Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Deliserdang
Deliserdang — Polisi mengungkap penyebab pembunuhan seorang nenek berusia 70 tahun di Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Kapolresta menyatakan motif tindakan itu berkaitan dengan penolakan permintaan pinjaman uang sebesar Rp50 juta. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 31 Juli; pengungkapan dan penangkapan berlangsung dalam beberapa hari berikutnya.
Motif dan penangkapan
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pelaku meminta uang tetapi korban tidak bisa memenuhinya karena tidak memiliki dana. Ketika permintaan ditolak, pelaku melakukan pembunuhan.
"Korban tidak bisa memenuhi permintaan pelaku karena tidak memiliki uang. Sehingga pelaku membunuh korban,"
Pelaku berinisial Bripda RF ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Tebingtinggi. Ia saat ini ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut keterangan polisi, penangkapan berhasil dilakukan dalam tempo 24 jam setelah kasus dilaporkan.
Kronologi penyelidikan
Peristiwa pembunuhan dan perampokan dilaporkan terjadi di dalam rumah korban pada Jumat, 31 Juli. Personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi di lokasi.
Hasil penyelidikan mengarahkan penyidik ke oknum personel kepolisian dari satuan Sabhara Polresta Deliserdang. Setelah identifikasi dan pemeriksaan awal, penyidik menetapkan Bripda RF sebagai tersangka dan menahannya untuk pemeriksaan lanjutan.
Proses hukum dan dampak
Dengan tersangka yang telah ditahan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan proses penyidikan untuk menegakkan akuntabilitas. Kapolresta menegaskan proses hukum berjalan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini memicu perhatian karena melibatkan oknum anggota kepolisian. Publik dan keluarga korban kini menunggu kelanjutan proses hukum serta kepastian atas penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan kasus terus berlanjut di Mapolresta Deliserdang dengan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi untuk memperkuat berkas penyidikan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kapoksi DPR Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Beringin
Kapoksi DPR H. M. Husni menyalurkan paket sembako, tenda, dan family kit untuk korban bencana di Desa Bering...
Polda Sumut Bongkar Home Industri 'Vape Getar' Berisi Etomidate
Polda Sumut ungkap home industri pembuat narkoba berisi etomidate dalam bentuk vape getar di Deliserdang; pe...
Poldam Juara Futsal Pemko Cup 2026 usai Kalahkan Disdik 4-1
Poldam kalahkan Disdik 4-1 dan juara Turnamen Futsal Pemko Cup 2026 di Tanjungbalai; Wali Kota beri apresias...
DPRD Minta Perbaikan Fasilitas di SMP Negeri 39 Medan
DPRD Kota Medan dorong perbaikan sarana SMP Negeri 39 Medan agar proses belajar lebih aman, nyaman, dan laya...
Polsek Gebang Gelar Patroli Blue Light Cegah Balap Liar Malam Hari
Polsek Gebang menggelar patroli Blue Light malam untuk mencegah balap liar, geng motor, dan kejahatan jalana...
UMN Al-Washliyah Kembangkan Ruang Inovasi Sekolah Berbasis STEAM
UMN Al-Washliyah kembangkan Ruang Inovasi Sekolah berbasis STEAM dan teknologi digital di SDN 060957 Medan u...