Lokal

Gubsu Pastikan Pembangunan Jalan Nias Dimulai Agustus 2026

Bagikan:
Gubernur Bobby Nasution meninjau ruas jalan rusak di pesisir Pulau Nias

Medan — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pembangunan jalan penghubung antara Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat akan dimulai pada Agustus 2026. Kepastian disampaikan setelah peninjauan ruas jalan pesisir barat Pulau Nias yang rusak parah pada Sabtu (18/7).

Pembangunan jalan Nias Selatan–Nias Barat dimulai Agustus 2026

Dalam kunjungan kerja ke Kepulauan Nias, Gubernur Bobby meninjau kondisi jalan mulai Desa Silimbowo Siwalawa, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, hingga Kecamatan Sirombu, Nias Barat. Jalan di sepanjang jalur pantai tersebut dikategori rusak berat dan menghambat mobilitas warga.

Peninjauan bertujuan memastikan kesiapan perencanaan dan pelelangan proyek. Pemerintah provinsi menyatakan proyek itu diprioritaskan untuk memperbaiki konektivitas serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di kedua kabupaten.

Sopir truk tabrakan beruntun ditetapkan tersangka

Polrestabes Medan menetapkan sopir truk berinisial BS (50) sebagai tersangka atas kecelakaan beruntun di Jalan Medan–Berastagi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat termasuk keterangan saksi dan rekaman CCTV.

“Tersangka dengan dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia dan terancam hukuman 6 tahun penjara,”

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo, pada Minggu (19/7). Proses penyidikan masih berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Polsek Siantar berikan bansos untuk penyandang tunarungu

Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar, menyerahkan bantuan sosial kepada penyandang tunarungu dan tunawicara pada Jumat (17/7). Bantuan diserahkan kepada Danuwarta Sinaga (20) di Jalan Kabanjahe Atas, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.

Penyerahan dilakukan oleh Kanit Intel Ipda WF. Munthe bersama Kanit Binmas Aiptu Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas. Menurut Kapolsek Siantar Selatan, langkah ini merupakan wujud komitmen institusi untuk peduli kepada warga yang membutuhkan.

Ketiga peristiwa ini menggambarkan fokus pemerintah daerah pada perbaikan infrastruktur dan penegakan hukum, serta peran kepolisian dalam bantuan sosial bagi komunitas rentan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait