Kemenag Banda Aceh dan Densus 88 Latih ASN soal Wawasan Kebangsaan
BANDA ACEH — Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh menggandeng Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk memberikan pembinaan wawasan kebangsaan kepada aparatur sipil negara (ASN) pada Senin, 20 Juli. Kegiatan yang digelar di aula kantor diikuti 60 peserta dari berbagai satuan kerja Kemenag dengan tujuan memperkuat moderasi beragama dan deteksi dini paham radikal.
Pembukaan dan peserta
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh, Dr. H. Salman, S.Pd, M.Ag., didampingi Kasubbag Tata Usaha Kusnadi, S.Ag., M.A. Turut hadir para kepala seksi, penyelenggara zakat dan wakaf, kepala madrasah negeri, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama Islam, serta ASN lainnya.
Materi dan narasumber
Sesi materi dipimpin Plh. Kasatgaswil Aceh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, AKBP Goentoro Wisnu. Ia menyampaikan pokok-pokok penguatan wawasan kebangsaan, pentingnya menjaga ideologi negara, serta teknik deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal di ruang publik dan lembaga pemerintah.
Goentoro menekankan peran strategis ASN Kemenag sebagai teladan masyarakat. Menurutnya, ASN harus mampu menjadi garis depan untuk menjaga ketahanan ideologi dan mencegah masuknya paham ekstrem.
Komitmen Kemenag
Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, Salman, menyatakan kegiatan bagian dari komitmen institusi untuk membangun ASN yang profesional sekaligus berintegritas dan bersemangat kebangsaan. Ia menegaskan pentingnya perpaduan layanan publik dengan peran sosial dalam merawat persatuan.
"ASN Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan dalam merawat persatuan bangsa. Melalui sinergi dengan Densus 88 ini, kami berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya wawasan kebangsaan, menguatkan moderasi beragama, serta mampu menjadi agen pencegahan terhadap berkembangnya paham radikalisme di lingkungan masyarakat,"
Pelaksanaan dan harapan
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta. Pembinaan menekankan pendekatan edukatif dan pencegahan, bukan sekadar penegakan hukum, sehingga ASN dapat menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam tugas sehari-hari.
Melalui kolaborasi ini, Kemenag Kota Banda Aceh berharap kapasitas ASN meningkat untuk menghadapi tantangan yang mengancam kerukunan umat beragama dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya tersebut juga dimaksudkan agar ASN menjadi penggerak moderasi beragama, toleransi, dan penjaga nilai kebangsaan di masyarakat yang majemuk.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Kritik Camat-Lurah Absen di Sosper Medan
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen kecewa Camat Medan Timur dan Lurah Pulo Brayan Bengkel absen saat Sosper (...
Polres Sibolga Catat 502 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Toba 2026
Polres Sibolga menertibkan 502 pelanggar dalam Operasi Patuh Toba 2026, dengan 500 teguran dan dua tilang ma...
Warga Tolak Penggabungan SD Negeri 101832 di Pancurbatu
Komite dan orang tua SDN 101832 Pancurbatu menolak penggabungan ke SDN 106820; minta keputusan Dinas Pendidi...
Rico Waas Tampung Aspirasi Warga Tegal Sari III: Drainase & Keamanan
Wali Kota Medan Rico Waas memimpin gotong royong dan Sapa Warga di Tegal Sari III untuk menindaklanjuti kelu...
RSUP H. Adam Malik Rayakan HKN ke-62: Indonesia Bergerak
RSUP H. Adam Malik menggelar rangkaian HKN ke-62 sepanjang November 2026, termasuk program Indonesia Bergera...
Medan Perkuat Edukasi dan Deteksi Dini Kanker Payudara
Ketua TP PKK Medan dukung integrasi edukasi dan deteksi dini kanker payudara melalui Posyandu dan kolaborasi...