DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenhub 2027 Rp28,34 Triliun
Kementerian Perhubungan menerima persetujuan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp28,34 triliun. Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Anggaran disiapkan untuk mendukung keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi nasional.
Ringkasan anggaran 2027
Selain pagu indikatif, Kementerian Perhubungan melaporkan kebutuhan dan status pendanaan strategis. Beberapa angka kunci disampaikan untuk menggambarkan gap antara kebutuhan dan alokasi saat ini.
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Pagu indikatif 2027 | Rp28,34 triliun |
| Indikasi pendanaan Rencana Strategis 2027 | Rp46,21 triliun |
| Kekurangan pendanaan | Rp17,87 triliun (38,67%) |
| Total kebutuhan anggaran | Rp55,16 triliun |
| Selisih kebutuhan | Rp26,82 triliun (48,62%) |
| Usulan tambahan anggaran | Rp20,11 triliun |
Kebutuhan prioritas program
Kementerian menyoroti beberapa kebutuhan utama yang masih memerlukan dukungan tambahan. Fokus ditujukan pada peningkatan keselamatan serta pelayanan dasar bagi masyarakat. Angka kebutuhan rinci mencakup keselamatan transportasi sebesar Rp7,98 triliun dan pelayanan prioritas sebesar Rp9,17 triliun. Selain itu, ada alokasi untuk layanan perintis yang juga membutuhkan pendanaan tambahan.
Alokasi dan tujuan program
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan penyusunan program dan anggaran 2027 diutamakan untuk keselamatan dan pemerataan pembangunan. Dia menekankan pentingnya dukungan anggaran agar target pembangunan transportasi tercapai.
"Masih terdapat sejumlah program prioritas, khususnya pada aspek keselamatan, pelayanan dasar, dan konektivitas wilayah yang memerlukan dukungan anggaran tambahan. Ini sangat penting agar target pembangunan transportasi di tanah air dapat tercapai secara optimal,"
Respons DPR dan langkah lanjutan
Komisi V DPR menyambut laporan dan berjanji memperjuangkan peningkatan anggaran kementerian. Ketua Komisi V, Lasarus, menegaskan bahwa peningkatan itu akan diajukan sesuai mekanisme perundang-undangan untuk membiayai program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat.
"Selanjutnya, Komisi V DPR RI akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat. Sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,"
Implikasi dan prospek
Meski pagu indikatif telah disetujui, terdapat gap pendanaan signifikan yang harus ditutup agar program keselamatan dan konektivitas berjalan optimal. Pemerintah dan DPR akan melanjutkan pembahasan untuk merealisasikan usulan tambahan sebesar Rp20,11 triliun. Keputusan akhir akan menentukan capaian layanan transportasi dan keberlangsungan operasional Kementerian Perhubungan pada 2027.
Berita Terkait
DPR: Pengabdian Eks KSAL Achmad Sutjipto Layak Jadi Teladan
Mantan KSAL Laksamana (Purn) Achmad Sutjipto wafat 18 Juni 2026; DPR memuji pengabdiannya dan menilai layak...
Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung 400 Ribu Siswa pada 2029
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan Sekolah Rakyat menampung lebih dari 400.000 siswa pada 2029, dari 45.000...
Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Jadi Tiga, Ribuan Terdampak
Tiga orang tewas dan 6.412 jiwa terdampak gempa magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026; ribuan r...
Kementerian PU: Jembatan Palu 1 dan 4 Aman Setelah Gempa
Kementerian PU memastikan Jembatan Palu 1 dan 4 aman dipakai setelah gempa 16 Juni 2026; tidak ditemukan ker...
Gempa M6,7 Guncang Sulawesi Tengah: Fakta, Dampak, dan Mitigasi
Gempa M6,7 mengguncang Sulawesi Tengah 16 Juni 2026; tak berpotensi tsunami namun menimbulkan kerusakan, pul...
Regenerasi Kepemimpinan TNI Diperkuat Lewat Sertijab Strategis
TNI melaksanakan sertijab strategis di Mabes TNI, Cilangkap pada 17 Juni 2026 sebagai bagian dari regenerasi...