P3-TGAI Aceh Tenggara Diduga Dimanipulasi, 204 Jaringan Terlibat
KUTACANE — Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) 2026 di Kabupaten Aceh Tenggara disorot publik setelah muncul dugaan manipulasi pelaksanaan. Program yang semestinya berbasis peran serta kelompok tani itu dinilai banyak dikerjakan tanpa keterlibatan petani dalam perencanaan dan pelaporan.
Temuan dan dugaan manipulasi
Aktivis anti-korupsi lokal melaporkan ada pengakuan dari petani bahwa mereka tidak dilibatkan pada tahap perencanaan maupun pelaporan progres pembangunan irigasi. Pekerjaan proyek disebut sedang dikebut, namun partisipasi masyarakat tampak minimal.
"Banyak yang dimanipulasi, dugaan ini atas pengakuan masyarakat petani yang mengaku tidak disertakan dalam perencanaan maupun pelaporan progres pembangunannya,"
Pengakuan serupa datang dari pengurus Kelompok Tani, yang tercatat sebagai pelaksana, tetapi mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek yang mengatasnamakan kelompok mereka.
Modus indikatif
Menurut aktivis tersebut, proyek yang mestinya digerakkan oleh Kelompok Tani justru diduga dikerjakan oleh pihak lain. Mereka diduga bekerja sama dengan oknum yang menggunakan nama Kelompok Tani untuk menjalankan proyek.
"Proyek itu, diduga dikerjakan oleh pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan pihak tertentu yang mengatasnamakan nama Kelompok Tani,"
Respons politik dan cakupan proyek
Ketua DPD II PKB Aceh Tenggara menyatakan pihaknya akan memastikan jumlah irigasi yang dikerjakan melalui program tersebut. Menurut pernyataannya, ada puluhan jaringan yang terlibat dan pelaksanaannya melibatkan unsur politik.
"Sejauh ini setahu saya sejumlah 204 jaringan irigasi, namun terkait pelaksanaannya melibatkan dari perwakilan Partai Golkar, Gerindra, PKS dan lain-lain. Artinya, kegiatan ini bukan hanya bernaung dari Partai PKS,"
Pernyataan ini menunjukkan proyek tidak hanya melibatkan pemerintahan teknis, tetapi juga representasi partai politik di tingkat lokal.
Dampak dan langkah selanjutnya
Jika benar petani tidak terlibat, keberlanjutan dan manfaat proyek irigasi bagi komunitas pertanian diragukan. Selain itu, dugaan pemanfaatan nama Kelompok Tani berpotensi menimbulkan konflik internal dan masalah akuntabilitas dana.
Pihak terkait di daerah menyatakan akan menindaklanjuti dan memastikan jumlah serta pelaksana proyek, sejalan dengan kebutuhan transparansi pelaksanaan program P3-TGAI di Aceh Tenggara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Siantar Timur Kawal Penjualan 10 Ton Jagung ke Bulog
Kapolsek Siantar Timur mengawal penjualan 10 ton jagung ke Bulog (29/7) untuk menjamin keamanan, harga, dan...
Polrestabes Medan Bakar 14 Sarang Narkoba, Rehabilitasi Pengguna Dilakukan
Polrestabes Medan membakar 14 lokasi peredaran narkoba dalam sebulan dan merujuk pengguna ke rehabilitasi, t...
Kapolri Rotasi Pamen dan Pati di Polda Sumut, Wakapolda Diganti
Kapolri melakukan mutasi di Polda Sumut lewat TR 31 Juli; Wakapolda, Karo Logistik, dan Kapolres Asahan meng...
BNN Sumut Ungkap 8 Kg Sabu, 92 Kg Ganja dan Ratusan Vape Getar
BNN Sumut mengungkap tiga kasus narkotika di Medan: 8 kg sabu, 92 kg ganja, dan ratusan vape getar, dengan t...
Ari Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya
Ari Saputra terpilih aklamasi pimpin MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya periode 2026–2030; fokus pada penguatan...
Petani Timun Percut Dapat Sistem Penyiraman Otomatis Berbasis IoT
UNIMED pasang sistem penyiraman otomatis berbasis IoT dan panel surya di Desa Cinta Damai untuk tingkatkan e...