BPS: Masyarakat Bisa Ajukan Pembaruan Data DTSEN
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan masyarakat dapat mengajukan pembaruan data jika pengelompokan desil dalam DTSEN dirasa tidak sesuai. Pernyataan itu disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada 22 Agustus 2026. Pengajuan dapat dilakukan melalui kanal resmi; namun perubahan posisi desil hanya berlaku setelah verifikasi dan perhitungan ulang.
Cara mengajukan pembaruan
Amalia menjelaskan ada beberapa jalur resmi untuk menyampaikan pembaruan data. Pengguna bisa memilih kanal yang paling mudah dijangkau sesuai kondisi keluarga atau wilayahnya.
- Cek Bansos atau aplikasinya;
- SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan;
- Cek DTSEN (formulir resmi BPS).
Proses verifikasi dan dampaknya pada desil
Pengajuan pembaruan tidak langsung mengubah peringkat desil seseorang. Informasi yang masuk menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali oleh BPS dan mitra pemerintah.
“Pengajuan pembaruan tidak berarti posisi desil berubah secara otomatis. Informasi yang disampaikan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali,”
Amalia menegaskan bahwa perubahan satu indikator tidak serta-merta mengubah posisi desil. Banyak karakteristik lain turut dipertimbangkan dalam pemeringkatan.
“Karena berbagai karakteristik dipertimbangkan secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan,”
Apa itu DTSEN dan arti desil
DTSEN adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Dataset ini memuat pengelompokan tingkat kesejahteraan relatif masyarakat dalam desil 1 hingga desil 10.
- Desil 1: kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah;
- Desil 10: kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Cakupan data DTSEN per 10 Juli 2026
BPS mencatat cakupan DTSEN versi 3 Tahun 2026 dan terus memutakhirkannya agar lebih mencerminkan kondisi terkini.
| Jenis Rekaman | Jumlah |
|---|---|
| Record individu | 290,13 juta |
| Record keluarga | 95,98 juta |
Upaya pemutakhiran dan partisipasi publik
BPS menyebut pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber. Antara lain data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, dan pengecekan lapangan.
Amalia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat. Partisipasi publik membantu memastikan data pribadi dan keluarga sesuai kenyataan, sehingga kebijakan berbasis data dapat lebih tepat sasaran.
Dengan mekanisme usul dan sanggah serta verifikasi yang berlapis, BPS bertujuan menjaga relevansi dan kualitas DTSEN dalam mendukung perencanaan sosial-ekonomi nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...