Sergai Siapkan Pasar Hewan Terintegrasi di Sei Rampah, Target 2026
Sei Rampah — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menargetkan pembangunan Pasar Hewan terintegrasi di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, dengan rencana realisasi pada 2026. Lokasi berada di kawasan Saujana Rasa dan diharapkan menjadi sentra perdagangan hewan yang mendukung peternak lokal serta menggairahkan perekonomian masyarakat.
Peninjauan lokasi
Rencana pasar hewan ditandai dengan peninjauan lokasi pada Rabu (17/6). Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan hadir dalam kunjungan bersama sejumlah kepala OPD terkait, antara lain Kepala Dinas Pertanian, Perkim dan LH, Nakerkop, serta Kominfo.
Tujuan pembangunan
Lokasi di kawasan Saujana Rasa diproyeksikan menjadi pusat jual beli hewan yang representatif dan terintegrasi. Pemerintah daerah menilai fasilitas ini penting karena sektor peternakan masih menjadi penopang ekonomi di beberapa wilayah Kabupaten Sergai.
Manfaat ekonomi dan tata niaga
Bupati menyatakan pasar hewan akan menyediakan sarana perdagangan yang lebih layak bagi peternak dan pelaku usaha ternak. Fasilitas ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem transaksi yang tertata, nyaman, dan memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Potensi peternakan di Sergai cukup besar. Pemerintah berupaya menghadirkan fasilitas yang mendukung aktivitas peternak, sehingga transaksi jual beli hewan berlangsung lebih tertata dan memberikan manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat.
Posisi strategis dan perencanaan
Wakil Bupati Adlin Tambunan menilai lokasi yang dipilih strategis karena dukungan akses dan potensi pengembangan sebagai pusat perdagangan hewan. Saat ini, Pemkab masih mematangkan tahapan perencanaan agar pembangunan berjalan sesuai target.
Jika seluruh tahapan perencanaan berjalan sesuai jadwal, pembangunan pasar hewan ini diharapkan mulai direalisasikan pada tahun 2026 sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Implikasi ke depan
Pembangunan pasar hewan di Sei Rampah diharapkan memperkuat rantai usaha peternakan dan membuka ruang bagi aktivitas ekonomi baru di wilayah setempat. Realisasi proyek akan bergantung pada kelengkapan perencanaan dan kesiapan anggaran serta infrastruktur pendukung.
Berita Terkait
Kejari Deliserdang Musnahkan 3,8 Kg Sabu dari 211 Perkara
Kejari Deliserdang memusnahkan barang bukti 211 perkara, termasuk 3,8 kg sabu, pada 18 Juni 2026 untuk mence...
Dugaan Jual Beli Jabatan di Simalungun: ASN JD Diselidiki
Pemkab Simalungun menyelidiki dugaan penipuan dan jual beli jabatan yang menyeret oknum ASN berinisial JD; I...
Warga Martoba Ditangkap, 7 Paket Sabu Disita di Jalan Puskesmas
Warga Martoba NI (35) ditangkap di Jalan Puskesmas, Siantar; polisi menyita tujuh paket sabu dan Rp200.000,...
Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 12,36 Gram di Warung Merbou
Polres Siantar menangkap RB (43) di warung Jalan Merbou, Kahean, 11 Juni; polisi menyita 12,36 gram ganja da...
Bapenda Medan Perluas Sosialisasi Aplikasi QRESTO ke Restoran
Bapenda Kota Medan memperluas sosialisasi aplikasi QRESTO untuk semua restoran guna mempercepat pembayaran d...
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan
Wali Kota Medan Rico Waas melantik 69 pejabat manajerial di Balai Kota pada 18 Juni sebagai bagian rotasi da...