P3-TGAI Aceh Tenggara Diduga Dimanipulasi, 204 Jaringan Terlibat
KUTACANE — Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) 2026 di Kabupaten Aceh Tenggara disorot publik setelah muncul dugaan manipulasi pelaksanaan. Program yang semestinya berbasis peran serta kelompok tani itu dinilai banyak dikerjakan tanpa keterlibatan petani dalam perencanaan dan pelaporan.
Temuan dan dugaan manipulasi
Aktivis anti-korupsi lokal melaporkan ada pengakuan dari petani bahwa mereka tidak dilibatkan pada tahap perencanaan maupun pelaporan progres pembangunan irigasi. Pekerjaan proyek disebut sedang dikebut, namun partisipasi masyarakat tampak minimal.
"Banyak yang dimanipulasi, dugaan ini atas pengakuan masyarakat petani yang mengaku tidak disertakan dalam perencanaan maupun pelaporan progres pembangunannya,"
Pengakuan serupa datang dari pengurus Kelompok Tani, yang tercatat sebagai pelaksana, tetapi mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek yang mengatasnamakan kelompok mereka.
Modus indikatif
Menurut aktivis tersebut, proyek yang mestinya digerakkan oleh Kelompok Tani justru diduga dikerjakan oleh pihak lain. Mereka diduga bekerja sama dengan oknum yang menggunakan nama Kelompok Tani untuk menjalankan proyek.
"Proyek itu, diduga dikerjakan oleh pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan pihak tertentu yang mengatasnamakan nama Kelompok Tani,"
Respons politik dan cakupan proyek
Ketua DPD II PKB Aceh Tenggara menyatakan pihaknya akan memastikan jumlah irigasi yang dikerjakan melalui program tersebut. Menurut pernyataannya, ada puluhan jaringan yang terlibat dan pelaksanaannya melibatkan unsur politik.
"Sejauh ini setahu saya sejumlah 204 jaringan irigasi, namun terkait pelaksanaannya melibatkan dari perwakilan Partai Golkar, Gerindra, PKS dan lain-lain. Artinya, kegiatan ini bukan hanya bernaung dari Partai PKS,"
Pernyataan ini menunjukkan proyek tidak hanya melibatkan pemerintahan teknis, tetapi juga representasi partai politik di tingkat lokal.
Dampak dan langkah selanjutnya
Jika benar petani tidak terlibat, keberlanjutan dan manfaat proyek irigasi bagi komunitas pertanian diragukan. Selain itu, dugaan pemanfaatan nama Kelompok Tani berpotensi menimbulkan konflik internal dan masalah akuntabilitas dana.
Pihak terkait di daerah menyatakan akan menindaklanjuti dan memastikan jumlah serta pelaksana proyek, sejalan dengan kebutuhan transparansi pelaksanaan program P3-TGAI di Aceh Tenggara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Media untuk Perkuat Sinergi
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq ngopi bareng awak media di Mapolres, Senin (21/9), untuk perkuat si...
Revitalisasi SMPN 1 Lae Parira Dairi Rp413 Juta, Ruang Kelas Rampung Oktober
SMPN 1 Lae Parira di Dairi dapat revitalisasi Rp413.045.468; dua ruang kelas ditargetkan selesai dan dipakai...
Polrestabes Medan Tangkap Operator Judi Online dan Pelaku Curanmor
Polrestabes Medan menangkap operator judi online pengedar 100 bungkus vape getar; satu pelaku curanmor ditan...
Tiga Alumni MKS IAIN Langsa Lolos Program Maganghub Kemnaker
Tiga lulusan MKS FEBI IAIN Langsa lolos Program Maganghub Kemnaker dan ditempatkan di Lapas Langsa serta dua...
Kapolres Simalungun Sampaikan 'Commander Wish' dan Slogan Horas Presisi
Kapolres Simalungun sampaikan Commander Wish dan slogan Horas Presisi untuk arah kerja personel, fokus pada...
Sumut Raih Peringkat 5 MTQ Nasional 2026 di Semarang
Sumatera Utara menempati peringkat 5 MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang dengan 71 poin; berikut daftar perai...