BPS: Masyarakat Bisa Ajukan Pembaruan Data DTSEN
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan masyarakat dapat mengajukan pembaruan data jika pengelompokan desil dalam DTSEN dirasa tidak sesuai. Pernyataan itu disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada 22 Agustus 2026. Pengajuan dapat dilakukan melalui kanal resmi; namun perubahan posisi desil hanya berlaku setelah verifikasi dan perhitungan ulang.
Cara mengajukan pembaruan
Amalia menjelaskan ada beberapa jalur resmi untuk menyampaikan pembaruan data. Pengguna bisa memilih kanal yang paling mudah dijangkau sesuai kondisi keluarga atau wilayahnya.
- Cek Bansos atau aplikasinya;
- SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan;
- Cek DTSEN (formulir resmi BPS).
Proses verifikasi dan dampaknya pada desil
Pengajuan pembaruan tidak langsung mengubah peringkat desil seseorang. Informasi yang masuk menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali oleh BPS dan mitra pemerintah.
“Pengajuan pembaruan tidak berarti posisi desil berubah secara otomatis. Informasi yang disampaikan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali,”
Amalia menegaskan bahwa perubahan satu indikator tidak serta-merta mengubah posisi desil. Banyak karakteristik lain turut dipertimbangkan dalam pemeringkatan.
“Karena berbagai karakteristik dipertimbangkan secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan,”
Apa itu DTSEN dan arti desil
DTSEN adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Dataset ini memuat pengelompokan tingkat kesejahteraan relatif masyarakat dalam desil 1 hingga desil 10.
- Desil 1: kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah;
- Desil 10: kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Cakupan data DTSEN per 10 Juli 2026
BPS mencatat cakupan DTSEN versi 3 Tahun 2026 dan terus memutakhirkannya agar lebih mencerminkan kondisi terkini.
| Jenis Rekaman | Jumlah |
|---|---|
| Record individu | 290,13 juta |
| Record keluarga | 95,98 juta |
Upaya pemutakhiran dan partisipasi publik
BPS menyebut pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber. Antara lain data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, dan pengecekan lapangan.
Amalia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat. Partisipasi publik membantu memastikan data pribadi dan keluarga sesuai kenyataan, sehingga kebijakan berbasis data dapat lebih tepat sasaran.
Dengan mekanisme usul dan sanggah serta verifikasi yang berlapis, BPS bertujuan menjaga relevansi dan kualitas DTSEN dalam mendukung perencanaan sosial-ekonomi nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemkomdigi Kirim 15 Ton Logistik dan 20 Starlink ke Korban Gempa NTT
Kemkomdigi menyalurkan 15 ton logistik dan 20 perangkat Starlink pada 22 Agustus 2026 untuk mendukung pemuli...
Kemarau Picu, Evakuasi 3 Orangutan di Ketapang, Kalbar
Kementerian Kehutanan evakuasi tiga orangutan di Ketapang akibat kemarau dan gangguan habitat; satwa diperik...
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Karhutla di Kalimantan
Polri menetapkan 12 tersangka kasus karhutla di Kalimantan hingga pertengahan Agustus 2026, termasuk penetap...
Korlantas Perkuat Komunikasi Lewat Pelatihan Public Speaking
Korlantas Polri gelar pelatihan public speaking 19 6 21 Agustus 2026 di Jakarta untuk tingkatkan pelayanan d...
MenPPPA Dukung UMKM Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
MenPPPA Arifah Fauzi dorong UMKM perempuan sebagai penggerak ekonomi lewat akses pembiayaan, pasar, teknolog...
Sugiono Tekankan Diplomasi Bahasa di Festival Handai Indonesia
Menlu Sugiono sebut Bahasa Indonesia sebagai alat diplomasi saat Festival Handai Indonesia; BIPA telah menja...