta. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 31 Juli; pengungkapan dan penangkapan berlangsung dalam beberapa hari berikutnya.

Motif dan penangkapan

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pelaku meminta uang tetapi korban tidak bisa memenuhinya karena tidak memiliki dana. Ketika permintaan ditolak, pelaku melakukan pembunuhan.

"Korban tidak bisa memenuhi permintaan pelaku karena tidak memiliki uang. Sehingga pelaku membunuh korban,"

Pelaku berinisial Bripda RF ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Tebingtinggi. Ia saat ini ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut keterangan polisi, penangkapan berhasil dilakukan dalam tempo 24 jam setelah kasus dilaporkan.

Kronologi penyelidikan

Peristiwa pembunuhan dan perampokan dilaporkan terjadi di dalam rumah korban pada Jumat, 31 Juli. Personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi di lokasi.

Hasil penyelidikan mengarahkan penyidik ke oknum personel kepolisian dari satuan Sabhara Polresta Deliserdang. Setelah identifikasi dan pemeriksaan awal, penyidik menetapkan Bripda RF sebagai tersangka dan menahannya untuk pemeriksaan lanjutan.

Proses hukum dan dampak

Dengan tersangka yang telah ditahan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan proses penyidikan untuk menegakkan akuntabilitas. Kapolresta menegaskan proses hukum berjalan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini memicu perhatian karena melibatkan oknum anggota kepolisian. Publik dan keluarga korban kini menunggu kelanjutan proses hukum serta kepastian atas penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penanganan kasus terus berlanjut di Mapolresta Deliserdang dengan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi untuk memperkuat berkas penyidikan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait